Pendapatan Suku Akit di Meranti Paling Terkait Utang Kecil

A A

Ilustrasi dua sampan kayu tertambat di dermaga papan dekat rumah panggung beratap seng [Foto: Dibuat dengan AI]

  • Peneliti Universitas Riau mendata 32 keluarga Suku Akit di Desa Tenan, Kepulauan Meranti.
  • Dari lima modal yang diperiksa, hanya kepemilikan utang yang berpengaruh signifikan terhadap pendapatan keluarga.
  • Lahan warga hanya berupa pekarangan tanpa hak milik formal dan rumah berdiri di tanah lembaga keagamaan.
  • Lebih dari setengah responden tidak pernah bersekolah dan sisanya hanya menamatkan pendidikan dasar.
Daftar Isi
  1. Desa Tenan
  2. Pekarangan Tanpa Surat
  3. Rumah di Tanah Lembaga Keagamaan
  4. Koperasi dan Tetangga
  5. Sekolah yang Sulit Dijangkau
  6. Organisasi Keagamaan

Rumah-rumah keluarga Suku Akit di Desa Tenan umumnya tidak permanen. Bangunan itu berdiri di atas tanah milik lembaga keagamaan, bukan di tanah penghuninya sendiri. Di sekelilingnya ada sebidang lahan, tetapi lahan itu hanya menjadi pekarangan. Tidak ada kebun, tidak ada ladang, tidak ada usaha yang digelar di sana.

Dari rumah seperti itulah para kepala keluarga berangkat mencari nafkah. Mereka mencari ikan, menggolek sagu, atau menjadi buruh harian. Untuk kebutuhan mendesak seperti berobat atau membeli sembako, ada satu pintu lagi yang diketuk: koperasi, atau tetangga yang bisa meminjamkan uang.

Gambaran itu dicatat Nola Rahma Aulia bersama Lapeti Sari dan Bunga Chintia Utami, ketiganya dari Universitas Riau, Pekanbaru. Tulisan mereka berjudul Pengaruh Life Survival Strategy Terhadap Pendapatan Masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti, terbit di JSEH (Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora) Volume 11 Nomor 3 tahun 2025.

Ketiganya mendatangi Desa Tenan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Di desa itu tercatat 122 jiwa warga Suku Akit, dan 32 keluarga didata. Para peneliti mengamati langsung, mewawancarai warga, dan membagikan kuesioner, lalu menghitung apa saja yang berkaitan dengan besar kecilnya pendapatan keluarga.

Desa Tenan

Tenan dipilih bukan tanpa alasan. Menurut Nola dan rekan-rekannya, desa ini memiliki warga Suku Akit terbanyak di Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Letaknya pun lebih dekat ke pusat kota dibandingkan desa lain di kecamatan itu, yang umumnya lebih terpencil.

Kabupaten tempat desa itu berada masih muda. Kepulauan Meranti resmi dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis pada 2008, tetapi menurut naskah masih menghadapi tantangan pembangunan manusia. Mengutip data Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, para peneliti menulis bahwa penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 43,82 ribu jiwa pada 2023, salah satu yang tertinggi di Riau.

Di kabupaten itu pula bermukim Komunitas Adat Terpencil, dan Suku Akit salah satunya. Merujuk kajian terdahulu, naskah ini menggambarkan Suku Akit sebagai masyarakat adat pesisir yang sangat bergantung pada sumber daya alam sebagai tumpuan hidup. Ketika alam rusak akibat deforestasi dan perubahan iklim, tulis para peneliti, mereka kehilangan sumber penghidupan yang selama ini diandalkan.

Keluarga Akit di Desa Tenan dalam angkaKartu ringkas jumlah keluarga Suku Akit di Desa Tenan dan sumber nafkahnyaKeluarga Akit di Desa Tenan dalam angkaNafkah: mencari ikan, menggolek sagu, buruh harian32Keluargayang didata peneliti122Jiwawarga Akit di DesaTenan50%Variasi pendapatandijelaskan lima jenismodalJalan risetnyaDesa TenanAmati langsungWawancarawargaKuesioner
Sumber: Nola Rahma Aulia, Lapeti Sari, dan Bunga Chintia Utami, Pengaruh Life Survival Strategy Terhadap Pendapatan Masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti, JSEH (Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora), 2025. Grafik: Cekricek.id

Lalu dengan apa keluarga-keluarga itu bertahan? Nola, Lapeti, dan Bunga memeriksa lima hal yang dimiliki sebuah keluarga: pendidikan, lahan, rumah, pinjaman uang, dan jaringan sosial. Dalam naskah, kelimanya disebut modal manusia, modal alam, modal fisik, modal finansial, dan modal sosial. Kerangka lima modal itu mereka pinjam dari Moser, yang memandangnya sebagai sumber kehidupan orang yang menghadapi kemiskinan.

Baca juga Suku Sakai di Mandau, Sudah Sampai Kampus tapi Belum Sejahtera

Pekarangan Tanpa Surat

Mulai dari tanah di sekitar rumah. Hasil hitungan menunjukkan kepemilikan lahan justru berhubungan negatif dengan pendapatan, walau tidak signifikan. Dari data 32 keluarga itu, lahan tidak terbukti menambah penghasilan, padahal menurut para peneliti lahan secara teori merupakan modal produksi yang penting.

Sebabnya mereka temukan di lapangan. Warga Suku Akit di Tenan tidak memegang hak milik formal atas lahan. Sebagian besar hanya punya hak pakai tanpa legalitas, sehingga lahan itu tidak bisa dijadikan aset ekonomi yang produktif. Lahan yang ada pun umumnya sebatas pekarangan rumah, tidak dipakai untuk bertani, berkebun, atau usaha lain yang mendatangkan uang.

Wawancara dengan warga menguatkan hal itu. Kegiatan ekonomi utama mereka tidak bergantung pada lahan, melainkan pada mencari ikan, menggolek sagu, dan bekerja sebagai buruh harian. Nola dan rekan-rekannya menyandingkan temuan ini dengan penelitian Julian dan Wenagama, yang menyatakan kepemilikan lahan tidak serta-merta menaikkan pendapatan bila tidak disertai dukungan modal lain.

Lahan, menurut naskah ini, bersifat pasif selama tidak bisa diakses dan dimanfaatkan secara optimal. Karena itu para peneliti menilai legalisasi lahan penting. Lahan baru berubah menjadi aset produktif bila statusnya sah dan dipadukan dengan modal manusia serta modal finansial.

Rumah di Tanah Lembaga Keagamaan

Berikutnya rumah itu sendiri. Kepemilikan rumah berhubungan positif dengan pendapatan, tetapi lagi-lagi tidak signifikan. Rumah belum terbukti berkaitan dengan besar kecilnya penghasilan keluarga-keluarga yang didata.

Status tanah di bawahnya menjadi salah satu ganjalan. Rumah warga umumnya dibangun di atas tanah milik lembaga keagamaan dan bersifat tidak permanen. Status hukum yang tidak jelas dan mutu bangunan yang terbatas, tulis para peneliti, menghambat rumah berperan sebagai aset produktif. Sebagian besar rumah akhirnya hanya dipakai untuk tinggal, bukan sebagai ruang usaha atau pusat produksi keluarga.

Temuan itu mereka sebut sejalan dengan penelitian Maidiana dan Marhaeni: rumah tangga miskin belum mampu memakai rumah untuk kegiatan ekonomi karena keterbatasan infrastruktur dan kapasitas usaha. Tanpa pelatihan kewirausahaan, akses pasar, atau dukungan modal usaha, menurut naskah ini, rumah tetap menjadi aset pasif. Para peneliti menulis perlunya campur tangan lintas sektor agar rumah bisa menjadi tempat berproduksi.

Baca juga Hak Ulayat Suku Sakai Terkikis meski Perda Riau Sudah Ada

Koperasi dan Tetangga

Lalu soal pinjaman uang, dari koperasi maupun dari tetangga. Dari kelima modal yang diperiksa, hanya modal finansial, yakni kepemilikan utang, yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan keluarga Suku Akit. Koefisien modal finansial 0,408 dengan nilai signifikansi 0,002. Empat modal lainnya berkisar dari minus 0,038 sampai 0,116, dan tidak satu pun lolos batas signifikansi 0,05.

Hanya utang yang terbukti berkaitan dengan pendapatanUtang (modal finansial) 0,408; Organisasi (modal sosial) 0,116; Sekolah (modal manusia) 0,114; Rumah (modal fisik) 0,100; Lahan (modal alam) −0,038.Hanya utang yang terbukti berkaitan denganpendapatanKoefisien regresi lima modal terhadap pendapatan 32keluarga Akit−0,10,10,30,5Utang (modal finansial)0,408Organisasi (modal sosial)0,116Sekolah (modal manusia)0,114Rumah (modal fisik)0,100Lahan (modal alam)−0,038Hanya modal finansial yang signifikan (0,002); empat lainnya tidak.
Sumber: Nola Rahma Aulia, Lapeti Sari, dan Bunga Chintia Utami, Pengaruh Life Survival Strategy Terhadap Pendapatan Masyarakat Suku Akit di Kepulauan Meranti, JSEH (Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora), 2025. Grafik: Cekricek.id

Utang itu datang dari lembaga formal seperti koperasi maupun dari sumber informal seperti tetangga. Sebagian besar warga memakainya untuk kebutuhan konsumtif yang mendesak, misalnya biaya kesehatan dan sembako. Namun ada pula yang membelanjakannya untuk keperluan produktif, seperti membeli alat tangkap atau membuka usaha kecil.

Nola, Lapeti, dan Bunga menyebut akses terhadap utang sebagai strategi adaptif untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan menopang usaha kecil. “Meskipun bersifat situasional, hutang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dan modal produktif yang membantu menjaga kelangsungan ekonomi rumah tangga,” tulis mereka.

Dari temuan itu mereka menarik saran. Pembiayaan mikro yang cepat dan fleksibel perlu diperluas, disertai edukasi pengelolaan keuangan. Keduanya disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat adat di wilayah terpencil.

Sekolah yang Sulit Dijangkau

Sekolah juga diperiksa. Lebih dari setengah responden tidak pernah bersekolah, dan sisanya hanya menamatkan pendidikan dasar. Dengan bekal seperti itu, pendidikan formal memang berhubungan positif dengan pendapatan, tetapi tidak signifikan.

Para peneliti mencatat tiga penghambat utama: akses transportasi yang terbatas, sarana pendidikan yang minim, dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Tekanan ekonomi harian ikut membuat sekolah belum menjadi investasi strategis bagi warga. “Dalam konteks ini, pendidikan belum berfungsi sebagai alat mobilitas ekonomi,” tulis Nola dan rekan-rekannya.

Mereka tidak berhenti pada sekolah. Rendahnya akses pendidikan, menurut naskah, merupakan salah satu sisi dari kemiskinan yang berdimensi banyak. Karena itu strategi menaikkan pendapatan di komunitas ini dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pendidikan, tetapi perlu ditopang penguatan pada sisi-sisi lain.

Baca juga Orang Rimba Lari ke Hutan Saat Pandemi, Ubi Kayu Tetap Cukup

Organisasi Keagamaan

Tempat berkumpul warga juga diperiksa. Keterlibatan warga Suku Akit dalam organisasi sosial umumnya terbatas pada organisasi keagamaan. Organisasi itu berperan dalam pembinaan moral dan sosial, tetapi belum berorientasi pada kegiatan ekonomi produktif. Hasilnya serupa dengan rumah dan sekolah: hubungannya positif, tetapi tidak signifikan. Organisasi yang ada belum menjadi sarana pemberdayaan ekonomi seperti koperasi atau kelompok usaha bersama. Para peneliti menyarankan penguatan jaringan sosial diarahkan pada pembentukan organisasi ekonomi yang membuka akses ke pasar, informasi, dan permodalan.

Bila kelima modal dihitung bersama-sama, barulah gambarnya berubah. Secara bersama, kelimanya berpengaruh signifikan terhadap pendapatan. Menurut naskah, lima modal itu menjelaskan 50 persen variasi pendapatan keluarga, sedangkan 50 persen sisanya dipengaruhi faktor lain yang tidak diteliti.

Nola dan rekan-rekannya menuliskan batas kerja mereka dengan terang. Cakupannya hanya satu desa, jumlah respondennya terbatas, dan literatur kuantitatif tentang masyarakat adat terpencil masih sedikit. Mereka menyebut hasil ini sebagai dasar awal bagi kajian lanjutan tentang cara masyarakat adat pesisir terpencil bertahan secara ekonomi.

Kesimpulan mereka kembali ke benda-benda yang sama. Mayoritas aset selain keuangan, tulis para peneliti, belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Lahan di Tenan masih sebatas pekarangan tanpa hak milik formal, dan rumah di atas tanah lembaga keagamaan itu masih sebatas tempat tinggal. Penopang utama kelangsungan ekonomi rumah tangga, menurut mereka, adalah utang kecil dari koperasi atau sumber informal.

Bagikan

Baca Juga

Anak Muda Muna Membawa Nyanyian Kantola ke Layar Ponsel
Rumah Panjang Sungai Utik, Tempat Anak Iban Belajar dari Tetua
Nyanyian Makalelon Minahasa Menitipkan Pesan Ibu bagi Perantau
Larangan Khitbah di Dusun Sade, Merariq Dijaga sebagai Identitas
Perkawinan Tungku Manggarai Timur: Sah Adat, Tertahan Surat Uskup
Sunda Wiwitan Masih Menunggu Pengakuan, RUU Adat Tertahan