Sewa Rahim Untuk Peroleh Keturunan, Apa Hukumnya Dalam Islam?

Berita Islam : Begini konteks dan hukum sewa rahim dalam pandangan islam, pemahaman bagi muslim dan non muslim

Wanita hamil [Foto: Canva]

Berita Islam : Begini konteks dan hukum sewa rahim dalam pandangan islam, pemahaman bagi muslim dan non muslim

Cekricek.id - Saat ini terdapat banyak cara bagi seseorang untuk bisa memperoleh anak dan keturunan. Hal yang dahulu terasa mustahil dilakukan oleh sejumlah kalangan.

Bahkan ada sejumlah orang yang tidak ingin menikah, tetapi ingin memiliki keturunan dan melakukan sewa rahim.

Dalam budaya barat mungkin hal ini tergolong biasa tetapi bertentangan dengan ajaran Islam serta budaya Timur.

Untuk menjabarkan bagaimana hukum sewa rahim dalam Islam ini dijabarkan dalam dua hal. Pertama, apabila pertanyaan ini berasal dari mereka yang mengaku beragama Islam serta yang kedua bagi mereka yang non muslim.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa asal kata Islam adalah ‘aslama’ yang berarti patuh.

Maksudnya adalah apabila seseorang mengaku dirinya beragama Islam maka ia harus tunduk dan taat pada semua peraturan yang telah ditetapkan.

"Kemudian setiap hubungan apapun yang menjurus pada seksualitas haruslah terikat dalam sebuah ikatan pernikahan," ujar ustaz Adi Hidayat dalam Chanel YouTube pribadinya, Minggu (20/2/2022).

Kemudian, seorang muslim juga harus memiliki sifat takwa yakni berusaha menjauhi larangan dan menjalani apa yang telah diperintahkan.

Dengan adanya hubungan pernikahan atau hal-hal yang melegalkan hubungan yang menjurus pada kebutuhan biologis maka ini dikatakan sah. 

Ataupun pada proses pembuatan bayi tabung bagi sepasang suami istri.

Tetapi jika konteksnya adalah sewa rahim tanpa adanya ikatan pernikahan tentu hal ini masuk dalam kategori haram.

Kata haram sendiri dijelaskan dalam al quran dan Islam adalah mengerjakan sesuatu yang bisa meruntuhkan kehormatan.

Aturan haram yang terdapat dalam Alquran bukan ingin membatasi gerak melainkan untuk menjaga kehormatan atau kemuliaan seseorang.

Sementara apabila hal ini ditanyakan oleh umat non muslim atau mereka yang belum terbuka maka ini masuk dalam kategori Hikmah.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Larang Berpuasa di Bulan Ramadhan Jika Tidak Memenuhi 3 Syarat Ini

Hikmah yang dimaksud adalah yang bisa mengarahkan mereka pada kebaikan.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?