OJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Perbankan Nasional

A A

Tujuh orang berbatik berfoto memegang buku pada peluncuran RP3I OJK di Bali. [Foto: OJK]

  • OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 di Bali.
  • Hingga Agustus, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen dan Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,92 persen secara tahunan.
  • RP3I 2026-2030 memuat lima prioritas strategis dan didukung empat enablers.
  • OJK turut menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026.

Cekricek.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia atau RP3I 2026-2030 di Bali untuk memperkuat fondasi dan daya saing industri perbankan.

Peluncuran dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum, menurut keterangan tertulis OJK, Jumat (02/10/2026).

Friderica dalam sambutannya menyampaikan industri perbankan Indonesia memasuki periode yang semakin dinamis. Perubahan lingkungan ekonomi global, perkembangan teknologi, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan dan tata kelola menghadirkan tantangan sekaligus peluang.

“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” kata Friderica.

Hingga Agustus, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan dan Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,92 persen. Rasio kecukupan modal atau CAR berada di 24,1 persen dan NPL gross sebesar 2,11 persen.

Lima Prioritas Strategis RP3I 2026-2030

Dian Ediana Rae menyampaikan industri perbankan menghadapi tantangan dari perkembangan global dan geopolitik, lingkungan hidup, perubahan teknologi, model bisnis, serta tuntutan pelindungan konsumen dan pembangunan berkelanjutan.

“Karena itu, industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang,” kata Dian.

Menurut Dian, peta jalan itu juga merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memberikan ruang bagi perluasan produk dan aktivitas perbankan.

Prioritas pertama adalah memperkuat struktur dan kapasitas kelembagaan perbankan, permodalan dan likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas. Prioritas kedua mendorong transformasi dan inovasi digital secara prudent dengan memperkuat tata kelola, keamanan, dan ketahanan digital.

Prioritas ketiga memperluas produk dan aktivitas perbankan dalam kerangka universal bank, meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif, serta mendorong pengembangan Open Banking–Open Finance. Prioritas keempat memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan.

Prioritas kelima mewujudkan proses perizinan yang lebih terintegrasi dan efisien serta pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko. Implementasinya didukung empat enablers, yaitu ekosistem ekonomi pendukung; kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital; penguatan kapasitas SDM; serta koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

Dalam kesempatan itu OJK turut menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis atau CRMS 2026, penyempurnaan dari CRMS sebelumnya, untuk memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan. Pengkinian utamanya meliputi penerbitan Buku 7 Standardized Solutions.

Bagikan

Baca Juga

Neraca Perdagangan Agustus 2026 Surplus USD 3,55 Miliar
Lansia China yang Tetap Bekerja Lebih Jarang Merasa Tak Berguna
Toko Serba Murah Berjejer, Obesitas Kota Amerika Ikut Tinggi
Nafkah Keluarga Pesisir Bangladesh Rapuh, Berat Anak Ikut Kurang
Biaya Artritis Reumatoid Naik Mengikuti Parahnya Sakit dan Usia
Pekerja Lepas China Utamakan Iuran Saat Menimbang Asuransi