Yes, Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Jumlahnya 24 Hari, Mau Liburan Kemana Nih?

Cekricek.id - Tahun 2023 memang masih menghitung bulan. Namun pemerintah telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama pada tahun tersebut.

Kalender 2023 [Foto: Ist]

Cekricek.id - Tahun 2023 memang masih menghitung bulan. Namun pemerintah telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama pada tahun tersebut. Dan untuk tahun 2023 jumlah libur naional dan cuti bersama berjumlah 24 hari.

Nah, ini bisa dijadikan momen bagi anda dan keluarga untuk merencanakan jadwal liburan. Baik liburan sendiri maupun bersama orang-orang tercinta.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 mendatang. Terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama.

"Jadi untuk sekali lagi, libur bersama itu 24 hari, libur dan cuti maksudnya," katanya, Selasa (11/10/2022).

Bagi anda yang ingin merencanakan liburan atau mengunjungi sanak keluarga yang jarang ditemui bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut.

Rincian libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Libur nasional jumlahnya 15 hari

1 Januari (Minggu): Tahun baru 2023 masehi
22 Januari (Minggu): Tahuh baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Al Masih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1443 H
1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1443 H
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1444 H
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Sedangkan cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut:

23 Januari (Senin): Libur Bersama Tahun Baru Imlek
23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21,24,25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1944 H
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Baca Juga: Mau Pergi Liburan Naik Kereta, Ini Persyaratan yang Harus Diketahui Biar Tak Gagal Berangkat

Jadi, manfaatkan jadwal libur tahun 2023 semaksimal mungkin dan persiapkan dengan matang.

Baca Juga

Cara Mudah Memilih Konsultan Pajak UMKM: Panduan Praktis untuk Pemilik Usaha
Cara Mudah Memilih Konsultan Pajak UMKM: Panduan Praktis untuk Pemilik Usaha
Panduan Menggunakan Nomor SMS Sekali Pakai untuk Penggunaan Bisnis dan Pribadi
Panduan Menggunakan Nomor SMS Sekali Pakai untuk Penggunaan Bisnis dan Pribadi
Pola Head and Shoulders, Strategi Trading Crypto yang Harus Dipahami
Pola Head and Shoulders, Strategi Trading Crypto yang Harus Dipahami
Cara Membeli Nomor WhatsApp Virtual untuk Kebutuhan Anda
Cara Membeli Nomor WhatsApp Virtual untuk Kebutuhan Anda
5 Cara Trading Memecoin Solana yang Tengah Populer
5 Cara Trading Memecoin Solana yang Tengah Populer
7 Cara Memilih Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
7 Cara Memilih Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda