Cekricek.id — Pada 2019, pemerintah menerbitkan surat keputusan bernomor 76/M/2019. Isinya menetapkan Kawasan Batujaya di Kabupaten Karawang sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Luasnya 337 hektare. Di dalamnya tercatat 39 titik situs atau unur. Penetapan itu mengunci status hukum sebuah kawasan yang riwayat penelitiannya sudah berjalan sejak 1980-an.
Tujuh tahun kemudian, kawasan itu diperiksa dari sudut lain. Mita Indraswari dari Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Bandung, bersama Hafnidar dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh serta Isman Pratama Nasution dari Departemen Arkeologi Universitas Indonesia, menulis artikel Studi Konseptual Upaya Pelestarian Tinggalan Budaya Kawasan Batujaya melalui Pendekatan STEAM dalam Pendidikan. Artikel itu terbit di AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Vol. 44 No. 1 pada 2026. Naskahnya diterima 17 Januari 2026 dan disetujui 23 Februari 2026.
Daftar Isi
Abad Kedua Sebelum Masehi

Lapisan tertua di Batujaya adalah Kebudayaan Buni. Penanda utamanya tembikar buni, dibuat dengan tangan memakai teknik tatap pelandas, berciri pola anyaman dan duri ikan. Selain tembikar, ditemukan pula rangka manusia, bekal kubur, dan alat batu. Jika bersandar pada temuan rangka, Kebudayaan Buni di kawasan ini diperkirakan berlangsung pada abad ke-1 sampai ke-3 Masehi.
Angka itu berubah ketika metode lain dipakai. Berdasarkan stratigrafi dan penanggalan karbon, keberadaan Kebudayaan Buni di kawasan ini tercatat sudah dimulai sejak abad ke-2 Sebelum Masehi hingga abad ke-2 Masehi. Uji laboratorium dengan radiocarbon dating dilakukan atas berbagai sampel karbon, salah satunya lapisan tempat ditemukannya rangka manusia di Situs Segaran II. Hasilnya menunjuk rentang 90 Sebelum Masehi sampai 80 Masehi, atau sekitar 2.000 tahun lalu.
Lapisan berikutnya datang bersama Kerajaan Tarumanegara. Kontak dagang dengan India mendahuluinya, dibuktikan temuan gerabah dan manik-manik asal Arikamedu, India Selatan, sekitar abad ke-2 sampai ke-4 Masehi. Tarumanegara berkembang sekitar abad ke-4 Masehi dan bertahan sampai abad ke-10 Masehi. Jejaknya tidak hanya di Batujaya. Tujuh prasasti Tarumanegara tersebar di Jawa Barat: Tugu, Ciaruteun, Kebon Kopi, Jambu, Pasir Awi, Muara Cianten, dan Lebak.
Penemuan 1980-an dan Penelitian Sesudahnya
Kawasan Batujaya ditemukan pada 1980-an. Sejak itu penelitian arkeologi berjalan bertahap, mulai dari pertanggalan kawasan, arsitektur, sampai kronologi perkembangan kawasan. Catatan penelitiannya bertumpuk tahun demi tahun.
Baca juga Tiga Candi Rakai Panangkaran dan Kelas Dasar Tantra
Tahun 2000, Hasan Djafar memakai metode sederhana. Ia membandingkan temuan keramik Cina, gerabah, votive tablet, lepa, dan bangunan bata candi dengan tinggalan dari berbagai wilayah, baik di Indonesia maupun candi-candi lain di Asia Tenggara. Kesimpulannya, Kawasan Batujaya berkembang pada abad ke-4 sampai ke-10 Masehi. Hasan Djafar pada 2000 dan Anton Ferdianto pada 2012 juga menafsirkan bahwa candi-candi di Batujaya berbeda desain arsitekturnya satu sama lain, bahkan berbeda dari candi-candi lain di Pulau Jawa. Struktur candi dibangun tanpa pondasi; landasannya diperkuat dengan campuran remukan kerikil, pecahan bata, dan pasir.
Tahun 2011, Manguin dan Indrajaja mencatat hasil penanggalan karbon dari Situs Segaran II. Tahun 2012, Tim Kelompok Kerja Pemeliharaan mencatat penanganan air di Candi Jiwa: dibangun aliran drainase dan sumur tampung, lalu air dibuang ke area persawahan. Sistem itu dinilai mengurangi genangan saat musim hujan. Tahun 2014, penelitian perupaan dan sinkronisasi artefak menyimpulkan Batujaya menganut mazhab Buddha Mahayana, dengan gaya arca yang dinilai lebih naturalis dan menyerupai Dwarawati di Thailand. Tahun 2017, akademisi ITB meneliti keletakan situs dan mendapati persebaran situs di kawasan itu menyerupai konfigurasi rasi Bintang Scorpius.
Kerusakan berjalan seiring penelitian. Candi Blandongan dan Candi Jiwa berada di lokasi persawahan dan menghadapi pelapukan. Kerusakan bahan bata dipilah menjadi tiga faktor: fisika, seperti gesekan, tekanan, beban, gempa, suhu, panas, dan sinar matahari; kimia, seperti oksidasi, karbonatisasi, sulfatase, dan hidrolisis; serta biologi, yaitu lumut, alga, dan liken. Sampai artikel ini ditulis, penelitian khusus tentang penanganan konservasi bata pada candi di Batujaya belum ada.
2012 sampai 2017: Sekolah Didatangkan ke Situs
Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 11 tentang Cagar Budaya mengartikan pelestarian sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Pasal 2 huruf h mendorong masyarakat berperan aktif di dalamnya. UNESCO menempatkan keikutsertaan masyarakat sebagai satu dari lima objek strategisnya.
Pada 2012, Iran memulai program Sekolah Tinggalan Budaya. Programnya memakai museum dan situs bersejarah sebagai ruang pelatihan nilai-nilai kultural bagi anak dan remaja, mengadaptasi kerangka yang lebih dulu dipakai di Eropa dan Amerika Utara. Di Amerika Serikat, para arkeolog menjalankan program bertajuk ‘Think like an Archaeologist’ pada jenjang sekolah dasar, memakai metode arkeologi eksperimental serta objek museum dan artefak sebagai sumber belajar utama.
Baca juga LiDAR, Drone, dan Batas Arkeologi Digital Indonesia
Di Spanyol, integrasi pelestarian situs ke dalam kurikulum lahir sebagai respons atas pengabaian dan kerusakan fisik situs yang diperburuk krisis keuangan. Italia menempuh jalur regulasi lewat kerangka Buona Scuola, yang menjadi landasan program Alternanza Scuola-Lavoro, menyatukan pengajaran di kelas dengan pengalaman praktis melalui kolaborasi lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Di Indonesia, jalurnya lewat program lembaga pemerintah. Sejak 2016, Direktorat Pelestarian Kebudayaan dan Permuseuman menjalankan program Museum Masuk Sekolah dan Belajar Bersama di Museum, dua arah sekaligus: pelajar didatangkan ke museum dan cagar budaya, replika tinggalan budaya dibawa ke sekolah. Pada 2017, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Yogyakarta menjalankan Sekolah Cagar Budaya atau Sekolah Candi bagi pelajar sekolah dasar dan menengah, di dua lokasi: di sekolah dan di situs. Museum Batik Indonesia membuka workshop membatik tulis bagi pelajar sekolah dasar sebagai dukungan pada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Sampai di titik itu, kebudayaan hadir dalam kurikulum sekolah masih berbentuk kearifan lokal: seni tari, bahasa daerah dalam muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler. Keikutsertaan pelestarian tinggalan budaya dalam kurikulum sekolah belum dilakukan di Indonesia.
2023 sampai 2025: Pelajar Seperlima Pengunjung
Observasi lapangan berjalan dari 2023 sampai 2025. Sifatnya partisipatif terbatas: peneliti terlibat dalam kegiatan pelestarian sekaligus mengamati keterlibatan masyarakat. Dari pengamatan sementara atas jumlah kunjungan ke Kawasan Batujaya pada rentang itu, kelompok pelajar hanya berjumlah 20 persen dari seluruh kunjungan.
Dua sebab diajukan untuk angka itu: kurangnya informasi mengenai Kawasan Batujaya bagi kelompok tersebut, dan informasi kawasan yang tidak sampai ke lingkungan pendidikan, khususnya di Kabupaten Karawang. Padahal dari 39 titik situs, beberapa sudah menjadi objek kunjungan masyarakat, seperti Candi Blandongan, Candi Jiwa, dan Unur Lempeng.
Baca juga Candi Naga Panataran Bukan Kisah Samudramanthana
Sesudah angka itu berdiri, keberatan penulisnya menyusul. “Kebudayaan dalam bentuk pelestarian tinggalan budaya perlu ikut hadir dalam kurikulum sekolah agar meningkatkan kebanggaan pelajar terhadap tinggalan budaya lokal serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pelajar dalam pelestarian tinggalan budaya,” tulis Mita Indraswari, Hafnidar, dan Isman Pratama Nasution.
2026: Model yang Belum Diuji
Model yang ditawarkan bernama STEAM, singkatan dari Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics. Kerangka itu dipetakan ke hasil penelitian Batujaya. Untuk kimia, pelajar menguji efektivitas bahan kimia dan bahan alami dalam membersihkan serta melindungi bata candi dari kerusakan akibat lumut atau liken. Untuk biologi, pelajar mengidentifikasi agen biodeteriorasi pada material Candi Blandongan dan Candi Jiwa. Untuk astronomi, pelajar memakai peta digital untuk memeriksa keselarasan persebaran situs dengan konfigurasi Bintang Scorpius. Untuk geologi, pelajar menganalisis data stratigrafi hasil ekskavasi guna memahami kronologi pengendapan situs.
Rujukan kerangkanya diambil dari Zarmati pada 2020, yang menyimpulkan bahwa tinggalan budaya menawarkan kepada pelajar cara mengintegrasikan pengetahuan dan kemampuan pada pelajaran ilmu pengetahuan dan humaniora. Metode artikel ini sendiri adalah observasi dan studi literatur, dengan analisis deskriptif-analitis dan komparatif. Modelnya konseptual; belum ada uji coba di ruang kelas Karawang.
Penulisnya mencatat batas itu. “Pendekatan STEAM memiliki keterbatasan dalam pengujian untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan pemahaman dan keterlibatan pelajar,” tulis mereka. Keterbatasan data penelitian disebut sebagai hambatan lain, ditambah perbedaan infrastruktur sekolah antardaerah yang berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam penerapannya. Karena itu angka 20 persen tadi tidak bisa dibaca sebagai sebab yang pasti akan disembuhkan oleh kurikulum; ia baru sebuah catatan pengamatan sementara di satu kawasan.
Tiga syarat diajukan sebagai jalan keluar. Pertama, dukungan regulasi agar hasil penelitian ilmiah bisa masuk kurikulum. Kedua, penguatan kapasitas guru lewat pelatihan STEAM yang kontekstual. Ketiga, kemitraan berkelanjutan antara lembaga penelitian dan lembaga pendidikan. Sampai 2026, ketiganya belum berjalan. Kronologi Batujaya berhenti di sebuah model di atas kertas.














