Makian Warganet Dibaca Lewat Linguistik Forensik

A A

Ilustrasi tangan mengetik di layar telepon pintar di dekat komputer jinjing. [Foto: Pexels]

Daftar Isi
  1. Linguistik Forensik: Bahasa yang Dibawa ke Meja Hukum
  2. Tindak Tutur Ekspresif: Marah yang Tidak Menuntut Apa-apa
  3. Bald on Record: Menyerang Tanpa Basa-basi
  4. Penghinaan Ringan: Batas yang Sering Dikira Sama

Cekricek.id — Ahli bahasa menyebut satu baris komentar sebagai tuturan, dan tuturan adalah kalimat yang sedang mengerjakan sesuatu. Di layar ponsel ia tampak seperti luapan jengkel yang diketik sambil menunggu lampu merah, lalu tenggelam di bawah ribuan baris lain sebelum tengah malam. Di meja seorang peneliti, baris yang sama diberi kode, dipotong menurut fungsinya, dan disandingkan dengan pasal. Kalimat yang tadinya hanya bunyi hati berubah menjadi benda yang bisa diperiksa.

Ada 155 baris seperti itu dalam laporan Fadilla Putri Wahyuni dan Agustina dari Universitas Negeri Padang, Indikasi Ujaran Kebencian Warganet pada Postingan Akun Instagram @zul.has Pascabencana Sumatera: Analisis Pragmatik Forensik, yang terbit di jurnal Persona Volume 5 Nomor 2 tahun 2026. Semuanya dipungut dari kolom komentar sembilan unggahan satu akun, antara 30 November dan 15 Desember 2025, saat bencana Sumatera baru berlalu dan kemarahan publik sedang mencari alamat.

Alamat itu bernama Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang pernah menjabat Menteri Kehutanan pada 2009 sampai 2014. Warganet menghubungkan jabatan lamanya dengan kerusakan hutan, dan dari sana komentar mengalir. Peneliti tidak menilai benar atau salahnya hubungan itu, dan tidak pula memeriksa berapa banyak hutan yang hilang selama periode tersebut. Yang mereka kerjakan jauh lebih sempit, yaitu memeriksa kalimatnya, bukan kebenaran tuduhan yang dikandungnya. Bahan bakunya bukan hutan, melainkan kalimat yang ditulis orang tentang hutan.

Skala ruangnya membantu menjelaskan mengapa kolom komentar dianggap ruang publik. Laporan Digital 2025 July Global Statshot yang dikutip penelitian itu mencatat pengguna aktif Instagram di Indonesia melampaui 107 juta. Sebagai pembanding, jumlah itu lebih besar daripada seluruh penduduk sebagian besar negara di dunia. Kalimat yang diketik di sana tidak jatuh ke ruang tamu tempat pemiliknya bisa menariknya kembali, melainkan ke lapangan yang siapa pun boleh memasukinya.

Hasil hitungannya tidak merata. Penghinaan menyumbang 72 data atau 46,45 persen, hampir separuh dari seluruh temuan. Sebagai pembanding, bentuk yang paling jarang, yakni penistaan terhadap agama, hanya dua. Di antara keduanya berdiri provokasi dengan 38 data dan penyebaran berita bohong dengan 22. Susunan itu sudah memberi tahu satu hal sebelum hukum ikut bicara. Sebagian besar orang di kolom itu tidak sedang menuduhkan apa-apa. Mereka sedang memaki.

Linguistik Forensik: Bahasa yang Dibawa ke Meja Hukum

Ilustrasi seseorang berjas duduk di meja dengan palu kayu dan buku di hadapannya.
Ilustrasi seseorang berjas duduk di meja dengan palu kayu dan buku di hadapannya. [Foto: Pexels]

Linguistik forensik, istilah yang dipakai sepanjang laporan itu, berarti pemeriksaan bahasa untuk keperluan hukum. Mahsun menyebutnya kajian ilmiah terhadap bahasa yang dipakai membantu memecahkan persoalan hukum. John Olsson merumuskannya sebagai penghubung antara bahasa dan proses hukum melalui analisis tuturan maupun tulisan yang punya implikasi hukum. Bandingkan dengan pekerjaan dokter forensik yang memeriksa luka. Yang satu membaca jaringan, yang lain membaca kalimat, dan keduanya bekerja pada benda yang ditinggalkan, bukan pada niat yang tersembunyi.

Baca juga Anak Tanpa Nama dalam Novel Heaven Mieko Kawakami

Perbandingan itu berguna, tetapi justru di situ orang paling sering keliru. Dokter forensik tidak memutuskan siapa pembunuhnya, dan ahli bahasa forensik tidak memutuskan siapa yang bersalah. Kedua penulisnya memasang rambu itu sejak awal. “Kajian linguistik forensik dalam penelitian ini tidak bertujuan untuk menilai aspek pidana, melainkan terbatas pada identifikasi indikasi kebahasaan yang kemungkinan berkaitan dengan unsur delik dalam undang-undang,” tulis Fadilla Putri Wahyuni dan Agustina. Kata kuncinya indikasi. Sebuah komentar bisa memenuhi ciri kebahasaan sebuah pasal tanpa pernah menjadi perkara, sebab perkara menuntut laporan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini berhenti satu langkah sebelum itu.

Tindak Tutur Ekspresif: Marah yang Tidak Menuntut Apa-apa

Untuk memilah 155 baris tersebut dipakai teori tindak tutur John Searle, yang membagi ucapan menurut apa yang sedang dikerjakannya. Tuturan ekspresif menyalurkan perasaan penuturnya, dan padanan sehari-harinya adalah gerutu, umpatan, atau pujian. Tuturan direktif menyuruh orang lain berbuat sesuatu, padanannya ajakan dan perintah. Tuturan asertif menyatakan sesuatu sebagai fakta, dan justru bentuk inilah yang paling berat di mata hukum.

Pembagian itu menjelaskan mengapa 72 komentar penghinaan tidak sederajat dengan 13 komentar pencemaran nama baik. Penghinaan tergolong ekspresif. Pemakainya melepas rasa muak lewat makian langsung, metafora negatif, pelabelan yang merendahkan, dan superlatif yang berlebihan. Pencemaran nama baik tergolong asertif. Di dalamnya ada tuduhan perbuatan tertentu, misalnya bahwa kekayaan dan kedudukan seseorang diperoleh dari perusakan hutan, dan tuduhan itu disampaikan seolah-olah fakta yang sudah selesai dibuktikan.

Bedanya berbuntut panjang. Ungkapan rasa muak sulit diuji benar atau salahnya karena ia tidak mengklaim apa pun tentang dunia di luar kepala penuturnya. Tuduhan bekerja sebaliknya. Begitu sebuah kalimat menyatakan bahwa seseorang melakukan perbuatan tertentu, kalimat itu masuk ke wilayah yang bisa dicek, dan orang yang mengetiknya menanggung beban pembuktian yang tidak pernah ia bayangkan saat menekan tombol kirim.

Baca juga Rp600 Ribu Dua Bulan Sekali bagi Buruh Rokok Kudus

Sisi direktifnya juga terbelah dua. Provokasi, dengan 38 data, memancing emosi lewat sapaan kolektif dan ajakan menuntut pertanggungjawaban. Penghasutan, hanya 5 data, melangkah lebih jauh dengan ajakan eksplisit melakukan tindakan yang merendahkan, lengkap dengan alasan emosional yang dipakai membenarkan ajakan itu. Jaraknya jauh. Yang satu memanaskan ruangan, yang lain menunjuk pintu keluar lalu menyuruh orang berjalan. Ada pula 22 komentar berisi klaim yang tidak terverifikasi, salah satunya menuduh kunjungan ke lokasi bencana hanya keperluan konten, ditutup onomatope tawa yang menegaskan ejekan.

Bald on Record: Menyerang Tanpa Basa-basi

Lapisan kedua analisisnya memakai strategi ketidaksantunan Jonathan Culpeper yang terbit pada 1996. Istilah bald on record impoliteness bisa diterjemahkan sebagai serangan telanjang. Penuturnya tidak memakai kiasan pelunak, tidak menyisakan jalan mundur, dan langsung menghantam harga diri lawan bicaranya. Padanannya dalam percakapan tatap muka mudah dibayangkan. Orang yang menyindir masih memberi ruang bagi lawan bicaranya untuk berpura-pura tidak paham, sedangkan orang yang memaki di depan umum menutup ruang itu rapat-rapat. Culpeper memisahkan pula serangan terhadap muka positif, yakni kebutuhan seseorang untuk diterima dan dihargai, dari serangan terhadap muka negatif, yakni kebutuhannya untuk bebas bertindak tanpa dipaksa.

Sarkasme mendapat tempat tersendiri dalam kerangka itu. Culpeper menyebutnya ketidaksantunan yang menyamar sebagai kesantunan, dan penyamaran itulah yang membuatnya sulit dijawab. Komentar yang memuji dengan nada terbalik menempatkan lawan bicaranya pada posisi kalah sejak kalimat pertama. Membantah berarti tidak punya selera humor, diam berarti membenarkan. Peneliti menempatkan komentar bernada begitu ke dalam kelompok penyebaran berita bohong, bukan penghinaan, sebab yang menonjol di dalamnya klaim tentang motif orang lain, bukan makian.

Baca juga Kampung Pitu dan Pantangan Tujuh Kartu Keluarga

Dua komentar yang digolongkan penistaan bekerja pada lapisan yang lebih luas lagi. Serangannya diarahkan kepada nilai yang dianggap sakral, sehingga yang tersinggung bukan hanya orang yang disebut namanya, melainkan juga komunitas yang menganut keyakinan tersebut. Perbandingannya dengan makian biasa terletak pada jangkauan. Yang satu berhenti pada satu orang, yang lain menyeret orang-orang yang tidak pernah ikut berkomentar.

Penghinaan Ringan: Batas yang Sering Dikira Sama

Pada tahap terakhir, tiap kelompok dicocokkan dengan rumusan pasal. Penghinaan ringan dalam Pasal 315 KUHP, yang diancam pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu, menampung 71 data. Pencemaran nama baik dalam Pasal 310 KUHP dan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menampung 13 data. Penistaan agama dalam Pasal 156a KUHP menampung dua, penghasutan dalam Pasal 160 KUHP menampung lima.

Dua ayat pada Pasal 28 undang-undang yang sama menampung sisanya, yaitu 38 data provokasi dan 22 data berita bohong. Satu kategori tidak menemukan pasal sama sekali. Perbuatan tidak menyenangkan dulu diatur Pasal 335 ayat (1) KUHP, tetapi Mahkamah Konstitusi mencabut rumusan itu lewat putusan Nomor 1/PUU-XI/2013, dan sejak itu ia berhenti menjadi tindak pidana tersendiri.

Yang tersisa 21 data, dan justru bagian inilah yang paling menerangkan batas istilahnya. Komentar-komentar itu kasar, penuh amarah, bahkan kadang lebih pedas daripada yang masuk pasal. Namun di dalamnya tidak ada tuduhan perbuatan tertentu, tidak ada ajakan, dan tidak ada klaim yang bisa diperiksa benar atau salahnya. Keterbatasannya pun diakui sendiri oleh penulisnya. Datanya hanya berasal dari satu akun dalam rentang dua pekan, dan pemetaan forensiknya bersifat indikatif tanpa pembuktian formal di pengadilan. Sembilan unggahan bukan Instagram, dan satu tokoh publik bukan seluruh ruang digital Indonesia.

Istilah yang dipinjam dari ruang sidang selalu membawa batasnya sendiri. Penghinaan ringan bukan penghinaan yang terasa ringan bagi orang yang menerimanya. Ia hanya nama untuk satu kotak dalam kitab undang-undang. Dan 21 baris yang tidak masuk kotak mana pun tetap sampai ke layar orang yang dituju, dengan kecepatan yang persis sama.

Bagikan

Baca Juga

Hoaks Kesehatan di Media Sosial Lebih Sering Dijumpai Anak Muda
Meta Hapus Klausul Ambil Konten Situs Bisnis untuk Latih AI
Ibu Bekerja dan Tidak Bekerja Sama Cemasnya Saat Mengasuh Bayi
Remaja Norwegia Lebih Percaya Pesan Antivape dari Teman Sebaya
Sekali Berhenti di Video Sedih, Layar Remaja Inggris Ikut Muram
Media Sosial Menjerat Lebih dari Sepertiga Mahasiswa di Kerala