<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Pragmatik - Cekricek.id</title>
	<atom:link href="https://cekricek.id/tag/pragmatik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cekricek.id</link>
	<description>Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Aug 2026 07:27:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://cekricek.id/wp-content/uploads/2021/01/cropped-Fav-512-1-150x150.png</url>
	<title>Pragmatik - Cekricek.id</title>
	<link>https://cekricek.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan</title>
		<link>https://cekricek.id/27-tuturan-raka-film-keadilan/</link>
					<comments>https://cekricek.id/27-tuturan-raka-film-keadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Putri Riana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nuansa]]></category>
		<category><![CDATA[Film Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Linguistik]]></category>
		<category><![CDATA[Pragmatik]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Tutur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=272875</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/27-tuturan-raka-film-keadilan/" title="27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Palu sidang tergeletak di meja kayu di samping berkas perkara" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan 1"></a><p>Kajian tindak tutur mencatat 27 tuturan tokoh Raka dalam film Keadilan: The Verdict, didominasi pernyataan asertif sepanjang pencarian keadilannya.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/putririana/">Putri Riana</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/27-tuturan-raka-film-keadilan/" title="27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Palu sidang tergeletak di meja kayu di samping berkas perkara" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-hakim-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan 3"></a><p><strong>Cekricek.id</strong> &#8212; 20 November 2025. Film Keadilan: The Verdict tayang di bioskop Indonesia. Genre legal thriller ini diproduksi MD Pictures bersama Innikor Pictures dan JNC Media.</p>
<p>Film ini dikenal sebagai film Indonesia pertama yang mengangkat genre legal thriller. Ia mendapat perhatian publik sejak penayangan perdananya.</p>
<p>Setelah penayangan itu, dua peneliti dari Universitas Islam Riau meneliti dialog film ini. Adinda Dwi Wulandari dan Alber menulis <em>Analisis Tindak Tutur Illokusi Tokoh Raka dalam Upaya Mencari Keadilan pada Film Keadilan: The Verdict</em>. Artikel ini dimuat Jurnal Ilmu Budaya Volume 14 Nomor 2 tahun 2026.</p>
<p>Metode simak dan catat dipakai untuk mengumpulkan data. Peneliti menyimak seluruh dialog film secara berulang. Tuturan tokoh Raka lalu dicatat dan dikelompokkan berdasarkan lima jenis tindak tutur ilokusi menurut klasifikasi Searle: asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.</p>
<p>Klasifikasi lima jenis itu merujuk pada teori Searle, pengembangan dari pembagian tindak tutur Austin menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Total 27 data tuturan Raka dikumpulkan sepanjang film.</p>
<p>Analisis data dilakukan lewat beberapa tahap: mengumpulkan data, menyeleksi tuturan yang relevan, mengklasifikasikan berdasarkan jenis tindak tutur, menganalisis fungsi dan makna tuturan sesuai konteks, lalu menarik simpulan. Tahapan ini diterapkan pada seluruh 27 data yang tercatat.</p>
<p>Nina, istri Raka, awalnya berprofesi sebagai pengacara baru lulus ujian advokat. Kematiannya di sebuah restoran menjadi pemicu seluruh rangkaian tuturan yang dianalisis dalam kajian ini.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Sebelum Kematian Nina: Satpam, Advokat, dan Anak yang Belum Lahir</h2>
<figure class="wp-block-image size-large"><img width="1200" height="675" decoding="async" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w.webp" alt="Sebuah palu sidang di atas landasan kayu" class="wp-image-273251" title="27 Tuturan Raka dalam Sidang Film Keadilan 2" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-02-palu-sidang-w-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption class="wp-element-caption">Palu sidang. Ilustrasi. (Foto: Pexels)</figcaption></figure>
<p>Sebelum kematian Nina, Raka bekerja sebagai satpam pengadilan. Ia menyaksikan terdakwa bernama Sadam dibebaskan meski terbukti melakukan penganiayaan. Kepada rekannya, ia berkata lewat data D-1: &#8220;Terkadang tempat ini gak ada hubungannya sama keadilan.&#8221; Peneliti mencatat tuturan ini sebagai tindak tutur asertif pertama dalam kajian.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/perilaku-menyimpang-novel-purple-prose/">Penculikan dan Narkoba dalam Novel Metropop Purple Prose</a></p>
<p>Ibu korban Sadam datang dengan marah setelah putusan itu. Raka menenangkannya lewat data D-26: &#8220;Maaf pak. Mungkin ibu itu masih belum terima dengan hasil putusannya.&#8221; Tuturan ini tergolong ekspresif, disampaikan kepada ayah Sadam dan pengacara Timo.</p>
<p>Di sebuah restoran, Raka dan Nina merayakan kelulusan ujian advokat Nina. Raka berkata lewat data D-2: &#8220;Udah mati rasa aku. Itu dia kenapa dunia ini butuh pengacara kayak kamu.&#8221; Tuturan ini tercatat sebagai asertif, menunjukkan harapan Raka pada profesi istrinya.</p>
<p>Di klinik kandungan, Nina tampak pesimis setelah ujian advokatnya. Raka mendorongnya lewat data D-18: &#8220;Hei, buat anakmu ini bangga, ya?&#8221; Peneliti menggolongkan tuturan ini sebagai direktif yang santun, tanpa unsur paksaan.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Malam di Restoran dan Sidang Pertama yang Gagal</h2>
<p>Di restoran yang sama, Raka menemukan Nina tergeletak berlumuran darah di toilet wanita. Ia memerintahkan pegawai restoran lewat data D-12: &#8220;Panggil ambulans sekarang!&#8221; Data ini tergolong direktif, titik awal seluruh rangkaian tuturan yang dianalisis dalam kajian.</p>
<p>Di persidangan, pengacara Timo menanyai Raka sebagai saksi. Raka menjawab lewat data D-6: &#8220;Tidak. Tapi saya melihat dia melarikan diri dari salah satu bilik kamar mandi wanita.&#8221; Ia menambahkan data D-7: &#8220;Karena ada darah istri saya di pakaian dan di sepatu yang Dika pakai.&#8221; Kedua data ini tergolong asertif.</p>
<p>Sidang pertama berakhir tanpa membuktikan tuduhan Raka. Ia menyatakan lewat data D-9: &#8220;Jaksa telah menghilangkan bukti. Sidang ini tidak pernah dilakukan adil sejak awal.&#8221; Peneliti mencatat tuturan ini sebagai asertif, disampaikan kepada hakim ketua.</p>
<p>Di pemakaman Nina, seorang teman lama datang. Raka berkata lewat data D-25: &#8220;Makasih. Lo datang aja udah ngebantu.&#8221; Data ini tergolong ekspresif, mengungkapkan rasa terima kasih di tengah kedukaan.</p>
<p>Setelah pemakaman, Raka merencanakan aksi penyanderaan bersama seorang teman. Ia menyampaikan data D-3: &#8220;Kesimpulannya: di persidangan, bukan kebenaran yang benar. Tapi yang menang akan menjadi kebenaran.&#8221; Tuturan ini tergolong asertif, menjadi dasar keputusannya bertindak di luar jalur hukum.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Penyanderaan: Sebelas Pernyataan dan Tujuh Perintah</h2>
<p>Raka mengambil alih ruang sidang lewat aksi penyanderaan. Kepada hakim ketua, ia menyatakan data D-4: &#8220;Dika adalah orang yang membunuh istri saya.&#8221; Ia melanjutkan dengan data D-5: &#8220;Saya akan membuktikan bahwa Dika yang bersalah.&#8221; Kedua data ini tergolong asertif.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/pembubaran-sdsb-1993/">Kios Dibakar dan Akhir SDSB pada 25 November 1993</a></p>
<p>Pengacara Timo menuduh Raka sebagai pelaku sebenarnya. Raka membantah lewat data D-8: &#8220;Ini semua omong kosong, saya tidak membunuh istri saya.&#8221; Ia melanjutkan dengan data D-10, mengutip pasal secara lengkap: &#8220;Barang siapa melakukan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri atau orang lain karena ada ancaman yang melawan hukum, Pasal 49 KUHP.&#8221; Kedua data ini tergolong asertif.</p>
<p>Kepada temannya yang membantu menemukan saksi kunci bernama Gilang, Raka menjelaskan data D-11: &#8220;Apa yang Nina mau itu bukan pengampunan, bukan balas dendam. Tapi kebenaran. Penilaian yang jujur.&#8221; Tuturan ini tergolong asertif, sebelas data jenis ini tercatat sepanjang film, jumlah terbanyak di antara lima jenis tindak tutur.</p>
<p>Selama penyanderaan, Raka memberi sejumlah perintah. Kepada sandera yang mempertanyakan instruksinya, ia berkata lewat data D-13: &#8220;Jangan buat saya membicarakan itu dua kali.&#8221; Kepada jaksa yang melawan, ia berkata lewat data D-15: &#8220;Lepas seragammu, anda bukan lagi jaksa di ruangan ini.&#8221; Kepada rekan satpam, ia meminta lewat data D-16: &#8220;Tolong bawa ibu ini ke ruang istirahat.&#8221;</p>
<p>Kepada sandera muda bernama Nal, Raka memerintahkan data D-14: &#8220;Nal, live di YouTube ketika sidang dimulai.&#8221; Peneliti mencatat tuturan ini tetap direktif meski berbentuk kalimat deklaratif. Kepada seluruh sandera, ia menyampaikan data D-17: &#8220;Kepada semuanya, saya minta maaf karena sudah menyandera kalian semua, tapi jika kalian semua mendengarkan perkataan saya, saya akan mengeluarkan kalian dari sini hidup-hidup.&#8221; Tujuh data direktif tercatat sepanjang penyanderaan, jumlah kedua terbanyak setelah asertif.</p>
<p>Dalam negosiasi dengan hakim, Raka mengikat dua janji. Data D-19 mencatat: &#8220;Saya berjanji yang mulia.&#8221; Data D-20 mencatat kelanjutannya: &#8220;Setelah putusan sidang saya akan menyerahkan diri.&#8221; Kedua data ini tergolong komisif.</p>
<p>Lewat telepon kepada tim negosiator polisi, Raka mengumumkan data D-21: &#8220;Saya sudah menanam bom di gedung pengadilan ini, jadi jangan coba masuk.&#8221; Ia menambahkan data D-22: &#8220;Jika kalian tetap masuk, kalian akan menjadi saksi pertama atas meledaknya gedung pengadilan negeri ini.&#8221; Empat data komisif tercatat dalam kajian ini.</p>
<p>Sebelum penyanderaan resmi dimulai, Raka meminta maaf kepada seluruh sandera lewat data D-23: &#8220;Saya minta maaf karena sudah menyandera kalian semua.&#8221; Peneliti mencatat tuturan ini sebagai ekspresif, menunjukkan penyesalan di tengah tindakan yang ia ambil.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Vonis dan Data Terakhir</h2>
<p>Menjelang vonis, Raka menerima kabar anaknya yang baru lahir meninggal. Ia berkata kepada hakim lewat data D-24: &#8220;Putusan? Buat apa putusan? Anak dan istriku sudah mati.&#8221; Data ini tergolong ekspresif, satu dari empat data jenis itu dalam kajian.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/">Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi</a></p>
<p>Data terakhir, D-27, dicatat ketika Raka mengubah status ruang sidang: &#8220;Dia harus membayar kejahatan atas pembunuhan Nina. Yang mulia, mulai sekarang persidangan ulang dimulai di sini.&#8221; Peneliti menggolongkan tuturan ini sebagai satu-satunya data tindak tutur deklaratif dalam seluruh film.</p>
<p>Peneliti menautkan temuan ini dengan dua kajian film lain. Sefti Ninis Ariska (2025) menemukan tindak tutur asertif juga paling dominan dalam film bertema konflik sosial Hello Ghost. Frandika dan Idawati (2020) menemukan pola serupa dalam film pendek Tilik, ketika konteks sosial cerita mendorong tokoh utama terus-menerus menyatakan posisi dan pandangannya.</p>
<p>Adinda Dwi Wulandari dan Alber mencatat pola di balik dominasi data asertif itu. Keduanya menulis: &#8220;Dominannya tindak tutur asertif dalam dialog Raka sejalan dengan posisinya sebagai pihak yang tidak memiliki otoritas hukum formal, sehingga ia harus terus-menerus menyatakan, membuktikan, dan meyakinkan semua pihak tentang kebenaran yang ia yakini.&#8221;</p>
<p>Peneliti mengaitkan pola ini dengan pendapat Chaer (2014) bahwa bahasa berperan penting menyampaikan argumentasi dalam konflik sosial, terutama ketika penutur berada pada posisi yang secara struktural lebih lemah dari pihak yang ia tantang. Raka, satpam tanpa otoritas hukum formal, menghadapi jaksa, hakim, dan pengacara sepanjang 27 data tuturan itu.</p>
<p>Kajian ini terbatas pada 27 data tuturan satu tokoh dalam satu film. Peneliti tidak membandingkan tuturan Raka dengan tokoh lain dalam film yang sama. Temuan ini juga tidak mewakili pola tuturan tokoh serupa di film hukum Indonesia lainnya, sebagaimana diakui dalam kajian tersebut.</p>
<p>Total 27 data tercatat: sebelas asertif, tujuh direktif, empat komisif, empat ekspresif, satu deklaratif. Urutan itu berhenti di data D-27, kalimat terakhir yang diucapkan Raka sebelum persidangan ulang dimulai.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/putririana/">Putri Riana</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/27-tuturan-raka-film-keadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
