Apa pengertian Akad Tijarah?
Pengertian Akad Tijarah adalah akad perdagangan. Mmpertukarkan barang dagangan dengan mata uang menurut cara yang ditentukan. Mempertukarkan harta dengan harta menurut cara yang telah ditentukan dan bermanfaat serta dibolehkan oleh syarak. Semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial, yaitu akad yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.
Termasuk dalam akad tijarah adalah:
- akad yang mengacu pada konsep bagi hasil, diantaranya mudharabah dan musyarakah.
- akad yang mengacu pada konsep jual-beli, diantaranya ba’i bi tsaman ajil, murabahah, salam dan istishna’.
- akad yang mengacu pada konsep sewa, diantaranya ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik
- akad yang mengacu pada konsep titipan, di antaranya wadi’ah yad al-amanah dan wadi’ah yad dhamanah.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.