Berita terbaru, terkini dan berita pilihan hari ini: Beredar informasi kalau permen Yupi terbuat dari kulit babi, bagaimana faktanya?
Cekricek.id - Sedang viral bersiliweran pada jejaring media sosial (medsos) soal permen Yupi haram karena ada dugaan mengandung kulit babi. Informasi dan video tersebut beredar di Tiktok.
PT Yupi Indo Jelly Gum selaku produsen permen Yupi membantah kabar yang beredar tersebut.
Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang mengatakan bahwa perusahaannya telah memiliki sertifikat halal dan produknya aman sebagai bahan makanan atau pangan.
"PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki sertifikasi Halal dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang beredar," ujar Amerlina H Lumintang mengutip detik.
Selain itu, produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum juga telah berstandar internasional dan memiliki standar kualitas ISO 22000.
Sementara itu, Corporate Communication dari LPPOM MUI, Yunita mengatakan bahwa produk permen Yupi telah bersertifikat halal.
Sebelumnya beredar di Tiktok viral di TikTok permen Yupi haram karena disebut terbuat dari kulit babi.
Videonya pengolahan permen tersebut dibagikan ulang oleh akun @kn0495 dan menjadi viral pada jagat dunia maya.
"Terbukti!! permen Yupi terbuat dari kulit babi," bunyi narasi dalam video TikTok tersebut.
Dalam video itu memperlihatkan kesibukan pabrik yang sedang mengolah kulit babi hingga akhirnya menjadi permen. Video ini kemudian membuat netizen menjadi resah.
Yunita dari LPPOM MUI juga mengatakan bahwa video yang viral tersebut merupakan video di luar negeri bukan di Indonesia.
Baca Juga: Pengakuan Putra Jokowi Kaesang Pangarep Pernah Makan Babi