Cekricek.id — Pada 11 Mei 2018, seorang warga bernama Hijra menjawab pertanyaan peneliti di Desa Saria. Ia menyebut bertani hanya pekerjaan sampingan. Jawaban itu tercatat dalam artikel Perubahan Sosial Ekonomi Masyarakat Pesisir Desa Saria Kabupaten Halmahera Barat 2002 – 2017. Penulisnya Feni M. Muksin, Umar Hi. Rajab, M.A., dan Sunu Wijayengrono, S.S., M.A., ketiganya dari Universitas Khairun.
Artikel itu terbit di Jurnal Pusaka Volume 4 Nomor 2 tahun 2024. Metodenya pendekatan sejarah dengan empat tahap: heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Rentang yang diperiksa lima belas tahun, dari 2002 sampai 2017. Lokasinya satu desa pesisir di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Sasarannya satu pertanyaan. Bagaimana kehidupan sosial ekonomi warga pesisir Saria berubah dalam rentang itu. Penulisnya mencatat bahwa kajian sejarah tentang nelayan sebagai kelompok sosial masih jarang ditulis. Penelitian yang ada cenderung makro: sistem perdagangan, pelayaran, dan perkembangan ekonomi.
Kerangka teorinya diambil dari Soerjono Soekanto. Ada empat hal yang ditanyakan pada setiap perubahan sosial. Dari mana perubahan itu dimulai dan lembaga mana yang lebih dulu berubah. Bagaimana kondisi awal yang menyebabkannya. Seberapa cepat perubahan itu berlangsung. Terakhir, apakah perubahan itu kebetulan atau disengaja. Dengan kerangka itu, penulisnya menggolongkan perubahan di Saria sebagai perubahan yang cepat.
Daftar Isi
1999–2000: Dua Tahun Konflik

Desa Saria pernah menjadi wilayah garis depan konflik sosial di Maluku Utara pascareformasi. Konflik itu berlangsung kurang lebih dua tahun, dari 1999 hingga memasuki 2000. Warga yang berprofesi sebagai nelayan menanggung dampaknya pada dimensi sosial dan ekonomi. Catatan itu diletakkan penulisnya sebagai titik awal sebelum rentang 2002.
Faktor kedua bukan konflik, melainkan laut itu sendiri. Secara geografis Desa Saria rentan terhadap gelombang yang kerap tidak bersahabat. Gelombang seperti itu muncul pada musim barat dan musim utara. Dua tekanan itu, konflik dan cuaca, tidak menghentikan aktivitas warga.
Penulisnya memberi nama pada keadaan itu: resilient society. Istilah itu dipakai untuk masyarakat yang bertahan setelah melewati berbagai peristiwa yang tidak menguntungkan. Bertahan di sini berarti menyusun strategi hidup sendiri. Desa Saria ditempatkan sebagai bagian dari kategori tersebut.
2002–2005: Sampan, Kail, dan Kebun
Antara 2002 dan 2010, sistem penangkapan ikan di Saria masih tradisional. Armadanya perahu sampan. Alat tangkapnya kail. Areal operasinya terbatas dan waktu melautnya relatif singkat. Dari sisi ekonomi, penulisnya menilai penghasilan pada periode itu belum masuk kategori cukup.
Baca juga ABK Teri Krakahan Pulang dengan 75,30 Persen UMK
Keterangan tentang periode ini datang dari wawancara pada 9 April 2018. Seorang warga bernama Amir menjelaskan alat yang dipakai. “Dahulu hingga sekarang para nelayan dalam menangkap ikan masih menggunakan perahu slep dengan peralatan tangkapnya menggunakan nilon (senar). Cara ini sampai sekarang masih ada. Khususnya nelayan kecil menggunakan perahu ketinting,” katanya.
Hasil tangkapan pada periode itu sudah dipasarkan. Pembelinya masih terbatas pada warga di kampung sendiri. Alasannya sederhana: jumlah tangkapan memang tidak banyak. Sebagian hasil disisihkan untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Memasuki 2003 sampai 2005, aktivitas penangkapan mulai berubah dan maju. Penulisnya mencatat dua tipologi yang berjalan bersamaan. Dari sisi pola perekrutan tenaga kerja, nelayan Saria tergolong peasant-fisher karena mengutamakan hubungan kekeluargaan. Dari sisi peralatan tangkap, mereka tergolong post-peasant fisher.
Profesi warga pada periode itu ganda. Mereka bekerja sebagai nelayan sekaligus petani. Bertani menjadi pengisi waktu ketika musim membuat hasil tangkapan nihil. Kedua profesi itu, menurut catatan penelitian, sudah ada sejak generasi nenek moyang mereka.
2007–2017: Lima Belas Armada Pajeko
Perubahan besar dicatat pada rentang 2007 sampai 2017. Kapasitas armada penangkapan berubah dan berdampak langsung pada penghasilan nelayan. Armada baru itu bernama pajeko. Sistem operasionalnya besar dan memerlukan tenaga lebih dari satu orang. Alat tangkapnya jaring dan soka-soka.
Jumlah armada bertambah perlahan. Semula hanya beberapa buah. Hingga 2018, tercatat 15 armada pajeko di kampung itu, seluruhnya milik pribadi. Angka tersebut berasal dari keterangan seorang warga bernama Kasim pada 15 Desember 2018.
“Semua pajeko yang ada di kampung saria sebanyak 15 pajeko, masing-masing milik pribadi disertai anak buahnya. Mesin yang dipakai adalah mesin 40 PK, sistem penangkapan memakai jaring dan soka-soka. Hasil tangkapan ikan biasanya di bulan terang, dengan kedalaman laut 20 depa,” kata Kasim.
Baca juga Ekonomi Cengkeh Tidore: 18 Persen untuk Petani
Akhir 2010 menjadi penanda berikutnya. Peningkatan armada memperluas areal penangkapan. Hasil tangkapan naik. Pendapatan naik jauh dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kelompok nelayan pajeko disebut memiliki keunggulan dibandingkan nelayan kecil, dengan tangkapan pada kisaran angka 50 sampai 100 — papernya tidak menyebutkan satuan angka itu.
Nelayan kecil tetap ada sepanjang periode ini. Mereka beroperasi sendirian dengan armada sederhana dan areal terbatas. Pendapatan mereka berfluktuasi. Penulisnya menggolongkan mereka sebagai subsistence fishers yang menjadi commercial fisher hanya bergantung hasil tangkapan.
Jenis tangkapannya ikut dicatat. Nelayan Saria menangkap ikan pelagis dan demersal. Nelayan kecil tidak membatasi diri pada jenis tertentu. Kelompok pajeko disebut hanya menangkap ikan pelagis. Pengelolaan sumber daya perikanan di desa itu digolongkan penulisnya sebagai cenderung berkelanjutan dengan pemanfaatan berskala kecil.
2010–2017: Anak-Anak Berangkat Kuliah
Perubahan berikutnya tercatat pada struktur sosial. Hasil tangkapan yang dijual dipakai untuk menyekolahkan anak. Tujuannya perguruan tinggi, di dalam maupun di luar Provinsi Maluku Utara. Perubahan itu ditandai penulisnya mulai 2010.
Seorang warga bernama Sarmin memberi keterangan pada 10 April 2018. “Dulunya memang masyarakat bekerja sebagai petani dan nelayan. Namun, sekarang sudah sebagian besar lebih cenderung memilih menjadi nelayan, karena hasilnya lebih menjanjikan. Jadi, dari tahun 2002 itu belum banyak yang sekolah, nanti di tahun 2010 hingga sekarang 2017 baru sudah ada peningkatan, khususnya, dan ada juga yang sudah bekerja menjadi PNS. Di Desa Saria nelayan mencapai 98 persen. Dan ada beberapa sisanya petani,” ujarnya.
Keterangan senada datang pada 15 Desember 2018 dari warga bernama Muhlis. Ia menyebut anak-anak kini bisa kuliah hingga ke luar Kota Ternate, padahal dahulu hanya sampai tamat SMA. Ia juga menyebut rumah warga mulai membaik. Anak muda yang baru menikah sudah dapat membangun rumah permanen.
Pola pemasaran ikut bergeser pada periode yang sama. Dahulu ikan hanya dijual di kampung. Kemudian hasil tangkapan dibawa ke pasar terdekat, lalu ke Jailolo, Sidangoli, dan Ternate. Dari Ternate, menurut keterangan warga bernama Sahir pada 11 Mei 2018, ikan-ikan itu dibawa lagi ke Manado.
Pergeseran tipologi menyusul pergeseran pasar. Penulisnya, merujuk Arif Satria, mencatat perpindahan dari subsistence fishers ke commercial fisher. Yang pertama menangkap untuk konsumsi sehari-hari. Yang kedua menangkap komoditas untuk memenuhi pasar. Karena itu Desa Saria kemudian dikenal sebagai kampung nelayan.
2018: Catatan Terakhir dan Batasnya
Satu hal tidak berubah sepanjang rentang itu. Kepercayaan pada mantra dan ritual tetap dipegang, bahkan disebut menguat di tengah teknologi penangkapan yang sudah maju. Ritual dilakukan sebelum melaut dan saat melaut. Warga percaya ritual itu mendatangkan keuntungan atas hasil tangkapan.
Baca juga Migrasi Orang Tobelo: Dari Talaga Lina ke Bacan dan Obi
Pada 11 Mei 2018, warga bernama Arifin menjelaskan tata caranya. “Biasanya pembacaan doa dilakukan apabila pada musim ikan tapi hasil tangkapannya tidak sesuai harapan. Pembacaan doa dilakukan oleh orang yang dianggap mengetahuinya. Air yang ditiup dengan doa disiram ke peralatan tangkap,” katanya.
Praktik itu disandarkan pada catatan sejarah yang lebih tua. Umar Hi. Rajab, M.A., penulis korespondensi artikel ini, sebelumnya meneliti perikanan di Keresidenan Ternate. Dalam konteks itu, pengelolaan hasil tidak lepas dari nilai ritual, sistem produksi, dan ikatan kekerabatan. Desa Saria berada di bekas wilayah ekspansi Kesultanan Ternate.
Ikatan kekerabatan punya nama sendiri di Saria: dibodibo. Pola patron-klien itu dipakai untuk mengantisipasi kerugian dengan membangun kepercayaan antara nelayan dan kliennya. Perekrutan anak buah pajeko masih mengutamakan hubungan keluarga. Pemilik pajeko juga mengelola keuangan hasil tangkapan.
Kesimpulan penulisnya diletakkan pada dua kalimat. Feni M. Muksin, Umar Hi. Rajab, M.A., dan Sunu Wijayengrono, S.S., M.A. menulis: “Pergeseran dari petani menjadi nelayan merupakan pilihan masyarakat, disebabkan faktor geografis dan penghasilan ekonomi yang lebih menguntungkan.” Bertani tetap ada, tetapi berstatus sampingan.
Batas catatan ini perlu disebut. Angka 15 pajeko dan 98 persen nelayan berasal dari keterangan warga dalam wawancara, bukan dari pendataan resmi. Seluruh wawancara dilakukan pada 2018, satu tahun setelah rentang kajian berakhir. Penulisnya sendiri menegaskan, ketika membandingkan temuannya dengan penelitian di Lamongan, Banyuwangi, dan Cirebon, bahwa perbedaan geografis, demografis, serta subjek dan objek penelitian membuat hasilnya tidak dapat disamakan begitu saja dengan desa pesisir lain.
Rentang yang diperiksa berhenti di 2017. Wawancara terakhir tercatat pada 15 Desember 2018.














