Apa pengertian Properti?
Pengertian Properti adalah sesuatu yang dapat dimiliki, seperti tanah, barang-barang, bangunan, serta sarana dan prasanana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tanah dan/atau bangunan dimaksud; pemiliknya berhak atas keuntungan yang diperoleh dari pemilikan barang tersebut; properti dapat diwarisi dari pemiliknya (property).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Properti. Courtesy of Cekricek.id.












