Australia dan CEDAW: 463 Kegiatan, 21 yang Tuntas

A A

Sydney, Australia. (Foto: Pexels)

Cekricek.id — Sebuah naskah konvensi yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 18 Desember 1979 dan 40.087 laporan kekerasan seksual yang tercatat di Australia sepanjang 2024 berdiri di dua ujung yang jauh, tetapi keduanya bertemu di satu artikel jurnal. Artikel itu berjudul Implementing CEDAW to Address Violence against Women and Children in Australia (2023–2024), ditulis Azzahirah Iffat Yusrifa dan Januari Pratama Nurratri Trisnaningtyas, keduanya peneliti Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Naskahnya terbit di Andalas International Journal of Socio-Humanities Volume 7 Nomor 2 (2025) dan dipublikasikan daring pada 22 Januari 2026.

Yang satu adalah dokumen normatif berisi prinsip, norma, dan kewajiban negara. Yang lain adalah catatan kepolisian berisi nama, tanggal, dan tempat kejadian. Yang satu diukur dengan pasal dan komitmen; yang lain diukur dengan jumlah korban per tahun. Keduanya sama-sama menjadi alat ukur, hanya saja mengukur hal yang berbeda. Pertanyaan yang diajukan kedua penulisnya persis di celah itu: sejauh mana dokumen 1979 tadi berbekas pada angka 2024.

Angka-angkanya disandingkan sejak awal. Dalam skala global, laporan Respect Women dari Badan Kesehatan Dunia mencatat hampir satu dari tiga perempuan, sekitar 35 persen, pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. Sebanyak 30 persen perempuan dunia mengalaminya dari pasangan intim. Pembunuhan oleh pasangan intim menyumbang sekitar 38 sampai 50 persen dari seluruh pembunuhan terhadap perempuan. Dalam skala nasional Australia, Biro Statistik setempat mencatat sekitar 41 persen warga pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sejak usia 15 tahun.

Daftar Isi
  1. Konvensi 1979 dan Ratifikasi 1983
  2. Rencana Sepuluh Tahun dan Rencana Lima Tahun
  3. 245 yang Berjalan dan 21 yang Selesai
  4. Kepatuhan Prosedur dan Hasil yang Belum Terukur

Konvensi 1979 dan Ratifikasi 1983

Seorang perempuan duduk sendiri di dekat jendela
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

CEDAW diadopsi pada 18 Desember 1979 dan mulai berlaku sebagai perjanjian internasional pada 3 September 1981. Australia menandatanganinya pada 17 Juli 1980 dan meratifikasinya pada 28 Juli 1983. Ada jeda tiga tahun antara tanda tangan dan ratifikasi, dan ada jeda empat dekade antara ratifikasi dan periode yang diperiksa artikel ini. Sejak ratifikasi itu, Australia terikat menyelaraskan kebijakan nasionalnya dengan prinsip konvensi tersebut.

Untuk menimbang keterikatan itu, penulisnya memakai teori rezim internasional. Definisi yang dipakai berasal dari Stephen D. Krasner, penulis buku International Regimes terbitan Cornell University Press. Rezim internasional, tulis Krasner, adalah “seperangkat prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan, baik implisit maupun eksplisit, yang di sekelilingnya ekspektasi para aktor bertemu dalam suatu bidang hubungan internasional.” Definisi itu menempatkan CEDAW bukan sebagai perintah, melainkan sebagai titik temu harapan antarnegara.

Baca juga Lama Sekolah dan Kriminalitas Sumatra Bergerak Searah

Dari sisi prinsip, CEDAW bertumpu pada tiga hal: kesetaraan, nondiskriminasi, dan kewajiban negara. Dari sisi cakupan, ia menjangkau bidang hukum, politik, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Dari sisi tujuan, ia menuntut pencegahan, perlindungan, sekaligus pemulihan bagi korban. Ketiganya menjadi tolok ukur yang dipakai kedua peneliti ketika membaca dokumen kebijakan Australia. Kepatuhan diperiksa lewat keselarasan kebijakan, mekanisme kelembagaan, dan bukti pelaksanaan.

Rencana Sepuluh Tahun dan Rencana Lima Tahun

Australia menjawab kewajiban itu dengan dua dokumen bertingkat. Yang pertama National Plan to End Violence Against Women and Children 2022–2032, diluncurkan pada Oktober 2022, berjangka sepuluh tahun, dan disusun sebagai kerangka lintas pemerintahan. Yang kedua First Action Plan 2023–2027, berjangka lima tahun, dan berfungsi sebagai strategi pelaksanaan jangka menengah. Yang satu menetapkan arah satu generasi; yang lain menetapkan langkah lima tahun pertama.

Rencana sepuluh tahun itu berdiri di atas enam prinsip, antara lain mendorong kesetaraan gender, menutup kesenjangan, menempatkan pengalaman penyintas di pusat kebijakan, dan menerapkan pendekatan interseksional. Pelaksanaannya dibagi ke dalam empat pilar: pencegahan, intervensi dini, respons, serta pemulihan dan penyembuhan. Empat pilar itu, tulis kedua peneliti, berpadanan dengan penekanan CEDAW pada pencegahan, perlindungan, dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Rencana lima tahun itu diterjemahkan menjadi sepuluh aksi. Aksi pertama menyasar akar penyebab ketidaksetaraan gender. Aksi kedua memperkuat basis bukti nasional lewat terminologi yang konsisten serta kerangka pemantauan dan evaluasi. Aksi ketiga sampai kelima menyasar kapasitas tenaga kerja dan sistem layanan bagi penyintas. Aksi keenam hingga kesepuluh melebar ke kekerasan seksual, kemitraan dengan komunitas Aborigin dan Torres Strait Islander, program yang sesuai usia dan budaya, respons kepolisian dan peradilan, serta akses perumahan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kemajuannya dipantau dengan enam indikator nasional. Di antaranya angka pembunuhan oleh pasangan intim, sikap publik terhadap kekerasan pada perempuan, serta tingkat pemahaman masyarakat tentang kekerasan seksual dan kekerasan dalam keluarga. Indikator itu berfungsi ganda: alat ukur bagi pemerintah Australia sendiri, sekaligus alat ukur bagi kepatuhan negara itu pada CEDAW.

245 yang Berjalan dan 21 yang Selesai

Di sinilah angka mulai berbicara. Pemerintah Australia bersama layanan 1800respect.org.au melaporkan 463 kegiatan yang dijalankan di tingkat federal, negara bagian, dan teritori. Sebanyak 245 kegiatan berstatus sedang berjalan, 197 berstatus terlaksana, dan 21 berstatus selesai. Dalam persentase, 53 persen masih berjalan, 42 persen terlaksana, dan 5 persen selesai. Tiga status itu menggambarkan tahap pengerjaan, bukan hasil akhir di lapangan.

Baca juga Angka 45 Persen di Balik Antrean Mobile JKN Lampung

Azzahirah Iffat Yusrifa dan Januari Pratama Nurratri Trisnaningtyas, kedua peneliti hubungan internasional yang menulis artikel ini, menyatakannya secara terukur: “Sebanyak 21 kegiatan telah berhasil diselesaikan, mewakili 5 persen dari seluruh inisiatif. Kegiatan-kegiatan yang selesai ini menunjukkan responsivitas kelembagaan pada tahap awal, bukan hasil akhir kebijakan.” Kalimat itu menahan angka 21 agar tidak dibaca lebih besar dari nilainya.

Kedua kelompok kegiatan itu berbeda wujudnya. Yang berstatus selesai menghasilkan keluaran yang bisa dipegang: video, lembar fakta, dan konten digital untuk komunitas First Nations, evaluasi program, peluncuran platform digital, serta tinjauan atas peraturan yang berkaitan dengan penyintas kekerasan seksual. Yang berstatus terlaksana berwujud layanan rutin yang sudah dapat diakses publik: konseling, kampanye kesadaran, dan pelatihan tenaga kerja. Salah satu contohnya adalah Working for Women: A Strategy for Gender Equality, yang diluncurkan pada 7 Maret 2024.

Daftar itu kemudian bertambah. Ada 66 kegiatan baru yang menyasar kekerasan berbasis gender di ruang daring, kebutuhan penyintas dengan disabilitas, serta keamanan perempuan di dunia olahraga dan politik. Penambahan itu memperluas cakupan, tetapi sekaligus memperpanjang siklus pelaksanaan. Semakin banyak kegiatan baru yang disisipkan ke program berjalan, semakin lama pula daftar yang berstatus selesai bertambah panjang.

Kepatuhan Prosedur dan Hasil yang Belum Terukur

Kesimpulan kedua penulisnya bergerak di dua jalur sekaligus. Di jalur prosedur, Australia dinilai patuh: kebijakannya selaras dengan prinsip CEDAW, mekanisme kelembagaannya terbentuk, dan koordinasi antarpemerintahan berjalan. Di jalur hasil, penilaiannya jauh lebih berhati-hati: sebagian besar program masih berada di tahap pengembangan sehingga capaian substantifnya masih terbatas. Kepatuhan pada teks sudah terbukti; perubahan pada angka korban belum.

Baca juga ABK Teri Krakahan Pulang dengan 75,30 Persen UMK

Hambatannya disebut tiga: norma budaya yang mengakar, celah data, serta koordinasi antara pemerintah federal dan negara bagian. Celah data disebut paling menentukan. Mekanisme pengumpulan data berbasis bukti masih dalam pengembangan, dengan National Outcomes Framework sebagai alat pemantauan utama. Tanpa data yang tuntas diolah, pemerintah Australia sendiri belum dapat menilai dampak sosial dan efektivitas programnya secara meyakinkan.

Keterbatasan kajian ini diakui pada titik yang sama. Artikelnya bersandar pada studi dokumen — laporan resmi pemerintah, dokumen kebijakan, konvensi internasional, dan literatur akademik — tanpa data lapangan. Karena itu penulisnya menegaskan bahwa klasifikasi berjalan, terlaksana, dan selesai hanya memperlihatkan tahap pelaksanaan kebijakan, bukan hasil akhirnya. Periode yang diperiksa pun sempit, hanya 2023 sampai 2024, dari rencana yang dirancang untuk sepuluh tahun.

Dua kekurangan lain dicatat tanpa dibesarkan. Pertama, keterlibatan laki-laki masih terbatas di banyak inisiatif, padahal konstruksi maskulinitas disebut sebagai bagian dari akar persoalan. Kedua, mekanisme penanganan dan pertanggungjawaban pelaku masih memerlukan pengembangan regulasi, sementara pendekatan yang ada lebih berpusat pada korban. Yang pertama menyangkut pencegahan, yang kedua menyangkut penindakan; keduanya sama-sama disebut belum selesai.

Pembandingnya ada di negara lain. Kajian terdahulu tentang Indonesia, Cina, dan Korea Selatan yang dirujuk artikel ini menunjukkan pola yang mirip: adopsi hukum dan kebijakan CEDAW umumnya tercapai, tetapi celah budaya, kelembagaan, dan penegakan terus menggerus kesetaraan gender yang substantif. Kajian tentang Australia sendiri, tulis kedua peneliti, selama ini lebih banyak menyoroti tren ketidaksetaraan dan wacana politik ketimbang memeriksa kepatuhan pada CEDAW dalam kerangka kebijakan terbaru.

Maka dua ukuran itu tetap berdiri berdampingan tanpa saling mengalahkan. Di satu sisi ada 463 kegiatan, enam indikator nasional, empat pilar, dan sepuluh aksi yang menunjukkan negara bergerak. Di sisi lain ada 40.087 korban kekerasan seksual pada 2024, naik 10 persen dari tahun sebelumnya, dengan 32.372 di antaranya atau 81 persen adalah perempuan, dan sekitar 41 persen kasusnya tergolong kekerasan keluarga dan rumah tangga. Artikel ini tidak menyatakan ukuran mana yang lebih menentukan. Ia hanya mencatat bahwa yang pertama belum terbukti mengubah yang kedua.

Bagikan

Baca Juga

Kunjungan Dekan FIS UNP Afriva Khaidir ke QUT Australia.
UNP dan QUT Australia Perkuat Kerja Sama Riset
Ilustrasi penggunaan kecerdasan buatan melalui laptop.
UGM Gandeng Kampus Australia Riset Etika AI
Ilustrasi tentara Ukraina menyiapkan meriam artileri di wilayah Kherson, foto arsip Oktober 2024.
Australia Dakwa WN Ganda atas Dugaan Mata-mata Rusia
Seorang anak memainkan Roblox lewat telepon pintar
Roblox Wajib Diaudit Independen demi Anak Australia
Paus biru kerdil yang mati terdampar di perairan dangkal Teluk Carpentaria Australia
Paus Biru Kerdil 20 Meter Mati Terdampar di Teluk Carpentaria
Anggota parlemen Australia Andrew Wallace berbicara di Dewan Perwakilan
Australia Perketat Iklan Judi, Bandar Wajib Tandai Pecandu