Apa pengertian Properti?
Pengertian Properti adalah sesuatu yang dapat dimiliki, seperti tanah, barang-barang, bangunan, serta sarana dan prasanana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tanah dan/atau bangunan dimaksud; pemiliknya berhak atas keuntungan yang diperoleh dari pemilikan barang tersebut; properti dapat diwarisi dari pemiliknya (property).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Properti. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










