Apa pengertian Batas Atas Jatuh Tempo?
Batas Atas Jatuh Tempo adalah perjanjian atau persepakatan yang melindungi peminjam dari kenaikan suku bunga tertinggi tertentu sehingga peminjam tidak akan membayar lebih dari suku bunga tersebut; atas perjanjian tersebut, peminjam dikenai biaya (cap fee) (interest rate cap).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Batas Atas Jatuh Tempo. Courtesy of Cekricek.id.