- Pada 1995 sedikitnya 40 kepala keluarga Sakai sudah tinggal berdampingan di Desa Kesumbo Ampai.
- Rumah adat suku Sakai diresmikan Bupati Bengkalis pada 2016 dengan dana kurang lebih Rp1 miliar.
- Peneliti mencatat tingkat pendidikan suku Sakai masih tertinggal walau sudah ada upaya beasiswa dan sekolah lapang.
- Perubahan didorong teknologi, rasa tidak puas, kebutuhan ekonomi, kawin campur, dan lingkungan yang makin terbuka.
Daftar Isi
- Empat Puluh Keluarga Sakai di Kesumbo Ampai pada 1995
- Nurul Mencatat Pergeseran Mulai Terasa Sesudah 2001
- Lembaga Adat yang Diikuti Suroyo dari Periode ke Periode
- Sekolah yang Menurut Nurul Masih Jauh dari Jangkauan
- Rumah Panggung yang Diresmikan Harrofie
- Tantangan yang Dicatat Nurul di Tahun Peresmian
Ahmad Syah Harrofie, Bupati Bengkalis, datang ke Desa Kesumbo Ampai pada 2016 untuk meresmikan sebuah rumah panggung kayu. Bangunan itu rumah adat suku Sakai, didirikan dengan dana kurang lebih Rp1 miliar. Pemakaian rumah itu, menurut naskah yang mencatat peresmian oleh Harrofie, menjadi bukti pengakuan atas keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokal.
Peristiwa itu menjadi titik akhir yang dipilih Nurul Suci Wulandari ketika menyusun riwayat kampung tersebut. Ia menarik garis mundur ke 1995, tahun ketika orang Sakai mulai menghuni permukiman Kesumbo Ampai dan hidup berdampingan dengan suku lain. Di antara dua tahun itu, Nurul mencatat perubahan pada cara berkelompok, bersekolah, dan berumah.
Nurul Suci Wulandari menulisnya bersama Suroyo dan Yuliantoro, ketiganya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Pekanbaru. Artikel mereka berjudul Socio-Cultural Development of the Sakai Tribe Community in Kesumbo Ampai Village, Bathin Solapan District, Bengkalis Regency (1995-2016), terbit di jurnal Sosioedukasi Volume 14 Nomor 3 tahun 2025. Naskahnya berbahasa Inggris, sehingga kutipan dalam tulisan ini merupakan terjemahan.
Untuk menyusun riwayat itu, Nurul dan dua rekannya memakai metode sejarah. Mereka mengamati kehidupan sehari-hari warga, mewawancarai tokoh adat, tetua suku, dan anggota masyarakat Sakai, lalu menelaah dokumen yang berkaitan. Seluruhnya berlangsung di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Empat Puluh Keluarga Sakai di Kesumbo Ampai pada 1995
Angka pertama dalam catatan Nurul datang dari seorang narasumber yang dalam naskah disebut Pak Batin. Menurut penuturannya, pada 1995 sedikitnya ada 40 kepala keluarga Sakai yang tinggal dan hidup berdampingan di Kesumbo Ampai. Sebagian orang Sakai, tulis Nurul, saat itu tidak lagi tinggal di hutan dan tidak lagi hidup berpindah.
Wulandari, Suroyo, dan Yuliantoro lebih dulu menjelaskan siapa yang mereka bicarakan. Merujuk Hamidi, mereka membagi orang Sakai menjadi dua. Sakai Dalam hidup setengah menetap di rimba dengan berburu, menangkap ikan, dan mengambil hasil hutan. Sakai Luar mendiami kampung yang bersebelahan dengan permukiman orang Melayu dan suku lain.
Tentang asal-usul, Nurul hanya menyebut bahwa sejumlah sumber menuturkan dua gelombang perpindahan dari Minangkabau pada abad ke-14, berpangkal di Pagaruyung. Orang Sakai, menurut uraian Nurul, biasa mendiami pedalaman hutan di sepanjang sungai. Sebagian masih berpindah pada musim berburu atau ketika hendak menangkap ikan di sungai.
Pada rentang 1995 sampai 2000, kelompok sosial Sakai di desa itu digambarkan Nurul masih hidup dalam dua bentuk. Ada yang mengembara di pedalaman, ada yang setengah menetap di dekat kawasan kota. Kebanyakan bertahan dengan berburu dan meramu, sementara yang lain mulai bergaul dengan masyarakat luar dan bertani.
Baca juga Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera
Susunan sosial mereka kala itu, menurut Suroyo dan rekan-rekannya, bertumpu pada sistem perbatinan. Orang Sakai hidup dalam kelompok kecil yang masing-masing dipimpin seorang batin. Pembagian seperti batin lima dan batin delapan itulah yang mengatur wilayah serta sumber daya, dan Nurul mencatat pelapisan sosial pada masa itu masih mengikuti pembagian wilayah tersebut.
Nurul Mencatat Pergeseran Mulai Terasa Sesudah 2001
Lima tahun berikutnya, 2001 sampai 2005, kelompok sosial Sakai menurut Nurul belum banyak berubah. Namun pada bagian lain naskah, Wulandari dan dua rekannya mencatat kehidupan sosial mulai bergeser karena pengaruh budaya luar. Wujudnya dua: perkawinan dengan suku lain dan mulai bekerjanya orang Sakai di perkebunan.
Perubahan yang lebih jelas dicatat Nurul pada 2006 sampai 2010. Sistem hidup berpindah beralih ke permukiman tetap, walau masih ada yang mempertahankan cara lama. Yuliantoro dan kedua rekannya menyebut tiga pendorongnya, yakni pembukaan lahan untuk pertanian, pergaulan dengan kelompok lain, dan pengaruh modernisasi. Memasuki 2011 sampai 2016, kehidupan sosial orang Sakai di Kesumbo Ampai digambarkan Nurul sudah menetap dan berhubungan rapat dengan masyarakat luar. Pelapisan sosialnya pun bergeser. Bila semula mengikuti wilayah perbatinan, pada periode akhir ini Nurul mencatat dasarnya adalah usia, jenis kelamin, dan peran dalam kelompok.
Tentang periode akhir itu, Suroyo dan rekan-rekannya menambahkan satu catatan mengenai tatanan orang Sakai di Kesumbo Ampai. Mereka menulis bahwa orang Sakai, meski tumbuh di lingkungan yang relatif terpencil, tetap memiliki struktur sosial yang khas. Hanya saja, menurut Nurul, struktur itu tidak seformal yang dikenal masyarakat modern.
Lembaga Adat yang Diikuti Suroyo dari Periode ke Periode
Lembaga adat ikut bergerak dalam catatan Suroyo dan timnya. Pada 1995 sampai 2000, kelembagaan Sakai masih sangat dipengaruhi sistem dan kepercayaan tradisional. Nurul menyebut dua yang tetap penting dalam kehidupan mereka, yaitu lembaga batin limo dan praktik pengobatan tradisional yang dinamai dikei Sakai. Sesudah 2001, Nurul mencatat hadirnya lembaga yang dalam naskah disebut limo bomban mineh. Menurut Wulandari dan rekan-rekannya, lembaga ini berperan sebagai penggerak dan penopang masyarakat Sakai dalam upaya memperbaiki kesejahteraan dan mengatasi ketertinggalan. Pada 2006 sampai 2010, perannya disebut menyentuh perilaku sosial dan semangat kerja warga.
Baca juga Hak Ulayat Suku Sakai Terkikis meski Perda Riau Sudah Ada
Tahun 2016 kembali muncul di bagian ini. Nurul mencatat pelantikan pengurus majelis suku Sakai Riau untuk masa bakti 2016 sampai 2021. Menurut Yuliantoro dan kedua rekannya, pelantikan itu diarahkan pada penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah daerah. Tentang kebudayaan, Nurul mencatat bahwa pada 1995 sampai 2000 orang Sakai memegang kepercayaan bahwa setiap benda di alam memiliki roh. Sampai 2010, budaya Sakai di desa itu digambarkannya masih lekat dengan alam dan hutan. Wulandari menambahkan, orang Sakai sangat menjaga nilai adat dan norma Melayu, yang tecermin dalam keseharian mereka.
Sekolah yang Menurut Nurul Masih Jauh dari Jangkauan
Pendidikan diikuti Nurul dari periode ke periode seperti bagian lain. Pada 1995 sampai 2000, pendidikan formal belum menjadi hal yang lazim di kalangan orang Sakai. Sebagian anak, tulis Nurul, mungkin mendapat pelajaran dari keluarga atau komunitasnya, tetapi akses ke sekolah, termasuk taman kanak-kanak, masih terbatas.
Lima tahun kemudian, Wulandari dan rekan-rekannya menilai kesadaran akan pendidikan formal masih relatif rendah. Warga lebih memusatkan perhatian pada mata pencarian lama seperti berburu dan meramu. Sebagai jalan lain, Nurul mencatat adanya kelompok belajar nonformal di rumah atau di tempat pertemuan warga bagi mereka yang sulit dijangkau sekolah.
Pada 2006 sampai 2010, Suroyo dan timnya mencatat pemerintah daerah sudah berupaya memberi beasiswa dan memperluas akses. Hambatannya tetap banyak: keadaan geografis, budaya, dan kurangnya kesadaran. Upaya yang disebut Nurul meliputi penyuluhan dan sosialisasi, perbaikan sarana, pendidikan berbasis budaya, serta kerja sama lintas sektor.
Periode terakhir, 2011 sampai 2016, mencatat hadirnya program sekolah lapang dan pemberdayaan masyarakat. Nurul tetap menyebut tantangan berupa pola hidup berpindah, akses lokasi, pandangan terhadap pendidikan modern, serta sarana dan tenaga pendidik. “Meskipun sudah ada kemajuan, tingkat pendidikan suku Sakai masih tertinggal dibandingkan masyarakat umum,” tulis Nurul Suci Wulandari dan rekan-rekannya.
Rumah Panggung yang Diresmikan Harrofie
Rumah adat diikuti Nurul dengan urutan waktu yang sama. Pada 1995 sampai 2000, rumah Sakai berupa rumah panggung dari bahan alam, berdinding dan bertiang kayu, beratap nipah, dengan hiasan dan ukiran yang memiliki makna filosofis. Menurut Wulandari, pada 2000 beberapa perubahan bahan dan bentuk bangunan mulai terlihat.
Sampai 2005, Nurul mencatat rumah itu tetap rumah panggung dari kayu, bambu, dan daun nipah. Ia bukan sekadar tempat tinggal. Menurut Suroyo dan rekan-rekannya, rumah adat juga mencerminkan nilai kepercayaan dan tradisi orang Sakai, sehingga bentuknya terikat pada budaya dan lingkungan alam tempat mereka hidup.
Pada 2006 sampai 2010, Yuliantoro dan kedua rekannya menggambarkan rumah panggung dengan beberapa ruang berfungsi khusus: ruang keluarga, dapur, dan kamar tidur. Fungsinya meluas. Nurul menulis bahwa rumah adat tidak lagi sebatas hunian, melainkan pusat kegiatan sosial dan budaya, dan letaknya umumnya di sekitar permukiman yang dekat dengan hutan.
Baca juga Suku Bajo Torosiaje Hadapi Gempa dengan Rumah Panggung Kayu
Bangunan yang kemudian diresmikan Harrofie lahir pada periode 2011 sampai 2016. Nurul mencatat warga dilibatkan dalam perancangannya, sedangkan kayunya dipesan dari perusahaan. Rumah induknya berukuran 11 kali 9 meter dengan dua serambi di sayapnya, serambi depan yang disebut patopak berukuran 4 kali 9 meter, dan bagian belakang dijadikan dapur.
Tentang peresmian oleh Bupati Ahmad Syah Harrofie itu, Wulandari dan rekan-rekannya merujuk laman Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pada bagian ini naskah menuliskan lokasinya sebagai Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau. Pemakaian rumah adat tersebut, tulis mereka, merupakan bukti pengakuan atas keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokal, khususnya bagi suku Sakai. Dalam bagian kebudayaan, Nurul menyebut rumah itu dibangun sebagai upaya pelestarian budaya.
Tantangan yang Dicatat Nurul di Tahun Peresmian
Tahun peresmian itu muncul lagi dalam uraian Nurul tentang kebudayaan. Pada 2016, potensi budaya Sakai digali lewat berbagai kegiatan, termasuk karnaval budaya dalam sebuah perayaan festival adat. Wulandari dan dua rekannya lalu menyebut tantangan pada tahun yang sama. “Meski ada upaya melestarikan budaya suku Sakai pada 2016, mereka juga menghadapi tantangan seperti hilangnya identitas akibat rusaknya hutan adat dan tekanan untuk mengubah cara hidup tradisional mereka,” tulis Nurul Suci Wulandari, Suroyo, dan Yuliantoro. Pada tahun itu pula, tulis Nurul, rumah adat suku Sakai dibangun di Kesumbo Ampai sebagai pelestarian budaya.
Lalu apa yang mendorong semua perubahan itu? Nurul membaginya menjadi dua kelompok. Dari dalam, ia menyebut teknologi, yang menurutnya berpengaruh sangat cepat terhadap permukiman orang Sakai, serta rasa tidak puas. Orang cenderung berubah, tulis Wulandari, karena merasa tidak puas dengan kehidupan yang mereka jalani.
Dari luar, Suroyo dan rekan-rekannya menyebut ekonomi lebih dulu. Kebutuhan hidup yang tinggi membuat orang Sakai bersedia mengerjakan pekerjaan apa pun yang dapat menutup kekurangan sehari-hari. Faktor kedua yang dicatat Nurul adalah budaya masyarakat lain: orang Sakai yang dahulu sangat kuat memegang adat kini menikah dengan suku lain.
Faktor ketiga ialah lingkungan hidup yang kian terbuka dan beragam. Menurut Yuliantoro dan kedua rekannya, lingkungan yang semula sempit ruang geraknya dan terbatas hubungannya dengan orang luar berubah dari hari ke hari. Perubahan itu, tulis Nurul, disadari atau tidak ikut mengubah sikap orang-orangnya.
Seluruh uraian itu, menurut Nurul, berpijak pada satu desa, Kesumbo Ampai, dalam rentang 1995 sampai 2016. Bahannya berasal dari pengamatan, wawancara dengan tokoh adat, tetua, dan warga Sakai, serta dokumen dan terbitan ilmiah tentang suku Sakai. Wulandari dan rekan-rekannya menyebut desa itu juga ditulis Kesumboampai.
Simpulan Nurul, Suroyo, dan Yuliantoro ringkas. Latar perubahan itu mereka ukur dari kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, dan pelapisan sosial; prosesnya mereka nilai dari kehidupan sosial, pendidikan, dan rumah adat. Pendorongnya datang dari dalam dan dari luar. Di ujung rentang itu berdiri rumah panggung yang diresmikan Ahmad Syah Harrofie di Kesumbo Ampai.















