Cekricek.id — Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional. Penegasan itu disampaikan dalam upacara peringatan ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan OJK.
Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan, Senin (17/8/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bertindak sebagai pemimpin upacara. Siaran pers bernomor SP 154/OJK/DKPU/VIII/2026 itu mengangkat tema mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Baca juga: Sky Sports: Manchester City Terima Tawaran Barcelona untuk Rodri
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas,” kata Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Tiga Pilar Kerja Sektor Jasa Keuangan
Friderica menjabarkan tiga pilar yang menjadi pijakan kerja OJK. Pilar pertama adalah menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tahan terhadap tekanan, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari dinamika global.
Pilar kedua menyangkut perluasan akses keuangan bagi masyarakat. OJK menempatkan pemerataan akses sebagai syarat agar pertumbuhan sektor keuangan berdampak pada kelompok yang selama ini belum terlayani lembaga formal.
Pilar ketiga adalah peran sektor jasa keuangan dalam mendukung ekonomi berkelanjutan. Pilar ini menuntut lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dalam jangka panjang.
Ketiga pilar itu saling terkait. Stabilitas tanpa perluasan akses hanya menguntungkan kelompok yang sudah terlayani, sementara perluasan akses tanpa penjagaan stabilitas berisiko menumpuk kerentanan baru di sistem keuangan.
Inovasi Berjalan Bersama Pelindungan Konsumen
Dalam sambutannya, Friderica menyoroti keseimbangan antara laju inovasi dan pengamanan kepentingan pengguna jasa keuangan. Menurutnya, kecepatan adopsi teknologi tidak boleh mengorbankan posisi konsumen.
Baca juga: Diego Luna Terima Honorary Heart of Sarajevo untuk Ashes
“Inovasi harus berjalan bersama pelindungan konsumen,” ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penegasan itu relevan dengan tren digitalisasi layanan keuangan yang membuat produk semakin mudah diakses, tetapi sekaligus membuka celah penyalahgunaan. OJK menempatkan pelindungan konsumen sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda pengembangan industri.
OJK menempatkan sektor jasa keuangan sebagai penyalur dana masyarakat ke sektor produktif. Peran itu menuntut kepercayaan publik yang hanya dapat dijaga bila integritas pelaku industri terjamin dan penegakan aturan berjalan konsisten.
Tiga Amanah Presiden untuk OJK
OJK juga menyampaikan tiga amanah strategis yang diberikan Presiden kepada otoritas tersebut. Amanah pertama adalah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis atau BMKS sebagai wadah perdagangan komoditas nasional.
Amanah kedua berupa reformasi pasar modal. Agenda ini menyangkut penguatan struktur pasar agar mampu menampung kebutuhan pembiayaan jangka panjang dunia usaha sekaligus memperluas basis investor domestik.
Amanah ketiga adalah memperkuat ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem tersebut dirancang sebagai pencatatan unit karbon agar transaksi di pasar karbon Indonesia memiliki rujukan yang kredibel.
Baca juga: Ekonomi Jepang Tumbuh 1,1 Persen, Di Bawah Perkiraan Pasar
Ketiga amanah tersebut menuntut koordinasi lintas lembaga karena menyangkut sektor komoditas, pasar modal, dan kebijakan iklim sekaligus. OJK menyatakan penugasan itu akan dikerjakan seiring dengan pelaksanaan tiga pilar yang telah ditetapkan.
Ketiga penugasan itu menempatkan OJK tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan infrastruktur pasar keuangan baru. Upacara peringatan kemerdekaan tersebut diikuti jajaran pegawai OJK dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan nasional yang mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
















