Cekricek.id — Lampu-lampu stasiun baru saja menyala ketika Poniran merangkak turun dari menara sinyal tempatnya berjaga. Jadwal kereta sedang kosong. Hatinya berdegup. Kakinya sudah dingin sebelum ia melangkah. Matanya menyapu petak tanah tempat seorang lelaki berbaju merah menikam lelaki berbaju hijau sore tadi, merampas tas korban, melemparkannya, lalu lari begitu kereta datang. Poniran berjalan pelan, berlagak seperti orang yang sedang mencari tempat buang air kecil, menuju tas itu.
Adegan itu bukan laporan peristiwa. Ia potongan dari sebuah cerkak — cerita pendek berbahasa Jawa — berjudul Seksi saka Menara karya Suparto Brata, yang dibedah Ajeng Aisyah Fitria dari Komunitas Jangkah Nusantara bersama Ardian Nugraha Priyatama dari Komunitas Kandang Kebo. Kajian keduanya, Efek Panoptikon Orde Baru dalam Cerkak Berjudul Seksi Saka Menara Karya Suparto Brata, terbit di jurnal ARNAWA Volume 3 Nomor 1 tahun 2025.
Poniran seorang penjaga sinyal kereta. Gajinya tidak cukup. Anaknya hendak mendaftar SMA dan biaya ujiannya tidak terbayar. Dari atas menara ia menyaksikan pembunuhan itu dari awal sampai selesai, menunggu polisi selesai memeriksa lokasi dan pergi, lalu turun. Tas yang ia pungut berisi lembaran uang. Tiga puluh juta rupiah. Persoalan anaknya, untuk sesaat, terasa selesai malam itu juga.
Daftar Isi
Malam Ketika Tas Itu Dipungut dan Pintu Menara Dikunci

Ia naik kembali ke menaranya. Pintu dikunci. Padahal pintu itu biasanya tidak pernah dikunci, dan di bawah sudah terpasang peraturan tertulis bahwa siapa pun dilarang masuk kecuali petugas, lengkap dengan sebutan Pasal 551. Tidak ada yang mengejarnya. Tidak ada yang melihatnya. Tangan Poniran tetap memutar kunci, dan bunyi grendelnya terdengar terlalu keras di telinganya sendiri. Ia bahkan belum sempat membuka tas itu.
Dalam kegelapan, ia merasa sedang dilihat. Kalimatnya di dalam cerkak, dalam terjemahan yang disertakan kedua peneliti, berbunyi begini: “Menurutnya di tempat yang gelap, tempat yang hitam itu, ada mata yang mengawasi.” Tidak ada siapa-siapa di sana. Justru gelap itulah yang membuatnya aman dari penglihatan orang. Ajeng dan Ardian menjadikan kalimat pendek tersebut titik masuk seluruh analisis mereka.
Baca juga Lokomotif Uap Silukah, Saksi Jalur Maut Sijunjung
Nama untuk keadaan itu mereka ambil dari Michel Foucault: efek panoptikon. Istilahnya berasal dari rancangan penjara Jeremy Bentham tahun 1791, berupa sel-sel melingkar yang mengelilingi satu menara pengawas di tengah, dengan lampu menyorot acak sehingga tahanan tidak pernah tahu kapan dirinya sedang dilihat. Foucault memindahkan rancangan itu keluar dari penjara, ke sekolah, rumah sakit, dan barak, tempat kepatuhan tumbuh tanpa perlu ada penjaga yang benar-benar mengawasi.
Rancangan itu, tulis kedua peneliti mengutip Semple (1987), tidak hanya menaruh pengawas di menara. Tahanan mengawasi tahanan lain. Sipir diawasi inspektur, inspektur diawasi sipir, dan seluruh bangunan terbuka untuk dilihat publik. Pengawasan bergerak menyamping, bukan semata dari atas ke bawah. Kesetiaan antartahanan luruh, digantikan kecurigaan. Dari titik itulah ketakutan Poniran mereka baca: yang mengancamnya bukan satu pihak, melainkan segala arah.
Tas kulit itu ternyata tidak bisa dibuka tanpa dirusak. Poniran menimbang. Kalau disobek, tasnya rusak; kalau utuh, tas itu masih bisa dipakai. Lalu pikirannya berbelok ke arah lain. Orang akan menoleh kalau seorang penjaga sinyal kereta tiba-tiba menenteng tas kantoran. Pada titik itu, tulis kedua peneliti, yang lebih dulu menghukum Poniran bukan polisi, melainkan tatapan tetangganya sendiri.
Sumber rasa diawasi itu tidak tunggal. Ada agama, yang menanamkan keyakinan bahwa perbuatan buruk dicatat sebagai dosa. Ada adat istiadat, yang menghukum lewat sanksi sosial berupa hujatan dan pengucilan. Ada pula pembunuh itu sendiri, yang membuat Poniran menghitung diam-diam: kalau orang berani membunuh sesamanya, aturan apa lagi yang akan ia patuhi? Ketiganya sudah bekerja sebelum polisi masuk ke dalam ceritanya.
Berbulan-bulan Uang Itu Terkunci dan Tidak Pernah Berkurang
Malam-malam berikutnya berjalan tanpa kejadian. Poniran mencari kabar di koran, memeriksa apakah ada berita tentang tas yang hilang. Tidak ada. Uang itu tetap terkunci di lemarinya, tidak berani dibuka, tidak berani diambil. Ia berjanji pada dirinya sendiri: tiga hari lagi, kalau tetap sepi, uang itu akan dibawa pulang sedikit demi sedikit tanpa tasnya, karena tasnya terlalu mencolok. Tiga hari berlalu. Ia tidak membawa apa-apa.
Baca juga Kios Dibakar dan Akhir SDSB pada 25 November 1993
Rencananya batal karena ia berpapasan dengan si pembunuh yang saat itu masih berkeliaran. Lalu pelaku tertangkap dan Poniran dipanggil sebagai saksi. Sebulan kemudian polisi menggelar reka adegan di lokasi, menyuruh pelaku mengulangi cara ia menghabisi korbannya. Bagi Poniran, itu tanda bahwa perkaranya belum ditutup dan tas uang masih dicari. Ia tidak bisa tidur.
Sesudah itu dugaannya melebar ke arah yang tidak masuk akal. Ia membayangkan polisi menyebar mata-mata untuk mendengarkan petugas menara sinyal, mencari siapa yang tiba-tiba membeli barang di luar penghasilannya. Ia membayangkan nomor seri tiap lembar uang sudah dicatat, sehingga dirinya akan terlacak begitu berbelanja. Ia sempat merancang siasat berpura-pura menang lotre dana sosial, lalu siasat berutang kepada temannya, Sukardal — dan menggugurkan keduanya sendiri.
Puncaknya datang tanpa seorang polisi pun mengetuk pintunya. Poniran berjalan sendiri ke kantor polisi membawa bungkusan berisi tiga puluh juta rupiah, menyerahkannya, dan menceritakan semuanya. Di titik inilah Ajeng dan Ardian menaruh simpul bacaan mereka. “Efek dari kuasa tersebut menciptakan Poniran sebagai bagian dari tubuh-tubuh patuh yang selalu merasa diawasi bahkan di tempat yang paling aman,” tulis kedua peneliti dalam kesimpulan artikelnya.
Dalam cerkak, sesudah menyerahkan uang itu Poniran merasa ringan. Ia berkata pada dirinya sendiri bahwa menjadi pintar ada sekolahnya, sedangkan menjadi jujur tidak ada sekolahnya dan tidak dianjurkan negara. Setengah bulan terakhir ia merasa menjadi orang kaya dan hidupnya kacau. Hari itu ia merasa tenteram, tidak lagi merasa dimata-matai. Anaknya tetap tidak jadi masuk SMA.
Dua Peneliti Menanggalkan Tahun pada Cerita yang Tidak Menyebut Tahun
Cerkak ini pertama kali dimuat majalah Jaya Baya pada 24 April 1983, lalu masuk buku Trem Antologi Crita Cekak terbitan 2000. Ceritanya sendiri tidak menyebut tahun. Kedua peneliti menyempitkannya dari dalam teks. Tidak ada tokoh Belanda maupun Jepang di dalamnya, dan cerita menyebut zaman kemerdekaan, sehingga latarnya sesudah Agresi Militer II berakhir pada 1949. Kata “SMA” muncul di sana, dan menurut Direktorat Pembinaan SMA (2017) istilah itu baru dipakai sejak 1961.
Petunjuk terakhir adalah “lotre dana sosial” yang dibayangkan Poniran. Program undian berhadiah bernama Undian Harapan diselenggarakan Yayasan Rehabilitasi Sosial mulai 1974, dihentikan pada 1978, lalu dibuka lagi dengan nama KSSB pada 1979. Dari rangkaian tanggal itu kedua peneliti menempatkan latar cerita pada rentang 1974 sampai 1983, yaitu masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Baca juga Penculikan dan Narkoba dalam Novel Metropop Purple Prose
Rentang itu yang membuat mereka menarik cerkak ini ke ranah politik. Mengutip Pratikno (1998), artikel tersebut menyebut kekuasaan Orde Baru bertumpu pada empat hal: represi hukum dan fisik, klientelisme di bidang ekonomi, wacana politik partikularistik, dan korporatisme negara. Undang-Undang Anti-Subversi tahun 1969 disebut sebagai contoh aturan tanpa batas jelas yang membuka ruang tafsir luas bagi tindakan aparat. Badan intelijen seperti Kopkamtib dan BAIS bekerja pada masa yang sama.
Ada satu ironi yang mereka tandai di sana. Poniran bekerja untuk negara, menjaga sinyal kereta, dan tetap tidak sanggup membiayai ujian anaknya. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 menyebut fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Di dalam cerkak, kesulitan itu diterima sebagai kehendak Tuhan, bukan sebagai perkara yang bisa digugat kepada siapa pun.
Pada bagian yang sama kedua peneliti menunjuk sesuatu yang justru tidak ada di dalam cerkak, yaitu kritik terhadap pemerintah. Gaya penulisannya, menurut mereka, cenderung pasif dan berpusat pada penderitaan pribadi tokohnya. Penyensoran karya yang terbit pada masa itu mereka sebut sebagai salah satu sebabnya. Contoh yang mereka pakai adalah larangan tampil di televisi pemerintah yang menimpa Rhoma Irama sesudah merilis lagu Judi, yang mengganggu bisnis Porkas dan KSSB.
Kedua peneliti mengakui batas kerjanya. Cerkak itu, tulis mereka, tidak menunjukkan secara pasti latar waktu terjadinya cerita, sehingga rentang 1974 sampai 1983 adalah perkiraan yang disusun dari petunjuk tidak langsung, bukan dari keterangan pengarangnya. Datanya pun berupa kutipan dari satu cerita pendek, dikumpulkan lewat studi pustaka. Yang mereka baca adalah tokoh rekaan di dalam teks, bukan perilaku penduduk Indonesia pada masa Orde Baru, dan angka maupun kesimpulannya tidak bisa dipakai untuk mengukur seberapa luas rasa diawasi itu benar-benar terjadi di luar halaman.
Yang tersisa adalah adegan terakhir dari cerkak itu. Poniran berjalan menenteng bungkusan sepanjang jalan menuju kantor polisi. Tidak ada yang merebutnya. Tidak ada yang mengikutinya dari belakang. Di dalam bungkusan itu ada tiga puluh juta rupiah, dan pintu kantor polisi terbuka di depannya.














