Cekricek.id, Pekanbaru - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024 resmi diumumkan, mencapai angka Rp3.451.584. Keputusan ini direspons denga...
Disnaker Pekanbaru Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan UMK 2024
Cekricek.id, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang belum mengikuti Upah Mi...