Kronologi lengkap peristiwa somasi Ustaz Adi Hidayat kepada Google menyusul pemblokiran aplikasi setelah berdonasi sebesar Rp14 miliar kepada Palestina.
Cekricek.id, Jakarta – Kisah kontroversi Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang menarik perhatian publik baru-baru ini berkaitan dengan donasinya sebesar Rp14 miliar kepada Palestina, yang mengakibatkan aplikasi yang ia buat diblokir oleh Google.
Berikut uraian lengkap peristiwa ini yang menjadi buah bibir di berbagai media.
Aplikasi Diblokir dan Dihapus oleh Google
Google telah memblokir dan menghapus sejumlah aplikasi pembelajaran di PlayStore yang diciptakan oleh Ustaz Adi Hidayat, termasuk aplikasi Al-Quran miliknya. Hal ini dikonfirmasi melalui akun Twitter @m1n4_95, Minggu (30/7/2023), yang menyatakan bahwa pemblokiran terjadi usai UAH berdonasi untuk Palestina.
UAH, yang dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berdakwah, menyampaikan rasa takjub dan kebingungannya atas tindakan Google. "Saya mendapatkan info aplikasi kita sudah di-remove oleh Google. Padahal tidak ada kaitan sama sekali (dengan Palestina). Anda bisa bayangkan kita membuat aplikasi Alquran tiba-tiba dihapus," ungkap UAH melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Sikap Ustaz Adi Hidayat Terhadap Pemblokiran
Meskipun merasa terkejut, UAH menanggapi situasi ini dengan santai. Ia menganggap pemblokiran ini sebagai risiko dalam perjuangannya menyebarkan agama Islam dan menegaskan tekadnya untuk tetap berdakwah.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, apakah subscriber menghilang. Kami berjuang Lillah karena Allah Subhanahu wa ta'ala. Suatu saat Anda akan mengerti bagaimana kita bisa menyuarakan nilai-nilai kebaikan," tambahnya.
Ustaz Adi Hidayat Somasi Google
Meskipun awalnya menganggap hal ini sebagai bagian dari perjuangan, UAH akhirnya melayangkan somasi terbuka kepada Google. Dalam sindirannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Google dan menilai hal ini sebagai titik awal bangkitnya anak bangsa dalam bidang teknologi.
"Terima kasih kepada Google yang telah me-remove beberapa bagian dari aplikasi kami," tutur UAH.
Kasus ini telah mengundang perhatian dan menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Sejauh ini, Google belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindakan yang mereka lakukan. Masyarakat pun menantikan jawaban dari Google serta langkah selanjutnya dari Ustaz Adi Hidayat dalam menghadapi situasi ini.
Kronologi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kemerdekaan berpendapat dan berdonasi serta peran perusahaan teknologi dalam pengaturan konten. Peristiwa ini patut menjadi refleksi bersama bagi semua pihak terkait tata kelola internet dan kebebasan berpendapat di era digital.