Cekricek.id — Timur Tengah kembali memanas dari tiga arah sekaligus pada Sabtu (8/8/2026): militer Yaman melancarkan serangan terhadap pemberontak Houthi, kapal minyak UEA dihantam rudal di Selat Hormuz, dan parlemen Turki meloloskan tahap awal RUU perdamaian dengan milisi Kurdi.
Yaman di Ambang Perang Skala Besar
Mengutip laporan Associated Press, Sabtu (8/8/2026), militer Yaman menyerang posisi Houthi yang didukung Iran sebagai balasan atas rentetan serangan kelompok itu di Yaman tengah dan timur. Juru bicara militer Kolonel Majed al-Nazili menyebut sasaran serangan adalah situs-situs dan kapabilitas Houthi di berbagai garis depan — eskalasi terbesar sejak gencatan senjata 2022 nyaris menghentikan pertempuran.
Utusan PBB Hans Grundberg mendesak semua pihak menahan diri.
“Yaman hari ini menghadapi risiko perang skala besar yang lebih tinggi dibanding titik mana pun sejak gencatan senjata yang dimediasi PBB pada April 2022,” kata Grundberg dalam pernyataannya, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, seperti dikutip dari Al Jazeera, Houthi juga menyerang wilayah Najran di Arab Saudi — serangan yang dikecam UEA sebagai pelanggaran kedaulatan. Purnawirawan Mayor Jenderal Saudi Ahmed al-Maimouni menyebut konflik Yaman sebagai perang karena keterpaksaan bagi Riyadh, sambil menegaskan tak seorang pun di kerajaan itu menginginkan perang baru di Yaman.
Belasan Kapal ADNOC Jadi Sasaran di Hormuz
Di Selat Hormuz, kapal milik perusahaan minyak negara Abu Dhabi, ADNOC, diserang rudal pada Sabtu dini hari. Kementerian Luar Negeri UEA menyebut rudal itu ditembakkan Iran sebagai bagian dari serangan terhadap pelayaran komersial. ADNOC memastikan tak ada korban dalam insiden terbaru, tetapi mengungkap fakta yang lebih suram: lebih dari selusin kapalnya telah diserang rudal dan drone saat melintasi selat sejak perang AS-Israel dengan Iran pecah Februari lalu, menewaskan satu awak dan melukai 20 lainnya. Ketegangan di jalur ini memuncak setelah IRGC menegaskan syarat pembukaan kembali Selat Hormuz.
RUU Damai Kurdi Lolos Tahap Pertama di Turki
Dari Ankara, kabar yang lebih menjanjikan: komite parlemen Turki menyetujui rancangan undang-undang untuk memuluskan proses damai dengan milisi Kurdi, lengkap dengan mekanisme serupa pengampunan bersyarat bagi ribuan mantan pejuang. Partai Pekerja Kurdistan (PKK) telah mengumumkan pembubaran diri dan pelucutan senjata tahun lalu sebagai bagian dari inisiatif damai mengakhiri konflik yang menewaskan puluhan ribu orang sejak 1980-an.
RUU itu akan menangguhkan sebagian hukuman penjara bagi terpidana anggota kelompok dan menunda penuntutan sebagian lainnya, serta baru berlaku setelah Dewan Keamanan Nasional Turki memastikan PKK benar-benar bubar dan menyerahkan seluruh senjatanya. Sidang paripurna dijadwalkan membahasnya awal pekan depan. Peran regional Turki sendiri tengah menanjak seusai meneken pakta pertahanan Mekah bersama Arab Saudi dan Pakistan.
Baca juga: Tanker Sejuta Barel Kian Tenggelam di Oman, Tumpahan Minyak Capai 800 Km Persegi


















