Akad Tijarah

Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Akad Tijarah?

Pengertian Akad Tijarah adalah akad perdagangan. Mmpertukarkan barang dagangan dengan mata uang menurut cara yang ditentukan. Mempertukarkan harta dengan harta menurut cara yang telah ditentukan dan bermanfaat serta dibolehkan oleh syarak. Semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujuan komersial, yaitu akad yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan.

Termasuk dalam akad tijarah adalah:

  1. akad yang mengacu pada konsep bagi hasil, diantaranya mudharabah dan musyarakah.
  2. akad yang mengacu pada konsep jual-beli, diantaranya ba’i bi tsaman ajil, murabahah, salam dan istishna’.
  3. akad yang mengacu pada konsep sewa, diantaranya ijarah dan ijarah muntahiya bittamlik
  4. akad yang mengacu pada konsep titipan, di antaranya wadi’ah yad al-amanah dan wadi’ah yad dhamanah.

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Baca Juga

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam FGD tata kelola fungsi sosial perbankan syariah di Solo
Baru 28 dari 65 Lembaga Wakaf Uang yang Lapor ke Kemenag
Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi Bank Indonesia
BI Dorong Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan Strategis Ekspansi Korporasi
Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan data ekonomi syariah di hadapan Gubernur Sumatera Barat
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Anugerah Adinata Syariah, Punya Koperasi Tanpa Bunga
Ilustrasi gedung perkantoran kawasan keuangan
Aset Keuangan Syariah Nasional Rp3.131,02 Triliun pada 2025, Tumbuh 8,56 Persen
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Wadai
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Fitrah