UMK Pekanbaru 2024 Disahkan Rp3,45 Juta, Perusahaan Diam Seribu Bahasa

A A

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Cekricek.id, Pekanbaru - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024 resmi diumumkan, mencapai angka Rp3.451.584. Keputusan ini direspons dengan diam seribu bahasa oleh perusahaan-perusahaan di kota ini, demikian diungkapkan oleh Kadisnaker Pekanbaru, Syamsuir.

Meskipun sejak Desember 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyosialisasikan UMK Pekanbaru 2024 kepada perusahaan-perusahaan, hingga kini tidak satu pun perusahaan yang menyatakan keberatan terhadap besaran UMK tersebut.

"Sampai sekarang belum ada perusahaan yang keberatan UMK. Sampai saat ini Disnaker Kota Pekanbaru belum menerima adanya keberatan mengenai penetapan UMK 2024," ujar Syamsuir pada Senin (8/1/2024).

Per Januari 2024, perusahaan diwajibkan untuk mengikuti UMK ini dalam pembayaran gaji kepada karyawan. Dengan adanya penetapan ini, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak mematuhi standar upah minimum.

"Mulai per Januari ini harus diikuti. Kita juga sudah sosialisasikan melalui surat edaran Wali Kota sejak Desember kemarin," terang Syamsuir.

Disnaker bersama dewan pengupahan telah melakukan perhitungan untuk menetapkan besaran UMK 2024. Penetapan ini mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau dan menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan di Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan perhitungan dengan seksama. Apalagi, ini sudah disetujui oleh Gubernur Riau. Seluruh perusahaan di Pekanbaru harus mengikuti UMK ini," tambahnya.

Sebagai informasi, UMK Pekanbaru tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp132.561 dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.319.023. Kenaikan sebesar 8,83 persen ini menjadi perwujudan dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Gubernur Riau.

Baca juga: Disnaker Pekanbaru Ancam Sanksi Perusahaan yang Abaikan UMK 2024

Dengan penetapan UMK ini, diharapkan tingkat kesejahteraan pekerja di Pekanbaru dapat meningkat, sejalan dengan upaya untuk mencapai perekonomian yang lebih berkeadilan. Hingga saat ini, respons perusahaan yang diam seribu bahasa terhadap UMK Pekanbaru 2024 menjadi sorotan utama di tengah-tengah dinamika ekonomi di kota ini.

Dapatkan update Berita Pekanbaru Hari Ini dan Berita Riau Hari Ini setiap hari dari Cekricek.id. Ikuti kami melalui Google News. Klik tautan untuk terhubung.

Bagikan

Baca Juga

Nelayan Suku Akit Pantang Membawa Lepat Saat Turun ke Laut
Orang Sakai Mengobati Sakit dengan Tari, Gong, dan Daun Hutan
Bedekeh, Cara Suku Akit di Pulau Rupat Memanggil Roh Penyembuh
Tari Begawai Membawa Dapur Pesta Talang Mamak ke Panggung
Kemantan Petalangan, Dukun yang Marah Melihat Hutannya Dibabat
Rumah Adat Suku Sakai Diresmikan Saat Hutan Adatnya Rusak