- Empat warga Semanu, Gunungkidul, positif antraks setelah makan daging kambing mati mendadak
- Memasak daging tidak menjamin spora antraks menjadi tidak aktif
- Gejala biasanya muncul satu hingga tujuh hari setelah konsumsi
Cekricek.id — Ternak atau hewan lain yang terinfeksi antraks tidak boleh dipotong untuk diambil dagingnya, dan daging maupun jeroannya tidak boleh dikonsumsi. Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University, Dr drh Denny Widaya Lukman, menegaskan bahwa memasak daging yang mengandung spora antraks tidak menjamin spora tersebut menjadi tidak aktif.
“Daging dari hewan yang sakit dan mati mendadak tidak boleh dianggap aman untuk dikonsumsi, sekalipun telah dimasak,” kata Denny, sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis IPB University, Selasa (20/10/2026).
Baca juga: Daging Ternak Mati Dibagi Lewat Brandu, Jalur Antraks ke Manusia
Pernyataan itu menanggapi kejadian di Dusun Pelem, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, ketika empat warga dilaporkan positif antraks setelah mengonsumsi daging kambing yang sakit dan mati mendadak. Praktik yang dikenal sebagai brandu atau porak itu merupakan tradisi warga setempat membeli ternak yang sakit atau mati untuk meringankan beban pemiliknya.
Spora Bertahan Puluhan Tahun di Tanah
Denny menjelaskan, antraks disebabkan bakteri Bacillus anthracis yang mampu membentuk spora untuk melindungi diri ketika kondisi lingkungan tidak sesuai. “Dalam tubuh hewan atau manusia, bakteri berada dalam bentuk sel vegetatif yang infektif karena kondisi anaerob. Sementara itu, di luar tubuh hewan atau manusia, bakteri berada dalam bentuk spora,” ujarnya.
Spora antraks dapat bertahan di lingkungan dan tanah hingga puluhan tahun, sehingga wilayah yang pernah mengalami kasus perlu mendapat perhatian khusus untuk mencegah penularan berulang. Antraks saluran pencernaan bisa terjadi setelah seseorang mengonsumsi pangan yang terkontaminasi. Bakteri dan toksinnya merusak jaringan, lalu menyebar lewat aliran darah, dan dalam kondisi berat dapat berkembang menjadi sepsis hingga kematian. Gejala umumnya muncul satu hingga tujuh hari setelah mengonsumsi daging yang mengandung spora.
Baca juga: Kambing Perah Klaten Kena Gondok, Tim FKH UGM Ambil Sampel Darah
Denny meminta warga di wilayah yang pernah mengalami kasus antraks memahami gejala pada hewan, jalur penularan, dan langkah pencegahannya. “Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi daging dari ternak yang sakit atau mati mendadak. Jika menemukan kejadian tersebut, warga sebaiknya segera melapor kepada petugas kesehatan hewan setempat agar ditangani sesuai prosedur dan tidak menimbulkan risiko lebih luas,” tutupnya.
Baca juga: Warga Gunungkidul Jual Singkong demi Air Bersih saat Kemarau















