Bagaimana Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain?

Bagaimana hukum mencintai pasangan orang lain? Apakah mencintai orang yang sudah memiliki pasangan berdosa? Ini kata ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Cekricek.id, Berita Islam - Bagaimana hukum mencintai pasangan orang lain? Soal cinta, kita tidak tahu kepada siapa kita menjatuhkan cinta. Cinta kadang datang bisa tiba-tiba begitu saja tanpa disadari. Kita juga tidak tahu ke mana harus menjatuhkan cinta pada seseorang.

Perihal cinta memang menjadi teka-teki dalam kehidupan bersosial. Seseorang bisa saja jatuh cinta pada orang yang sudah memiliki pasangan. Kendati ia sudah ada yang punya, namun cinta tidak bisa dikendalikan.

Menurut Ustaz Abdul Somad, hidup ini ada pilihan dan juga ada keterpaksaan. Ada yang bisa kita pilih namun ada yang harus terpaksa kita lakukan sesuai dengan takdir yang sudah diberikan Tuhan.

Lantas bagaimana jika kita jatuh cinta pada orang yang sudah memiliki pasangan? Bagaimana hukumnya jika kita mencintai orang yang sudah memiliki pasangan hidup.

Dilansir dari akun Tiktok @MajelisDakwah, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa cinta tidak bisa memilih. Namun cinta termasuk dalam sebuah keterpaksaan.

"Ketika dia rasional, dia tidak cinta , maka ketika kita senang dengan orang kadang kita pun tidak tahu alasannya. Ketika kita suka sama orangorang, kita tidak berdosa, " ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan bahwa cinta tidak tahun kapak datangnya. Namun, cinta pada orang yang sudah memiliki pasangan, suami atau istri boleh-boleh saja. Yang tidak boleh ialah ingin memiliki rasa cinta itu.

"Suka tidak berdosa, ketika dia berubah menjadi action , baru berdosa, " imbuh UAS.

Hal ini berarti kita boleh saja menaruh rasa cinta pada orang yang sudah memiliki pasangan. Namun hanya sekedar rasa cinta saja bukan untuk memiliki.

Sejatinya cinta tidak harus memiliki. Ketika orang yang kita cinta bahagia, maka kita akan merasa bahagia melihat orang yang kita cintai bahagia.

Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain

Image Attachment

"Jika cinta pada istri orang, rasa itu harus di buang karena itu merupakan bagian dari ujian. Jangan diperturutkan," tambah sang Ustaz.

Hal ini menurut Ustaz Abdul Somad bisa segera diatasi. Cara mengatasinya ialah dengan tidak menuturkan perasaan dan berpikir secara logika bahwa itu memang bukan milik kita lagi.

"Cinta kepada anak gadis yang belum menikah kita bisa nikahi dia.

Baca Juga: Cara Menyikapi Orang Tua yang Non-Muslim Menurut Ustaz Adi Hidayat

Namun berbeda jika kita mencintai seseorang yang masih belum memiliki pasangan. Hal itu tentu saja sangat dibolehkan dan juga diperbolehkan untuk berjuang mendapatkannya. Terlebih bagi seorang pria yang jika mencintai anak gadis, alangkah lebih baiknya untuk berjuang mendapatkan wanita yang ia cintai.

Itulah hukum mencintai pasangan orang lain. Semoga bermanfaat

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?