Siapa Karel Sadsuitubun?
Karel Sadsuitubun adalah Pahlawan Nasional dan Korban G30S. Lahir di Maluku Tenggara, 14 Oktober 1928 dan meninggal di Jakarta, 1 Oktober 1965.
Ia memulai karirnya menjadi anggota POLRI. Ia pun diterima, lalu mengikuti Pendidikan Polisi, setelah lulus, ia ditempatkan di Kesatuan Brimob Ambon dengan Pangkat Agen Polisi Kelas Dua atau sekarang Bhayangkara Dua Polisi.
Ia pun ditarik ke Jakarta dan memiliki pangkat Agen Polisi Kelas Satu atau sekarang Bhayangkara Satu Polisi.
Setelah Irian Barat berhasil dikembalikan, Karel Sadsuitubun diberi tugas untuk mengawal kediaman Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena di Jakarta. Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Karena dia adalah korban Gerakan 30 September, maka dia diangkat menjadi seorang Pahlawan Revolusi. Selain itu, pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Dua Polisi.
Namanya digunakan untuk sebuah Kapal Perang Republik Indonesia dari fregat kelas Ahmad Yani dengan nama KRI Karel Satsuitubun.
Pemerintah melalui Keppres No.114/KOTI/1965 memutuskan Karel Sadsuitubun sebagai Pahlawan Revolusi. Selain itu namanya juga menjadi nama pangkalan udara yaitu Bandar Udara Karel Sadsuitubun di Pelabuhan Ratu.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.