Tiga Hal Ini Bisa Membatalkan Hak Penerima Warisan dalam Islam

Cekricek.id - Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk sedikit memahami terkait dengan hukum warisan dan hal yang membatalkan warisan dalam Islam.

Ilustrasi Warisan [Canva]

Cekricek.id - Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk sedikit memahami terkait dengan hukum warisan dan hal yang membatalkan warisan dalam Islam. Yakni berbagai hukum yang mengatur terkait dengan bagaimana harta peninggalan dari seseorang kepada orang yang berhak untuk menerimanya.

Biasanya ahli waris ini merupakan keluarga atau keturunan lurus yang disesuaikan dengan adat yang berlaku di masyarakat. Sedangkan warisan merupakan semua harta kekayaan yang ditinggalkan oleh pemberi waris kepada keluarganya atau ahli waris.

Tapi rupanya masih banyak juga yang bertanya apakah memang benar suatu warisan bias batal karena berbagai penyebab. Misalnya berdasarkan pembagian warisan batal karena rasa tidak terima oleh salah seorang ahli waris.

Sebagaimana yang ditanyakan oleh salah seorang netizen, kepada Ustaz Habib Utsman bin Yahya dalam tayangan di channel YouTube Trans TV official, yang diunggah pada Rabu (7/9/2022).

“Apakah benar pembagian warisan bisa menjadi batal jika salah satu dari ahli waris tidak menerima ketentuan yang sudah ditentukan jumlah dan jenis harta waris oleh pewaris?,” ucap Habib Yahya membacakan komentar.

Ketika itu, suami dari Kartika Putri ini menjelaskan bahwa sebenarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan bisa batalnya sebuah warisan. Sebagaimana hukum Islam yang berlaku.

Ketiga hal tersebut ia juga rincikan dengan menyebutkan berbagai penyebabnya.

“Yang bisa membatalkan hal tersebut sebenarnya terdiri atas tiga hal. Terjadinya pembunuhan terhadap keluarganya yang mewariskannya atau yang punya duitnya atau yang punya hartanya,” ucapnya.

Hal yang Membatalkan Warisan

Lampiran Gambar

Misalnya saja berarti bahwasanya entah itu menjadi pelaku atau juga korban dari Pembunuhan itu sendiri. Sementara faktor berikutnya yang menjadi penyebab batalnya suatu warisan adalah apabila seseorang menjadi budak serta juga murtad.

“Yang kedua adalah budak yang ketiga adalah dia keluar dari agama Islam atau dia murtad dan lain sebagainya.,” lanjutnya.

Tetapi berbeda halnya apabila salah seorang ahli waris justru tidak menerima ketentuan dari pembagian warisan ini. Sama sekali tidak membatalkan daripada warisan yang telah disepakati oleh pemberi waris.

Malah berarti orang yang menolak ketentuan tersebut berarti dirinya melakukan tindakan zalim.

“Kalau seandainya dia tidak mau tanda tangan cinta itu secara hukum negara atau syariat berarti bisa dari gugat .Tetapi kalau Syariat agama berarti dia zalim,” jelasnya.

Karena sebagaimana diketahui zalim berarti memberikan keburukan atau dampak negatif bagi orang lain. Serta orang yang melakukan tindakan tersebut justru tidak mendapatkan rasa berkah dalam kehidupannya. Malah lambat laun akan membawa kehancuran bagi dirinya sendiri.

“Sementara bagi korban tindakan zalim ini sendiri justru apa yang ia panjatkan dalam doanya akan diberikan oleh Allah. Karena doa-doa dari orang sengsara dan teraniaya selalu Allah kabulkan.”

Baca Juga: Viral Karena Suaranya yang Menggelegar, Inilah Sosok Rocker Priyo Peyek

Hal ini berarti berarti dia tidak mendapat keberkahan malah mendapatkan kehancuran dan akan binasa. Serta sengsara sengsara bagi orang yang terzalimi apa doanya akan lebih dikabulkan oleh Allah.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?