Daftar Isi
Cekricek.id — Pada 4 September 2025, satu berkas tuntutan diserahkan di depan gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Yang menyerahkan bukan pengurus partai. Bukan pula pimpinan organisasi massa. Rombongan itu berisi para pembuat konten yang sehari-hari dikenal lewat kanal hiburan dan wawancara ringan di media sosial. Berkasnya memuat dua puluh lima butir permintaan, disusun sebagai tujuh belas ditambah delapan. Penyerahan itu berlangsung siang hari dan direkam oleh para pelakunya sendiri.
Peristiwa itu kini punya catatan akademis. Arum Puspaningtyas dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, menulis Peran Influencer dalam Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” di Indonesia: Analisis Wacana Kritis. Naskahnya terbit di jurnal Mozaik Humaniora Vol. 26 No. 1 tahun 2026, dengan lisensi CC BY-SA 4.0. Yang ia bedah bukan isi tuntutannya, melainkan bahasa yang dipakai untuk menyebarkannya. Bahan bakunya sembilan unggahan Instagram, bukan wawancara dan bukan survei.
Akhir Agustus 2025, Dua Warna dan Satu Angka

Gerakan itu muncul pada akhir Agustus 2025. Tuntutannya menyangkut reformasi hukum, pemberantasan korupsi, keadilan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan penegakan hak asasi manusia. Angka pada namanya bukan penomoran biasa. Menurut kajian tersebut, tujuh belas dan delapan merujuk pada tanggal proklamasi kemerdekaan. Dengan begitu tuntutan itu diposisikan sebagai kelanjutan nilai kebangsaan, bukan kepentingan satu kelompok. Pemilihan angka tersebut, catat Arum, bekerja sebagai strategi melegitimasi tuntutan.
Dua warna beredar bersamaan dengan angka itu. Hijau dan merah muda. Warna hijau dibaca sebagai solidaritas dan penghormatan kepada Affan Kurniawan serta Rusdamdiansyah, dua pengemudi ojek daring yang gugur dalam aksi Agustus 2025. Warna merah muda, yang di media sosial disebut brave pink, terilhami kerudung seorang ibu dalam aksi 28 Agustus 2025 di Jakarta. Keduanya beredar sebagai penanda, bukan hiasan. Warna itu muncul di unggahan, di poster, dan di layar telepon ratusan ribu orang.
Catatan lain berupa angka korban. Dalam unggahan akun @irwandiferry yang direkam peneliti, tertulis bahwa sepuluh orang meninggal dunia dan mungkin masih ada korban lain yang belum tercatat. Unggahan akun @kittendust mencatat ratusan orang masih ditahan sampai hari unggahan itu dibuat. Pernyataan semacam ini oleh Arum digolongkan sebagai tindak tutur lokusi, yaitu tuturan yang menyajikan fakta dan melaporkan peristiwa apa adanya.
Penggolongan itu bukan soal istilah semata. Angka korban, kronologi, dan penyebutan lembaga negara, tulis Arum, membingkai peristiwa sebagai kejadian yang sedang berlangsung dan bisa diperiksa. Lapisan ini yang membuat unggahan berikutnya diterima sebagai laporan, bukan sebagai opini. Analisisnya sendiri tidak menilai benar atau salahnya angka tersebut, melainkan cara angka itu dipakai dalam wacana. Kebenaran datanya urusan lembaga lain.
Baca juga Fandom Konser Selawat dan Kerja Para Penggemarnya
Posisi para pengunggah juga dijelaskan lebih dulu. Influencer, dalam rujukan yang dipakai kajian ini, adalah pemilik pengikut dalam jumlah besar yang sanggup memengaruhi sikap dan perilaku audiensnya. Statusnya tidak harus selebritas. Nonselebritas pun masuk hitungan asal punya kredibilitas dan pengaruh. Latar itu penting karena tuntutan tersebut memang tidak lahir dari lembaga politik mana pun.
Awal September 2025, Tagar Mulai Berjalan
Setelah fakta terpasang, jenis tuturan berikutnya masuk. Arum mencatat tindak tutur ilokusi sebagai bentuk paling menonjol dalam data yang ia kumpulkan. Sebagian besar berupa ajakan: kawal bersama, pantau terus, sebarkan seluas-luasnya, penuhi tuntutan sekarang juga. Sebagian lain berupa komitmen. Salah satunya berbunyi “Kami menunggu” dan satu lagi “Warga Jaga Warga”. Ajakan mengarah keluar, komitmen mengikat penuturnya sendiri.
Tiga tagar tercatat berjalan paling jauh, yaitu #resetindonesia, #kawalsampaituntas, dan #kawalterus. Fungsinya menurut kajian itu bukan sekadar teknis. Tagar memampatkan isu politik yang rumit menjadi slogan yang mudah diingat dan mudah diulang siapa saja. Pemampatan tersebut, tulis Arum, tidak menghilangkan makna melainkan memperkuat daya sebarnya. Frasa reset Indonesia menuntut perubahan; frasa kawal terus menuntut pengawasan yang tidak berhenti.
Pola kebahasaan lain adalah frasa tiga kata. Contoh yang tercatat antara lain transparansi, reformasi, empati; lalu share, repost, dan sebarkan; serta panjang umur perjuangan. Ritmenya pendek dan berulang. Menurut analisis tersebut, bentuk sependek itu mempermudah audiens menangkap inti pesan dan mengingatnya lebih lama. Rujukan yang dipakai datang dari Guy Cook, yang menyebut bahasa ringkas sebagai strategi utama memperbesar daya pengaruh pesan.
Kata ganti orang ikut dihitung. Deiksis persona dalam data terbelah rapi: kami dan kita untuk rakyat, kalian dan mereka untuk DPR serta pemerintah. Kata gue muncul untuk menandai gaya personal yang khas media sosial. Pembelahan itu, catat kajian tersebut, menempatkan lembaga negara sebagai pihak yang diawasi. Penuturnya berdiri di dalam kelompok yang mengawasi, dan dari posisi itulah ajakan disampaikan.
Bahasa itu bertemu ladang yang luas. Kajian tersebut mengutip data lama tentang sekitar 160 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia sebagai gambaran skala penyebarannya. Kajian lain yang ia rujuk, oleh Yulianti dan kawan-kawan, menganalisis komentar Instagram terkait gerakan itu dan mendapati nada positif yang dominan. Angka semacam itu menjelaskan jangkauan, bukan besar pengaruhnya pada kebijakan.
4 September 2025 di Gerbang Pancasila
Hari penyerahan itu tercatat dalam unggahan para pelakunya sendiri. Akun @jeromepolin menulis bahwa pada 4 September 2025 tuntutan tersebut secara formal dan resmi disampaikan kepada DPR di depan gerbang Pancasila. Kalimatnya datar, tanpa seruan, tanpa kata sifat. Justru karena itu ia dibaca peneliti sebagai laporan peristiwa, bukan sebagai ajakan. Tanggal, tempat, dan lembaga tujuan disebut lengkap dalam satu kalimat.
Baca juga Isle of Dogs dan Orientalisme yang Gagal Dibongkar
Unggahan lain memuat daftar nama yang hadir siang itu. Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami, Fathia Izzati, Jovial da Lopez, dan Ferry Irwandi termasuk di dalamnya. Berkas diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, bersama anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Wacana digital pada titik itu berpindah ke ruang luring.
Respons kelembagaan lain menyusul dalam bentuk siaran. DPR RI menayangkan konferensi pers yang menjawab tuntutan tersebut, dan cuplikannya kembali beredar sebagai bahan unggahan. Salah satu takarir yang direkam peneliti hanya berisi pertanyaan pendek kepada pengikutnya, meminta pendapat mereka tentang jawaban itu. Pertanyaan sependek itu, menurut kajian tersebut, memancing penilaian dan diskusi tanpa perlu menyatakan sikap. Penilaian diserahkan kepada pengikut, bukan diumumkan pengunggah.
Efek yang ditimbulkan tuturan-tuturan tersebut oleh Arum disebut perlokusi. Wujudnya terukur di ruang digital: unggahan ulang, pembagian lintas platform, komentar, dan dukungan simbolik. Dalam salah satu unggahan yang dikutip, akun @jovialdalopez menyebut bahwa tuntutan itulah yang kemudian populer, disukai, dibagikan, dan diunggah di mana-mana. Tindakan ratusan ribu orang, tulis unggahan itu, membuat tuntutan tersebut keluar dari dunia maya.
Desember 2025, Sembilan Unggahan Dipilih
Naskah kajian itu diterima redaksi jurnal pada 26 Desember 2025. Datanya sudah dikumpulkan lebih dulu, dari lima akun: Jerome Polin, Fathia Izzati, Ferry Irwandi, Jovial da Lopez, dan Andovi da Lopez. Kelimanya dipilih dengan satu syarat, yaitu berperan sebagai penggagas gerakan. Dari tiap akun ditemukan kurang lebih dua puluh unggahan yang berkaitan dengan tuntutan tersebut.
Dari kumpulan itu dipilih sembilan unggahan sebagai data utama. Sebagian besar merupakan unggahan kolaborasi antarakun. Pengambilannya lewat tangkapan layar, disertai catatan takarir dan deskripsi visual yang relevan. Rentang waktunya dibatasi pada puncak gerakan, yaitu akhir Agustus sampai awal September 2025. Bahan yang di luar rentang itu tidak masuk hitungan. Validitasnya dijaga lewat ketekunan pengamatan dan triangulasi teori.
Baca juga Makian Warganet Dibaca Lewat Linguistik Forensik
Alat analisisnya model tiga dimensi Norman Fairclough: dimensi teks, praktik kewacanaan, dan praktik sosiokultural. Teori tindak tutur John Austin dipakai untuk membedah lapisan pertama. Konsep modal simbolik Pierre Bourdieu dipakai untuk lapisan terakhir. Etika penelitiannya dicantumkan terpisah: seluruh data berupa unggahan publik, dipakai hanya untuk kepentingan akademik, dan tidak diubah isinya.
Kajian terdahulu yang ia sandingkan sudah lebih dulu terbit. Ada yang membaca gerakan itu dari sisi hukum tata negara dan menyebutnya sebagai bentuk aktivisme konstitusional warga di luar lembaga resmi. Ada pula yang mengukur sentimen komentar dengan bantuan mesin. Yang belum banyak dikerjakan, tulis Arum, justru pembacaan bahasa unggahan itu sendiri dengan model Fairclough.
Juni 2026, Naskah Disetujui
Naskah itu direvisi pada 28 Mei 2026 dan disetujui pada 23 Juni 2026. Kesimpulannya bertumpu pada satu istilah pinjaman dari Bourdieu, yakni modal simbolik: modal yang lahir dari pengakuan sosial, berupa reputasi, prestise, kredibilitas, dan kepercayaan. Para pengunggah tidak memegang jabatan politik apa pun. Yang mereka punya jumlah pengikut, kredibilitas, dan citra publik. Modal semacam itu tidak diberikan negara, melainkan diakui orang banyak.
Modal itulah yang menurut Arum diubah menjadi legitimasi. Keberhasilan wacana gerakan tersebut, tulisnya, tidak hanya ditentukan isi tuntutannya, tetapi juga kemampuan para influencer mengonversi modal simbolik yang mereka miliki menjadi pengakuan sosial. Dari sana, tuntutan itu diterima publik sebagai aspirasi kolektif yang sah untuk diperjuangkan. Audiens pun tidak berhenti sebagai penerima pesan, melainkan ikut menyebarkannya.
Batas kajiannya dinyatakan sendiri oleh penulisnya. Penelitian ini, tulis Arum, memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada unggahan Instagram dan sejumlah influencer tertentu dalam periode waktu yang terbatas. Sembilan unggahan dari lima akun bukan potret seluruh percakapan publik tentang gerakan itu. Analisis wacana juga tidak mengukur seberapa besar pengaruhnya pada keputusan negara. Untuk lanjutannya ia menyarankan perluasan ke kanal lain.
Yang tersisa dari kajian tersebut adalah urutan yang bisa dilacak. Akhir Agustus 2025 warna dan angka beredar. Awal September tagar berjalan. Pada 4 September berkas berpindah tangan di depan gerbang Pancasila. Juni 2026 catatannya disetujui terbit. Sisanya tinggal ditagih dari pihak yang menerima berkas itu di gerbang Pancasila, siang itu.















