- Novel itu lahir ketika Indonesia berada pada masa Orde Baru yang ditandai pesatnya pembangunan, tumbuhnya kawasan perkotaan, dan meningkatnya mobilitas penduduk.
- Bentuk yang paling kasatmata adalah putusnya hubungan, ketika tokoh aku meninggalkan rumah dan tidak lagi berniat mempertahankan rumah tangganya.
- Dampaknya dipilah menjadi dua, yakni dampak struktural dan dampak psikologi sosial.
- Abstrak menyebut tiga bentuk disorganisasi keluarga, sedangkan simpulan menyebut empat dengan tambahan ketiadaan seorang pasangan.
Daftar Isi
Rumah tangga yang retak biasanya dibayangkan sebagai urusan dua orang di balik pintu yang tertutup, pertengkaran suami dan istri yang tak terdengar sampai ke jalan, dan luka yang hanya dikenali oleh mereka yang tinggal di dalamnya. Namun novel Aku, Keluargaku, Tetanggaku karya Darman Moenir, setidaknya menurut dua pembacanya dari Universitas Negeri Padang, memperlihatkan bahwa pintu itu tidak pernah benar-benar tertutup, sebab gosip, prasangka, dan campur tangan tetangga ikut masuk dan memperburuk apa yang sudah goyah.
Pembacaan itu ditulis Lidya Putri Maharani dan Nurizzati dalam artikel Analisis Disorganisasi Keluarga dalam Novel Aku, Keluargaku, Tetanggaku Karya Darman Moenir yang dimuat jurnal Persona volume 5 nomor 2 tahun 2026. Keduanya membaca novel terbitan Balai Pustaka tahun 1993 itu dengan teori disorganisasi keluarga Soekanto, yakni keadaan ketika anggota keluarga tidak mampu menjalankan hak dan kewajibannya sesuai peran, sehingga keutuhan keluarga sebagai lembaga sosial terganggu, lalu memilah bentuk, penyebab, dan dampaknya.
Rumah yang Pintunya Tak Pernah Rapat
Novel itu lahir ketika Indonesia berada pada masa Orde Baru yang ditandai pesatnya pembangunan, tumbuhnya kawasan perkotaan, dan meningkatnya mobilitas penduduk. Perubahan itu, tulis kedua peneliti, tidak hanya menggeser keadaan ekonomi, tetapi juga pola hidup keluarga dan hubungan antartetangga, karena permukiman menjadi lebih heterogen dan kedekatan yang masih dijaga kerap diwarnai prasangka, gosip, kecemburuan sosial, serta kebiasaan mencampuri urusan rumah tangga orang lain.
Di situlah persoalannya. Dalam pembacaan Maharani dan Nurizzati, konflik di dalam novel semula berasal dari hubungan antartetangga, lalu berkembang menjadi persoalan rumah tangga yang mengganggu komunikasi, kepercayaan, dan pelaksanaan peran setiap anggota keluarga. Karena itu keretakan yang dialami tokoh aku tidak mereka baca sebagai urusan pribadi semata, melainkan sebagai bagian dari dinamika masyarakat perkotaan yang struktur sosialnya sedang berubah pada awal tahun 1990-an.
Tiga Wajah Keretakan
Dari kerangka Soekanto, kedua peneliti menemukan tiga bentuk disorganisasi keluarga di dalam novel, yaitu putusnya hubungan, keluarga selaput kosong atau empty shell family, dan kegagalan peran penting yang tidak diinginkan. Ketiganya tidak berdiri sebagai kotak yang rapi, sebab tokoh yang sama, rumah yang sama, dan bahkan kalimat yang sama bisa muncul di lebih dari satu kategori, hal yang kelak diakui sendiri oleh para penulisnya.
Bentuk yang paling kasatmata adalah putusnya hubungan, ketika tokoh aku meninggalkan rumah dan tidak lagi berniat mempertahankan rumah tangganya. Ia menulis, “Dengan pakaian yang hanya melekat di badan dan sejumlah uang yang ada di kantong aku meninggalkan rumah lagi. Dan aku meninggalkan kedua orang anakku. Aku memastikan untuk meninggalkan penjara ini.” Menurut kedua peneliti, kata penjara di situ menandai rumah tangga yang dianggap telah memberi tekanan dan penderitaan.
Justru bentuk kedua jauh lebih sunyi. Keluarga selaput kosong, dalam uraian naskah, adalah keluarga yang masih utuh secara hukum dan tinggal serumah, tetapi hubungan emosional antarpasangannya telah hilang, dan tokoh aku merasakannya ketika bertanya, “... mengapa antara istriku dan aku tiba-tiba jembatan komunikasi menjadi macet?” Kedua peneliti membaca jembatan yang macet itu sebagai metafora terputusnya komunikasi yang sehat, ketika suami dan istri tak lagi memahami perasaan satu sama lain.
Bentuk ketiga menyentuh wilayah batin, yakni gangguan mental, emosional, atau fisik yang menghambat seseorang menjalankan perannya dalam keluarga. Tokoh aku bertanya kepada dirinya sendiri, “... apakah diriku rusak? Atau, jiwaku hancur?” Pertanyaan beruntun itu dibaca kedua peneliti sebagai tanda tekanan psikologis berat, yang membuatnya tidak mampu menjalankan peran sebagai suami dan kepala keluarga secara optimal, sehingga kemampuan berkomunikasi, memberi perhatian, dan mengambil keputusan ikut terganggu.
Baca juga Remaja Keluarga Bercerai di Cina Lebih Rentan Kecanduan Internet
Lima Jalan Menuju Retak
Penyebabnya, menurut naskah, datang dari lima arah, yaitu struktur keluarga yang tidak utuh, berakhirnya ikatan perkawinan, kelemahan komunikasi antaranggota keluarga, krisis keluarga, dan faktor internal yang bersumber dari kondisi kejiwaan anggota keluarga. Dalam uraian kedua peneliti, kelimanya tidak berjalan sendiri-sendiri, karena dugaan berbuat serong menggerus kepercayaan, persoalan yang didiamkan tidak pernah tuntas, dan rumah tangga bergerak ke titik yang tidak bisa diramalkan oleh tokoh aku sendiri.
Soal komunikasi, novel memperlihatkan pilihan untuk diam. Ketika istrinya bertanya apakah persoalan itu didiamkan saja, tokoh aku menjawab, “Ya, untuk sementara waktu kita lebih baik diam.” Kedua peneliti menilai sikap itu sebagai cara menyelesaikan masalah dengan menghindari dialog yang terbuka, sehingga persoalan rumah tangga tidak terselesaikan, kesalahpahaman berpeluang membesar, dan komunikasi baru benar-benar dilakukan ketika konflik sudah berkembang menjadi semakin rumit.
Namun diam tidak berarti selesai, dan novel menunjukkannya lewat maaf yang tidak menutup apa pun. Tokoh aku berkata kepada istrinya, “Jauh sebelum kamu meminta, di dalam hati aku sudah memaafkanmu. Namun itu bukan berarti, semua persoalan kita sudah selesai.” Bagi kedua peneliti, kalimat itu menandai persoalan yang lama dipendam, sehingga percakapan yang akhirnya berlangsung pun tidak mampu menghilangkan ketegangan di dalam rumah tangga.
Faktor internal membawa pembacaan ke wilayah yang lebih pelik. Tokoh aku menduga kelemahan istrinya bersifat kejiwaan dan menulis bahwa “jiwa yang rapuh menjadi makanan yang empuk bagi godaan dunia”, sementara di bagian lain sang istri, masih emosional, bertanya, “Kamu berjanji, kamu tidak berbuat serong lagi, Lano?” Dari dua arah itu kedua peneliti membaca krisis kepercayaan, ketika kesetiaan diragukan dan komitmen perkawinan dianggap telah dilanggar.
Baca juga Tujuh Cerpen Horison 1969 dan Keyakinan Redaksinya
Kotak-Kotak yang Saling Bocor
Dampaknya dipilah menjadi dua, yakni dampak struktural dan dampak psikologi sosial. Yang struktural terbaca ketika tokoh aku menimbang kemungkinan perceraian dan menyimpulkan, “Dan korban yang paling tersiksa tentulah anak-anak.” Menurut naskah, perceraian akan mengubah keluarga yang semula utuh menjadi tidak utuh, dan anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh pengasuhan, perhatian, serta kasih sayang secara utuh dari kedua orang tuanya.
Dampak psikologi sosial lebih sulit ditakar, tetapi novel memberinya suara yang keras, ketika tokoh aku berkata kepada dirinya sendiri, “Jelek-jelek, kamu bukan orang terbuang, Lano... mengapa aku harus luluh lantak oleh pemerkosaan batin yang dilakukan istri?” Kedua peneliti membacanya sebagai tekanan emosional yang begitu dalam hingga tokoh merasa harga diri dan martabatnya direndahkan, tanda bahwa konflik rumah tangga juga menggerogoti kesehatan psikologis anggota keluarga.
Di titik inilah pembacaan mereka berbelok. Setelah memilah bentuk, penyebab, dan dampak ke dalam kotak masing-masing, Lidya Putri Maharani dan Nurizzati mengakui bahwa kotak itu tidak kedap: “Namun, novel Aku, Keluargaku, Tetanggaku menunjukkan bahwa batas antara bentuk, penyebab, dan dampak disorganisasi keluarga sering kali saling beririsan.” Konflik rumah tangga, lemahnya komunikasi, dan tekanan lingkungan sosial, tulis mereka, bisa menjadi penyebab sekaligus bentuk dan dampak secara bersamaan.
Temuan itu, menurut keduanya, menunjukkan bahwa representasi disorganisasi keluarga dalam karya sastra punya dinamika yang lebih rumit daripada klasifikasi teoretis yang bersifat kategoris, sehingga analisis sastra memerlukan pembacaan yang lebih kontekstual terhadap hubungan keluarga dan lingkungan sosialnya. Klasifikasi Soekanto dinilai masih relevan untuk mengenali bentuk-bentuknya, tetapi novel ini memperlihatkan tumpang tindih yang tidak tertampung oleh satu kategori saja.
Baca juga Depresi Remaja Thailand Selatan: Keluarga Retak dan Trauma
Hitungan yang Bergeser di Dalam Naskah
Kedua peneliti juga menyebut batas kajiannya sendiri, yakni hanya membaca satu novel dari satu perspektif sosiologi sastra dengan teori Soekanto sebagai pegangan utama. Mereka menyarankan penelitian berikutnya menjangkau objek yang lebih beragam, baik karya sastra maupun media lain, dan memakai pendekatan berbeda seperti psikologi sastra, feminisme, atau sosiologi keluarga, agar dinamika disorganisasi keluarga dalam karya sastra Indonesia terbaca lebih utuh.
Pembaca yang teliti juga akan menemukan hitungan yang bergeser di dalam naskah itu sendiri. Abstrak menyebut tiga bentuk disorganisasi keluarga, sedangkan simpulan menyebut empat dengan tambahan ketiadaan seorang pasangan, bentuk yang tidak dibahas di bagian hasil, dan ketika mengutip Soekanto naskah mendaftar empat bentuk, yaitu ketidaksahan, putusnya hubungan, keluarga selaput kosong, dan kegagalan peran penting, tetapi kemudian menyebutnya kelima bentuk.
Ada pula kutipan yang bekerja ganda. Kalimat tokoh aku tentang meninggalkan rumah dan tidak lagi hendak meraih kebahagiaan semu dipakai sebagai bukti putusnya hubungan sekaligus bukti krisis keluarga, sementara faktor struktur keluarga yang tidak utuh dicontohkan lewat perselingkuhan pasangan lain, yaitu istri seorang oknum, yang sampai ke istri tokoh aku sebagai dugaan atau omongan orang, bukan lewat keluarga tokoh aku sendiri.
Dua hal lain layak diperiksa. Abstrak menekankan campur tangan tetangga, prasangka, dan gosip sebagai pemicu, tetapi di antara kutipan novel yang dianalisis hanya satu yang menyentuh lingkar tetangga secara langsung, yakni kabar perselingkuhan dengan anak muda di sebelah rumah. Naskah juga menyebut kepergian tokoh aku berujung pada berakhirnya ikatan perkawinan, padahal kutipan yang dimuat tidak menyebut perceraian terjadi, dan tokoh itu justru berkata, “Aku menakutkan perceraian, Nyonya.”
Maka yang tersisa dari pembacaan ini adalah sebuah rumah yang pintunya tidak jelas terbuka ke arah mana, ke halaman tetangga yang bergunjing atau ke ruang tempat dua orang memilih diam, dan seorang tokoh yang akhirnya menulis bahwa ia meninggalkan rumahnya. Jika batas antara penyebab, bentuk, dan dampak memang saling beririsan seperti yang diakui kedua penelitinya, apakah keretakan dalam novel Darman Moenir itu bermula dari dalam rumah, dari halaman tetangga, atau dari pertemuan keduanya yang tidak pernah bisa dipisahkan?















