Properti

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Properti?

Pengertian Properti adalah sesuatu yang dapat dimiliki, seperti tanah, barang-barang, bangunan, serta sarana dan prasanana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tanah dan/atau bangunan dimaksud; pemiliknya berhak atas keuntungan yang diperoleh dari pemilikan barang tersebut; properti dapat diwarisi dari pemiliknya (property).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Properti. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka