Cekricek.id — Novel yang berdiri di rak roman kota besar itu memuat suntikan, sendok dengan ceceran bubuk putih, dan seorang anak yang dibawa pergi dengan iming-iming uang.
Metropop, kependekan dari metropolitan popular, lazimnya menjanjikan hal lain. Tokoh dewasa muda, kantor, kafe, dan dinamika hubungan personal di kota besar. Genre ini dijual sebagai bacaan ringan. Namun Purple Prose karya Suarcani, yang diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama pada 2018 setebal 304 halaman, memuat penculikan anak, jarum suntik, dan kematian seorang pemakai. Kejanggalan itu yang dijadikan pintu masuk oleh dua peneliti dari Padang.
Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli, peneliti Universitas Negeri Padang, menulis artikel Potret Perilaku Menyimpang Tokoh dalam Novel Metropop Purple Prose Karya Suarcani. Artikel itu terbit pada 2026 di jurnal ilmiah terbitan Universitas Negeri Padang, Volume 5 Nomor 1, dengan pengenal digital 10.24036/jpers.v5i1.3. Salinan teks yang tersedia tidak mencantumkan nama lengkap jurnalnya. Yang mereka kerjakan sederhana pada permukaan dan berlapis di dalamnya: membaca satu novel, lalu memetakan penyimpangan yang ada di dalamnya.
Daftar Isi
Cara Kutipan Dipakai Menandai Penyimpangan

Mekanismenya dimulai dari daftar. Keduanya memakai pembagian Sulaiman, yang menyebut empat bentuk perilaku menyimpang dalam masyarakat: perilaku yang dilihat dan dianggap sebagai kejahatan, penyimpangan seksual, pengonsumsian narkotika dan obat-obatan terlarang, serta gaya hidup lain dari yang lain. Daftar itu lalu ditempelkan pada teks novel. Data penelitiannya berupa kata, frasa, klausa, dan kalimat yang berkaitan dengan unsur cerita, bukan ringkasan alur.
Kutipan pertama yang mereka tandai pendek saja. “Sangat sulit menangani anak korban penculikan dan pemerkosaan,” demikian kalimat pada halaman 32 novel itu. Dari satu kalimat tersebut, keduanya menyimpulkan adanya bentuk kejahatan berupa penculikan dan pemerkosaan terhadap anak, tindakan yang merampas kebebasan dan melanggar hak asasi korban. Tidak ada penambahan tafsir yang jauh. Kalimat dibaca, lalu dimasukkan ke kotak yang sudah disiapkan Sulaiman.
Baca juga 52 Kata Korea Masuk Bahasa Indonesia lewat Hallyu
Kutipan kedua di kotak kejahatan memperlihatkan modusnya. Pada halaman 271 muncul pengakuan Galih, “Iya, memang aku yang membawamu pergi. Memang aku yang menjanjikan uang ketika kamu bersedia membantuku mengambil obat.” Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli membaca kalimat itu sebagai penculikan anak dengan modus penipuan, sebuah bentuk manipulasi terhadap pihak yang berada dalam posisi lemah. Pengakuan membawa korban pergi tetap berdiri sebagai tindak kriminal, terlepas dari bagian lain yang disangkal tokoh itu.
Cara yang sama dipakai untuk narkotika. Pada halaman 71 muncul adegan Galih memunguti benda-benda di meja: suntikan, plastik yang biasa dipakai mengemas obat, dan sendok teh dengan ceceran bubuk putih di permukaannya. Ucapannya dicatat apa adanya, “Mereka ngobat pas aku pergi.” Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli membaca perangkat itu sebagai alat dan bahan yang lazim dipakai dalam penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai simbol.
Kotak ketiga, gaya hidup lain dari yang lain, diisi dengan cara yang agak berbeda. Kutipan yang dipakai justru memperlihatkan Roya yang tertelungkup di meja dan mengerang malas, yakin pimpinan barunya pun akan menjadikannya sasaran kemarahan. Arogansi yang dibaca di situ bukan milik Roya, melainkan milik pimpinan lama yang membentuk prasangkanya. Korban dan pelaku, dalam pembacaan ini, tidak selalu berdiri di kutub yang jelas.
Satu kotak tinggal kosong. Dari empat bentuk yang didaftar Sulaiman, hanya tiga yang ditemukan dalam novel: kejahatan, narkotika, dan gaya hidup lain dari yang lain. Penyimpangan seksual sebagai kategori tersendiri tidak dijadikan temuan, meskipun pemerkosaan muncul sebagai bagian dari kejahatan. Kotak yang tidak terisi ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa kerangka yang dipakai lebih lebar daripada bahan yang tersedia.
Cara Keluarga dan Pergaulan Ikut Bekerja
Bagian kedua penelitian bergerak dari bentuk ke sebab. Sulaiman membagi penyebabnya menjadi dua, yakni yang berasal dari dalam diri individu dan yang berasal dari luar. Faktor dari dalam meliputi rendahnya potensi kecerdasan, masalah kompleks yang tidak teratasi, kesalahan beradaptasi, dan ketiadaan figur teladan. Dalam novel, faktor itu ditemukan lewat pengakuan Galih tentang masa lalunya: jauh-jauh kuliah ke Bali, bukannya belajar dengan benar, malah aneh-aneh.
Faktor luar diurai jadi tiga: keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kutipan halaman 12 dipakai untuk lingkungan keluarga, saat Mama memprotes rencana anaknya ke Bali dengan mimik hampir menangis. Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli membacanya sebagai pola asuh yang menekankan keamanan secara berlebihan, yang justru membatasi kebebasan dan menghambat kemandirian. Niat baiknya tidak dibantah. Yang dipersoalkan adalah akibatnya.
Baca juga Lama Sekolah dan Kriminalitas Sumatra Bergerak Searah
Lingkungan masyarakat masuk lewat ruang kerja. Kutipan halaman 55 memuat teguran Galih kepada rekan-rekannya, “Belajarlah menghargai orang! Terlepas dari siapa kalian di luar sana, di sini kedudukan kalian sama.” Dari situ keduanya menyimpulkan adanya kebiasaan merespons masalah dengan kemarahan, lemahnya kontrol sosial, dan minimnya keteladanan. Individu, dalam bacaan itu, meniru pola perilaku negatif yang berkembang di sekitarnya.
Satu angka masuk ke dalam artikel lewat jalur yang perlu dibaca hati-hati. Keduanya mengutip Sulaiman yang menyebut studi Lewin, bahwa 90 persen anak yang bersifat jujur berasal dari keluarga stabil dan harmonis, sedangkan 75 persen anak pembohong berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Angka itu dikutip melalui satu perantara dan tidak diperiksa ulang. Ia menunjukkan kaitan, bukan sebab-akibat, dan tidak berasal dari novel yang sedang dibaca.
Cara Dampaknya Berbalik dan Menular
Bagian ketiga memetakan enam dampak: terkucil, terganggunya perkembangan jiwa, rasa bersalah, kriminalitas, terganggunya keseimbangan sosial, dan pudarnya nilai serta norma. Pengucilan ditemukan pada adegan halaman 99, ketika seorang perempuan menyiram Galih dengan isi ember penjual jus, melempar embernya, memaki, dan meludahinya. Penolakan itu terjadi di ruang publik. Yang dibaca bukan kekerasannya, melainkan pesan bahwa Galih diperlakukan sebagai individu yang tidak layak dihormati.
Dampak pada kejiwaan dibaca dari adegan yang lebih sunyi. Pada halaman 48, Galih melihat sesuatu yang gelap dan pendek di sisi kiri, membeku, lalu berbisik bahwa itu bukan orang. Benda itu ternyata beton pembatas parkir. Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli membacanya sebagai respons emosional berlebihan akibat trauma, yang mengganggu kemampuan tokoh mengontrol emosi, berpikir rasional, dan menyesuaikan diri dengan situasi sosial.
Bagian yang paling memperlihatkan cara kerja penularan ada pada kriminalitas. Kanaya, korban penculikan itu, mengambil sebilah besi bekas tiang bendera dan memukulkan benda itu kepada Galih berkali-kali, sementara Galih diam menerima setiap benturan. Keduanya menyebut tindakan tersebut tetap tergolong tindak kriminal meski dilakukan sebagai pelampiasan rasa sakit. Penyimpangan lama memicu penyimpangan baru, seperti api yang berpindah dari satu batang ke batang berikutnya.
Dua dampak terakhir ditandai dari ucapan tokoh. Pengakuan Galih pada halaman 101 bahwa ia dulu pecandu, temannya mati, dan ia lari ke Jakarta untuk menghindari polisi, dibaca sebagai terganggunya keseimbangan sosial. Sementara keluhan Kanaya bahwa kasus lama tidak akan dipedulikan dan polisi tidak bisa diandalkan dibaca sebagai memudarnya kewibawaan nilai dan norma. “Perilaku menyimpang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memengaruhi ketertiban dan keharmonisan masyarakat,” tulis Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli.
Cara Pembacaan Ini Menandai Batasnya
Penjelasan itu berhenti di beberapa tempat, dan penelitinya menandainya sendiri. “Faktor lingkungan sekolah tidak ditemukan secara jelas sebagai penyebab perilaku menyimpang karena tidak ditampilkan dalam cerita,” tulis keduanya. Satu kotak dalam kerangka Sulaiman kembali kosong. Kekosongan itu diakui sebagai keterbatasan bahan, bukan ditambal dengan tafsir, dan itulah yang membedakan pembacaan tertib dari pembacaan yang memaksa.
Baca juga Mental Imagery: Saat Atlet Berlatih Tanpa Bergerak
Batas berikutnya melekat pada bahan penelitiannya. Sumber datanya satu novel, dibaca berulang oleh peneliti yang sekaligus menjadi instrumen utama, dibantu lembar pencatatan dan diperiksa dengan teknik triangulasi sebagaimana dijelaskan Moleong. Metodenya deskriptif, menyajikan data dalam bentuk kata-kata, bukan angka, mengikuti Semi. Artinya temuan ini berlaku untuk isi Purple Prose, bukan untuk keadaan masyarakat kota di luar halamannya.
Karya sastra memang kerap diperlakukan sebagai cermin. Zulfadhli mengutip Swingewood yang menyebut karya sastra berfungsi sebagai cerminan sosial budaya masyarakat yang merepresentasikan realitas pada suatu periode. Namun cermin bukan data lapangan. Tokoh Galih, Roya, dan Kanaya adalah rekaan Suarcani, dan jumlah kutipan yang dipakai tidak dimaksudkan untuk menakar seberapa umum penculikan atau penyalahgunaan narkoba terjadi di kota mana pun.
Maka novel di rak roman kota besar itu tetap berisi suntikan dan bubuk putih. Yang ditunjukkan Suci Sukma Yanti dan Zulfadhli bukan bahwa metropop berubah menjadi laporan kriminal, melainkan bahwa genre ringan pun menampung bentuk penyimpangan, sebabnya, dan akibat panjangnya. Kejanggalan di sampul depan itu tidak hilang setelah dijelaskan. Ia hanya jadi lebih terbaca.













