Cekricek.id — Fitriansal memutar film pendek Lakuna berkali-kali, berhenti pada adegan yang sama, lalu mencatat satu per satu tanda yang muncul di sana: dialog, ekspresi wajah, gerak tubuh, properti. Peneliti dari Universitas Negeri Makassar itu tidak sedang menikmati cerita. Ia sedang mengejar satu pertanyaan yang jarang diajukan penonton film bertema adat, yaitu bagaimana sebuah sumpah yang diucapkan seorang manusia dalam keadaan marah bisa berubah menjadi sesuatu yang diperlakukan seperti hukum alam oleh anak cucunya.
Catatan itu ia susun menjadi artikel Narasi Kutukan sebagai Mitos Budaya: Analisis Semiotika Roland Barthes terhadap Sumpah Leluhur dalam Film Lakuna, yang terbit di Jurnal Ilmu Budaya pada 2026. Kepala halaman terbitan itu masih memuat penanda volume dan nomor yang belum terisi, tertulis Volume X, Nomor X, sehingga yang bisa dipastikan dari identitas terbitannya hanyalah nama jurnal dan tahunnya. Nama Fitriansal berdiri sendirian di bawah judul, tanpa penulis pendamping.
Menonton Berulang, Mencatat Tanda
Fitriansal memilih pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif interpretatif. Objek materialnya adalah film pendek Lakuna, yang mengangkat konflik antarketurunan akibat sumpah leluhur dalam masyarakat Bugis-Makassar, sementara objek formalnya adalah representasi narasi kutukan yang muncul lewat dialog, adegan, ekspresi tokoh, simbol budaya, dan rangkaian peristiwa. Data primer ia ambil dari film itu sendiri; data sekundernya ia kumpulkan dari buku, artikel jurnal, prosiding, dan penelitian terdahulu tentang semiotika, mitos budaya, serta budaya Bugis-Makassar. Unit analisisnya ia batasi pada tanda verbal dan tanda visual yang merepresentasikan keberadaan kutukan, konsekuensi pelanggaran sumpah, serta respons tokoh terhadap kepercayaan tersebut.
Tahap pengumpulannya bertumpu pada ketekunan, bukan pada perangkat rumit. Fitriansal menonton Lakuna secara berulang, mendokumentasikannya, lalu mencatat dan mengklasifikasi temuannya ke dalam kategori tanda verbal dan tanda visual. Agar tafsirnya tidak melayang, ia menerapkan triangulasi teori dengan membandingkan hasil bacaannya terhadap kajian semiotika dan mitos budaya lain, lalu membaca setiap tanda dalam konteks sosial Bugis-Makassar tempat narasi sumpah leluhur itu hidup. Pada bagian hasil, ia menyebut analisisnya dikerjakan atas naskah film tersebut.
Pisau yang dipakai Fitriansal adalah semiotika Roland Barthes. Barthes mengembangkan pemikiran Ferdinand de Saussure tentang penanda dan petanda, lalu menambahkan bahwa proses pemaknaan tidak berhenti di sana. Ada denotasi, makna literal yang langsung tampak. Ada konotasi, makna yang lahir dari pertemuan tanda dengan nilai budaya, emosi, dan pengetahuan kolektif. Dan ada mitos, sistem pemaknaan tingkat kedua yang bekerja dengan membuat konstruksi sosial dan historis tampil seolah-olah alamiah serta tidak perlu dipertanyakan.
Membedah Sumpah Andi Pangerang Sappewali
Adegan kunci pertama yang dibedah Fitriansal berada di Bagian I, Scene 1. Andi Pangerang Sappewali, yang dipanggil Sappe, menolak lamaran Makkarawa karena perbedaan status sosial, lalu melontarkan sumpah di ruang tamu sebuah rumah adat. Secara denotatif, yang tampak hanyalah dua tokoh bangsawan Bugis-Makassar yang berseteru di satu ruangan. Rumah adat itu menjadi ruang tempat penolakan diucapkan dan sumpah dijatuhkan dalam satu tarikan napas. Kalimat yang keluar dari mulut Sappe di adegan itu berbunyi begini.
“Saya tolak lamaranmu, demi masa depan putriku. Dengarkanmi ini sumpahku, Makkarawa. Apabila ada anak perempuan di antara garis keturunanku yang pada kemudian hari dinikahi oleh laki-laki dari garis keturunanmu, maka keturunanku akan menderita seumur hidupnya.”
Pada tingkat pertama, mengikuti Barthes (1967), tanda dipahami apa adanya: penandanya rangkaian kata sumpah, keturunan, dan menderita seumur hidup, sedangkan petandanya penderitaan yang diwariskan. Namun di titik inilah Fitriansal menemukan sesuatu yang tidak ada di permukaan tuturan. Kekuatan sumpah itu, menurut bacaannya, tidak terletak pada isi kalimatnya, melainkan pada siapa yang mengucapkannya. Sappe bergelar Andi, gelar yang menempatkannya pada posisi tertinggi dalam stratifikasi sosial Bugis-Makassar. Legitimasi tuturan itu, tulis Fitriansal, datang dari status penuturnya, bukan dari kandungan kalimatnya.
Baca juga Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas
Naik ke tingkat konotasi, sumpah Sappe berhenti menjadi kata-kata dan berubah menjadi perkakas sosial. Fitriansal membacanya sebagai penjaga batas antara bangsawan dan non-bangsawan; dalam adegan yang sama Sappe menegaskan bahwa lawan bicaranya sanggup membeli apa saja, tetapi tidak akan mampu membeli status dan darah. Kata “darah” di situ tidak menunjuk zat biologis, melainkan keturunan, status, dan kehormatan, yang dalam khazanah Bugis-Makassar dikenal sebagai siri’. Status pun ditegaskan sebagai sesuatu yang dibawa sejak lahir, bukan yang bisa diusahakan.
Menelusuri Ketakutan yang Sampai ke Naya
Satu generasi kemudian, sumpah itu muncul lagi dari mulut orang lain. Pawiloi, ayah Naya, menolak lamaran Emir dengan menyebut bahwa Sappewali pernah bersumpah kepada Makkarawa dan bahwa sumpah semacam itu tidak boleh dipandang sebelah mata. Ketika Emir mencoba menawar dengan kemungkinan bahwa Naya sudah tidak termakan sumpah tersebut, Pawiloi memotong: sumpah itu berlaku tujuh turunan, jadi masih mengikat Naya. Bagi Fitriansal, kalimat itu memperlihatkan otoritas moral yang diwarisi lintas generasi tanpa satu pun verifikasi empiris.
Bagian paling menarik dari bacaan Fitriansal justru bukan apa yang ditampilkan film, melainkan apa yang tidak pernah ditampilkannya. Tidak ada satu adegan pun yang membuktikan secara visual bahwa kutukan itu benar-benar bekerja. Yang ada hanya rangkaian peristiwa buruk yang dihubungkan secara sebab-akibat oleh para tokoh dengan keberadaan sumpah Sappe. Kutukan tidak pernah terlihat; ia hanya terus-menerus disebut oleh orang-orang yang sedang tertimpa kemalangan. Perbedaan itu tampak kecil, tetapi menentukan arah seluruh analisisnya.
Contoh paling terang adalah keguguran yang dialami Naya berupa kehamilan kosong, yang dalam istilah medis disebut hydatidiform mole. Kondisi tersebut punya penjelasan biologis, tetapi film sama sekali tidak menyediakan sudut pandang medis. Yang muncul justru Sanro Pamanak, dukun beranak, yang langsung menyatakan bahwa kandungan Naya kosong dan bahwa keadaan semacam itu biasanya kena kutukan atau bassung. Tidak ada tokoh lain yang membantah, dan penonton pun diarahkan menerima tafsir itu tanpa pembanding. Naya sendiri tidak pernah diberi ruang mendengar penjelasan lain atas apa yang terjadi pada tubuhnya.
Fitriansal merangkum pola pembuktian tersebut dalam satu ringkasan pelanggaran dan akibatnya. Naya menerima lamaran Emir, lalu Emir tewas dalam kecelakaan mobil. Naya menikah tanpa restu lewat silariang, lalu kandungannya tidak berkembang. Naya kembali ke rumah orang tuanya, lalu dihina sebagai durhaka dan perempuan gila. Kematian, keturunan yang gagal, dan isolasi sosial, tiga bentuk penderitaan yang oleh tokoh-tokoh di dalam film dibaca sebagai bukti bahwa sumpah Sappewali memang bekerja.
Baca juga Ekonomi Digital Terbukti Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ada satu ketimpangan yang ditandai Fitriansal di dalam pola itu. Emir tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun. Ia tidak hadir ketika Sappe bersumpah kepada Makkarawa, dan tentu saja tidak ikut memilih garis keturunan tempat ia dilahirkan. Yang membuatnya menjadi sasaran hanyalah posisinya sebagai laki-laki dari garis keturunan yang dilarang. Mitos kutukan dengan demikian bekerja secara kolektif dan turun-temurun, bukan berdasarkan perbuatan orang per orang. Hukumannya diwariskan, bukan dijatuhkan.
Menimbang Perlawanan Naya dan Batas Bacaan Fitriansal
Sementara itu, di sisi lain penelitian, Fitriansal menemukan satu tokoh yang tidak sepenuhnya tunduk. Dalam adegan Tudang Sipulung atau musyawarah keluarga, ketika Pawiloi menyatakan pernikahan dengan Emir tidak mungkin karena perbedaan garis keturunan, Naya tidak diam. Adegan itu, dalam catatan Fitriansal, menjadi satu-satunya tempat mitos kutukan digoyang dari dalam keluarga sendiri. Ia balik bertanya kepada ayahnya sendiri, dan pertanyaan itu, dalam terjemahan bahasa Indonesia yang disertakan Fitriansal di dalam artikelnya, berbunyi seperti ini.
“Adat yang mana pak? Adat yang menjadikan aku bahagia atau adat yang menjadikan aku hilang di dalam diriku sendiri?” Pertanyaan Naya itu, menurut Fitriansal, bekerja sebagai pemutusan rantai mitos. Naya tidak menolak adat secara keseluruhan; ia mempersoalkan otoritas adat yang bertabrakan dengan kebahagiaan individual. Dalam kerangka Barthes, itu adalah upaya mengembalikan mitos ke ranah historisnya, yaitu menunjukkan bahwa adat bukan kebenaran alamiah melainkan konstruksi yang bisa dinilai dari akibatnya.
Puncak perlawanan Naya adalah silariang, pergi bersama Emir tanpa restu keluarga, yang dalam budaya Bugis-Makassar dihitung sebagai pelanggaran adat tertinggi karena melanggar otoritas orang tua sekaligus garis keturunan. Dalam surat yang ia tinggalkan, Naya menulis bahwa keputusannya itu sudah bagus. Film membingkai tindakan tersebut secara mendua, di satu sisi keberanian dan di sisi lain kesalahan yang kelak harus dibayar mahal. Pada akhirnya film memilih sisi kedua, dan Naya kehilangan Emir, kehilangan kandungannya, lalu ditolak lingkungannya sendiri.
Dari keseluruhan bacaan itu Fitriansal menarik tiga fungsi ideologis narasi kutukan. Pertama, ia bekerja sebagai mekanisme kontrol sosial berbasis rasa takut, sehingga tidak seorang pun perlu diawasi karena ketakutan sudah mengatur perilaku dari dalam. Kedua, ia melegitimasi status quo, sebab penderitaan Naya diperlakukan sebagai bukti yang membenarkan keputusan Pawiloi. Ketiga, ia memproduksi kepasrahan kolektif; tidak ada tokoh yang membawa Naya ke dokter, tidak ada yang bertanya apakah kecelakaan Emir murni soal lalu lintas.
Baca juga Peneliti Mengungkap Penyebab Kematian Saat Bercinta
Temuan itu, tulis Fitriansal, sejalan dengan Martikainen dan Sakki (2021) di jurnal Culture & Psychology yang menunjukkan bahwa mitos bekerja dengan menautkan memori kolektif, emosi, dan identitas sosial. Bedanya, ia menambahkan bahwa film memiliki daya mitologisasi khusus karena menyajikan hubungan sebab-akibat secara visual sekaligus naratif. Berbeda pula dengan Faiz dan kawan-kawan (2025) yang meneliti mitos dalam puisi Arab, mitos dalam film menurut Fitriansal juga bekerja lewat urutan adegan dan komposisi gambar.
Batas penelitian ini perlu dinyatakan terang. Fitriansal bekerja pada satu film pendek, dengan satu penafsir tunggal, dan pada bagian hasil ia menyebut analisisnya dikerjakan atas naskah, bukan atas tayangan utuhnya. Tidak ada penonton yang diwawancarai, sehingga tidak ada bukti bahwa naturalisasi yang ia lacak di dalam teks benar-benar terjadi di kepala orang yang menontonnya. Urutan peristiwa di badan artikel pun tidak persis sama dengan urutan pada tabel ringkasannya, dan Fitriansal sendiri menyarankan penelitian lanjutan atas film dalam bentuk tayang.
Karena itu, apa yang ditemukan Fitriansal adalah temuan tentang sebuah teks, bukan tentang masyarakat Bugis-Makassar secara keseluruhan. Lakuna memperlihatkan bagaimana sebuah film menyusun kutukan hingga tampak alamiah; ia tidak mengukur berapa banyak orang yang hari ini benar-benar mempercayainya, dan tidak menjanjikan bahwa yang berlaku di dalam cerita berlaku pula di luar layar. Jarak antara teks dan pembacanya itulah bagian yang belum tersentuh, dan kerangka Barthes pun tidak menyediakan jembatannya.
Yang tersisa adalah gambaran seorang peneliti yang memutar ulang satu film yang sama sampai hafal urutan adegannya. Fitriansal tidak menjawab apakah kutukan Sappewali nyata atau tidak, dan memang bukan itu pertanyaan yang ia ajukan. Yang ia tunjukkan adalah bahwa di dalam Lakuna, kutukan tidak sekali pun perlu membuktikan dirinya. Ia cukup diucapkan satu kali oleh orang yang cukup berkuasa, lalu diteruskan oleh orang-orang yang telanjur percaya bahwa mereka tidak punya pilihan lain.
















