Aset Keuangan Syariah Rp3.264 Triliun, Pangsa Bank 7 Persen

A A

Deretan gedung perkantoran bertingkat Jakarta menjulang di atas permukiman padat berpohon. [Foto: Pexels]

  • Total aset keuangan syariah Indonesia Rp3.264 triliun pada Juni 2026.
  • Pertumbuhannya hampir 10 persen secara tahunan.
  • Pangsa pasar perbankan syariah masih sekitar 7 persen.
  • Bank Indonesia menyebut likuiditas penting bagi stabilitas keuangan syariah.

Cekricek.id — Total aset keuangan syariah Indonesia tercatat Rp3.264 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh hampir 10 persen secara tahunan, sementara pangsa pasar perbankan syariah sekitar 7 persen.

Angka itu disampaikan menurut keterangan tertulis Bank Indonesia, Senin (19/10/2026), mengenai seminar internasional yang digelar bank sentral bersama Islamic Financial Services Board dan International Islamic Liquidity Management Corporation di Jakarta.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro membuka seminar bertema Dibalik Pertumbuhan: Risiko Terkini, Stabilitas Keuangan, dan Masa Depan Keuangan Syariah itu.

“Keuangan syariah dapat terus tumbuh, tetapi besarnya aset tidak menjamin ketahanannya menghadapi guncangan,” kata Solikin.

Baca juga ISEF 2026 Ditutup, Temu Usaha Syariah Capai Rp3,16 Triliun

Menurut keterangan itu, likuiditas menjadi hal penting bagi stabilitas keuangan syariah, terutama ketika pasar sedang tertekan. Penanganannya memerlukan pendalaman pasar sekunder sukuk, pembentukan harga yang kredibel, repo syariah, serta fasilitas likuiditas darurat yang sesuai prinsip syariah.

Di pasar domestik, Bank Indonesia memperkuat instrumen Sukuk Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia beserta pasar uang antarbank syariah. Indonesia juga mendukung perluasan basis investor International Islamic Liquidity Management Corporation.

Baca juga Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional

Bank Indonesia menilai Indonesia dapat membangun pengaturan, tata kelola syariah, dan infrastruktur pasar sejak awal, sementara negara dengan pasar syariah yang lebih mapan dapat berbagi pengalaman.

Inovasi digital, termasuk sukuk tertokenisasi, dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi. Pemanfaatannya disebut memerlukan tata kelola yang kuat, kepastian hukum, dan manajemen risiko yang efektif.

Menurut keterangan tersebut, ketahanan perlu dibangun sebelum guncangan terjadi, dan kolaborasi lintas negara diperkuat untuk menghadapi risiko yang makin kompleks.

Baca juga Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba

Bagikan

Baca Juga

Bahan Baku Kakao Diserap dari Petani di Enam Daerah
Lidah Buaya Gunungkidul Diminati Calon Pembeli dari Swedia
Peluang Pasar Jasa Tenaga Profesional RI ke Lima Negara
Pangan Nusa Expo Catat Potensi Transaksi Rp5,9 Triliun
Kadin Minta MSCI Objektif Menilai Pasar Modal Indonesia
Makin Besar Ekspor Daun Tembakau, Makin Sedikit Larangan Iklannya