Apa Itu Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar)?
Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) adalah surat perintah dari Presiden Sukarno kepada Letnan Jendral Soeharto atas nama Presiden/Panglima ABRI/ Pimpinan Besar Revolusi untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan pemerintahan.
Surat ini merupakan pemberian kepercayaan dan sekaligus pemberian wewenang kepada Jendral Soeharto untuk mengatasi keadaan yang serba tidak menentu (setelah peristiwa 30 September 1965).
Penyerahan surat perintah ini memulai kembali kehidupan rakyat, bangsa, dan negara pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian dimulailah babak baru dalam perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia, yakni babak masa Orde Baru.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.