Cekricek.id - Rizky Billar membantah bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya Lesti Kejora. Bantahan Rizky Billar ini disampaikan oleh salah seorang kuasa hukumnya yakni Ade Erpil.
"Itu nggak (KDRT), itu berlebihan," ujar Ade Erpil melansir detik, Kamis (6/10/2022).
Meski demikian, kuasa hukum Rizky Billar tidak menjelaskan hal yang terjadi sehingga Lesti mengajukan laporan soal dugaan KDRT yang dialaminya.
Rizky Billar sendiri tidak bisa datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukannya.
Rizky Billar Mangkir
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengatakan ketidakhadiran Rizky Billar karena ia psikisnya terganggu. Harusnya hari ini ia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Ia menambahkan, tidak hanya Rizky Billar yang psikisnya terganggu namun juga sang ibu mengalami hal yang sama.
"Psikisnya terganggu," kata Neas melansir Suara.
Untuk itu, kuasa hukum meminta penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar hingga minggu depan.
Ia menjelaskan tekanan mental yang mengganggu psikis Rizky Billar diduga berasal dari pemberitaan dan berbagai tudingan miring terhadap apa yang ia lakukan kepada Lesti Kejora.
"Banyak narasi atau berita yang kurang baik tentang Rizky Billar," tambahnya.
Baca Juga: Ngaku Psikisnya Terganggu, Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Dugaan KDRT
Untuk itu pihaknya mengajukan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian.