Proteksi Cerukan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Proteksi Cerukan?

Pengertian Proteksi Cerukan adalah fasilitas kredit kepada nasabah penyimpan dana untuk menutupi cerukan; fasilitas tersebut memungkinkan nasabah untuk menarik cek yang melebihi dana tersedia pada saldo akunnya sehingga kelebihan penarikan dana tersebut dikenakan bunga harian; apabila kelebihan penarikan dana ditutup dengan fasilitas kreditnya, kelebihan penarikan itu tidak dikenakan bunga harian (overdraft protection).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Proteksi Cerukan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka