Berita terbaru: Pendeta Saifuddin Ibrahim tuduh nabi Arab yaitu Muhammad SAW sebagai pelaku kawin campur yang dilarang Islam
Cekeicek.id - Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali membuat ulah, dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Minggu (27/3/2022).
Kali ini pendeta Saifuddin berujar bahwa Nabi Arab alias Nabi Muhammad SAW merupakan seorang pelaku kawin campur.
Bahkan ia menegaskan jika banyak aturan Islam yang sebenarnya ditentang dan dilanggar langsung oleh Nabi Muhammad.
Pertama, ia mencontohkan jika seorang laki-laki muslim bisa menikahi wanita ahli kitab yaitu kaum Yahudi dan Nasrani.
Sementara hal ini tidak berlaku bagi seorang wanita muslim yang ingin menikah dengan laki-laki ahli kitab.
Saifuddin Ibrahim menegaskan jika hal ini seolah Al Qur'an memperbolehkan kawin campur antara dua orang manusia berbeda agama.
"Tapi kalau laki-laki non muslim, gak boleh nikah dengan wanita muslim ini kecurangannya itulah yang terjadi dalam hukum Islam," ujarnya.
Selain itu ia juga menyinggung terkait pernikahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah.
Nabi menikah dengan istri pertamanya ini saat usia 25 tahun sementara Khadijah kala itu berusia 40 tahun.
"Sementara Muhammad menjadi nabi atau menerima wahyu itu usia 40. Kenapa perkawinannya yang dulu dengan Khadijah tidak diulang pemberkatannya," tanya Saifuddin Ibrahim.
Ia meragukan prosesi apa dan adat istiadat bagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ketika menikahi sang istri pertamanya ini.
Saifuddin Ibrahim merasa sangat yakin jika Nabi Muhammad menikah dengan cara Kristen.
Hal ini mengingat Paman Khadijah merupakan seorang pendeta.
"Saya yakin mereka menikah dengan adat jahiliyah, adat-istiadat apa yang dipakai ya pasti Kristen gak mungkin yang lain," lanjut ya.
Tetapi begitu Nabi Muhammad telah menjadi seorang nabi bahkan sampai masa kepemimpinan 12 tahun sebelum Khadijah meninggal dunia, sang nabi tidak tercatat melakukan pernikahan ulang secara Islam.
Menurut Saifuddin Ibrahim hal ini mengindikasikan jika pernikahan ini adalah pernikahan campuran yang sebenarnya tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca Juga: Tantang Balik Ade Armando, Saifuddin Ibrahim Minta Cari 300 Ayat dalam Al Qur'an yang Layak Dihapus
"Kenapa dia tidak memperbarui perkawinannya dengan cara Islam. Dia terus saja sampai Khadijah meninggal terus melanjutkan perkawinan yang dahulu," tandasnya