Kuota 30 Persen Perempuan di Politik Tak Cukup Tanpa Kaderisasi

A A

Ilustrasi suasana sidang MPR saat pelantikan presiden di Gedung Nusantara, Jakarta, 20 Oktober 2014. [Foto: U.S. Department of State/Wikimedia Commons]

  • Kuota 30 persen dinilai tak bermakna tanpa pelatihan kepemimpinan dan kaderisasi berkelanjutan.
  • Budaya patriarki dan mahalnya biaya politik disebut dua penghambat utama perempuan.
  • Pakar UGM menilai kemauan politik menjalankan standar CEDAW masih lemah.

Cekricek.id — Kuota minimal 30 persen perempuan dalam politik dinilai belum cukup untuk membuat suara perempuan benar-benar hadir dalam pengambilan keputusan. Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut budaya patriarki dan mahalnya biaya politik sebagai dua penghambat utama.

Pakar hukum dan hak perempuan Fakultas Hukum UGM, Sri Wiyanti Eddyono SH LLM(HR) PhD, mengatakan kebijakan afirmasi harus disertai langkah konkret. “Kuota itu penting, tetapi kuota tidak berarti kalau tidak ada langkah-langkah lain yang mendorong supaya kuota itu bermakna,” ujarnya dalam keterangan tertulis UGM, Selasa (13/10/2026).

Langkah itu, menurutnya, meliputi pelatihan kepemimpinan, pengembangan visi politik, dan kaderisasi berkelanjutan. “Inti dari kebijakan affirmative action bukan hanya kuota, tapi langkah-langkah khusus sementara untuk mencapai supaya kuota itu bisa terpenuhi,” jelasnya.

Sri Wiyanti mengingatkan, hukum dan kebijakan publik lahir dari proses politik. Bila perempuan tak mendapat ruang, kebutuhan mereka berisiko terabaikan. “Kalau tidak ada representasi yang seimbang, kelompok-kelompok yang tidak direpresentasikan itu tidak akan mendapatkan manfaat dari kebijakan mereka,” katanya.

Stereotip dan Mahalnya Politik

Penghambat pertama adalah budaya patriarki yang menempatkan politik dan kepemimpinan sebagai ranah laki-laki. Perempuan yang berambisi memimpin kerap dinilai berbeda. “Kalau perempuan menyatakan saya mau jadi pemimpin, orang akan bertanya, ‘Siapa dia? Ambisius banget.’ Tapi kalau laki-laki, ‘Saya mau jadi pemimpin,’ biasa,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai yang perlu diubah bukan hanya perempuannya. “Masalahnya bukan hanya mengubah perempuannya yang duduk di dalam politik, tetapi juga cara pandang masyarakat terhadap perempuan harus diubah,” tegasnya.

Baca juga: Kursi DPRD Kerinci Tetap Sepi Perempuan Meski Kuota 30 Persen Terpenuhi

Penghambat kedua adalah tingginya biaya politik, yang paling memberatkan perempuan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah tanpa dukungan finansial dan jaringan kuat. “Kalau politik kita mahal, di situlah perempuan kelas menengah bawah akan sulit untuk bertahan,” kata Sri Wiyanti.

Budaya internal partai turut menentukan. Ia menceritakan pengalaman kader perempuan yang ikut mengumpulkan suara, tetapi dukungan itu justru dimanfaatkan pihak yang lebih senior. “Budaya partai itu sangat berpengaruh,” ujarnya.

Baca juga: Ketimpangan Gender 38 Provinsi Dipetakan, SVM Paling Akurat

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada 1984. Sri Wiyanti juga menyinggung General Recommendation No. 40 dari Komite CEDAW pada 2024 tentang representasi perempuan yang setara dan inklusif. Namun, menurutnya, kemauan politik untuk menjalankannya lemah. “Problemnya adalah political will-nya untuk menerapkan standar-standar internasional yang sudah menjadi hukum nasional itu enggak ada lagi,” ujarnya.

“Keberhasilan keterwakilan perempuan tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang menduduki jabatan politik. Hal yang tidak kalah penting ialah kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan gagasan dan memperjuangkan kepentingan dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Baca juga: Matrilineal Minangkabau, Utopia Kesetaraan Perempuan

Bagikan

Baca Juga

Surplus Pangan Belum Turunkan Harga Beras dan Cabai di Pasar
Warga Gunungkidul Jual Singkong demi Air Bersih saat Kemarau
Daging Ternak Mati Dibagi Lewat Brandu, Jalur Antraks ke Manusia
UU Ketenagakerjaan Baru Diminta Lindungi Pengemudi Ojek dan Kurir
Koas Dokter Gigi UGM Tak Lagi Tanggung Sendiri Biaya Pasien
Rektor UGM: Peneliti Jangan Berjuang Sendiri Bawa Riset ke Pasar