17 WNI yang menjadi korban eksploitasi di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia. WNI ini terjebak dalam skema penipuan online di kawasan konflik Myawaddy.
Cekricek.id - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berhasil membawa pulang 17 warga kita yang menjadi korban perdagangan manusia di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar, seperti yang diumumkan pada Senin (14/8/2023).
Ini merupakan tahap kedua pemulangan, dimana sebelumnya pada 4 Agustus 2023, sembilan WNI telah kembali ke Indonesia. Total ada 26 WNI yang terjebak sebagai korban eksploitasi untuk kegiatan penipuan online di Myanmar.
Diketahui, para WNI ini dibawa masuk ke Myanmar melalui Thailand antara tanggal 6 November hingga 3 Desember 2022. Selama di Myanmar, mereka diperdaya dan dikerjakan sebagai pelaku penipuan online di zona konflik Myawaddy.
Dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, koordinasi dilakukan dengan pihak berwenang Myanmar. Akhirnya, para WNI ini dapat dikeluarkan dari perusahaan yang mengeksploitasi mereka dan ditempatkan di KBRI untuk sementara waktu.
Setelah diperiksa oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Myanmar, terkonfirmasi bahwa 17 WNI ini adalah korban perdagangan manusia. Dari 17 WNI tersebut, tiga di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Setelah tiba di Indonesia, mereka akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta. Di sana, mereka akan mendapatkan rehabilitasi sebelum kembali ke rumah mereka.
Namun, KBRI Yangon mencatat masih ada 24 WNI yang berada di Myawaddy, Myanmar, yang menjadi korban eksploitasi dalam skema penipuan online. KBRI berkomitmen untuk menangani setiap laporan yang masuk meskipun ada keterbatasan informasi dan situasi politik yang sensitif di Myanmar. Pemerintah Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang berpotensi menjerumuskan ke dalam jebakan eksploitasi oleh perusahaan penipuan online.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menangani kasus perdagangan manusia.
















