Hukum dan Cara Adopsi Anak dalam Islam

Cekricek.id - Saat ini mengadopsi anak menjadi pilihan bagi sebagian kalangan, bagaiana hukum mengadopsi anak dalam pandangan islam

Adopsi Anak [Canva]

Cekricek.id - Saat ini mengadopsi anak menjadi pilihan bagi sebagian kalangan. Apabila menemui masalah jika tidak bisa memiliki keturunan secara langsung. Atau juga sebagai tujuan beribadah semata demi meringankan beban sebuah keluarga yang dianggap kurang mampu.

Tapi dengan adanya hal tersebut juga banyak yang bertanya bagaimana pandangan Islam terkait dengan mengadopsi anak. Pertanyaan ini juga ditanyakan oleh salah seorang netizen, kepada Ustadz Adi Hidayat, dalam tayangan di channel YouTube pribadinya mengutip pada Minggu (25/9/2022).

“Saya mau bertanya bagaimana pandangan Islam terkait adopsi anak dari orang yang kurang mampu,” ucap seorang netizen.

Hukum dan Cara Adopsi Anak dalam Islam

Ketika mendengar pertanyaan ini Ustaz Adi Hidayat lantas menjelaskan jika ini sangat diperbolehkan dalam Islam. Bahkan praktek untuk adopsi anak sendiri pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selaku kiblat bagi semua muslim.

“Dibolehkan dari itu dianggap sebagai perilaku yang mulia dan diapresiasi. Karena di antara praktek adopsi anak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Alquran juga terang-terangan menuliskan rambu-rambu yang memungkinkan dan memperbolehkan hal ini. Di antaranya yang menyebabkan seorang muslim memutuskan untuk mengadopsi anak adalah apabila sebuah keluarga dinilai tidak mampu dari tiga aspek utama.

“Bahkan Alquran juga memberikan rambu-rambu untuk adopsi anak dari keluarga yang kurang mampu. Misalnya saja dari segi akidah kecukupan materi dan juga pengetahuan tetapi dengan niatan beribadah,” lanjutnya.

Tetapi ketika melakukan atau mengadopsi anak ini juga ada berbagai hal yang harus dilakukan oleh orang tua angkat. Di antaranya tetap memperbolehkan seorang anak untuk mengenal keluarga aslinya.

“Tapi tetap menjaga sejumlah ketentuan yang ditetapkan dalam syariat. Misalnya saja dijelaskan pada anak yang diadopsi untuk tetap mengenal keluarga aslinya.”

Hal yang Harus Dilakukan Jika Mengadopsi Anak

Bagaimana Hukum dan Cara Adopsi Anak dalam Islam

Kemudian juga diwajibkan untuk memberikan pengertian. Bahwasanya anak tersebut diadopsi tetapi juga memperkenalkan bahwa orang tua kandung yang melahirkannya akan tetap menjadi yang utama.

“Memberikan pengertian terbaik bahwa Allah memberikan kebahagiaan yang luar biasa bagi anak tersebut. Dengan menceritakan bagaimana keluarga aslinya,” tambah Ustaz Adi Hidayat.

Dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat hal tersebut sangat penting dikarenakan untuk keselamatan dan kebaikan anak itu sendiri ketika dewasa nanti. Contohnya saja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal tersebut penting untuk seorang anak karena ini juga nanti berhubungan dengan hak waris. Walau tidak menerima harta warisan atau ahli waris tetapi dirinya bisa mendapatkan surat wasiat.

“Contoh pertama adalah dari segi mahram.”

Baca juga: Inilah Rahasia Tenang dalam Kesulitan

Kemudian terkait dengan pernikahan. Dikhawatirkan seharusnya dia tidak diperkenankan menikah dengan sosok yang berasal dari keluarga aslinya. Tetapi karena tidak adanya penjelasan ini maka mungkin saja kejadian tidak diinginkan ini terjadi.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?