Berita terbaru hari ini: Modus baru yang dilakukan penjahat untuk membobol mesin ATM - dengan cara padamkan listrik saat proses pencairan uang.
Cekricek.id - Ada-ada saja ide penjahat dalam melakukan aksi jahatnya. Salah satu aksi yang kerap jadi sorotan ialah pembobolan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Berbagai macam modus yang pernah dilakukan oleh penjahat dalam melancarkan aksinya untuk pembobolan ATM. Baru-baru ini, penjahat beraksi melakukan pembobolan ATM dengan modus baru lainnya.
Modus tersebut diketahui dari dua orang pria yang ditangkap polisi saat ketahuan melakukan pembobolan ATM Kedua pria tersebut inisial H dan W pada tahun 2020 lalu.
Keduanya ditangkap polisi karena melakukan aksi pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan keduanya, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota menyita beberapa barang bukti.
Polisi mengatakan dua tersangka pembobol mesin ATM ini menjalankan aksinya ketika keadaan sekitar sepi, sehingga mereka leluasa melakukan aksi kejahatannya.
Modus yang digunakan dua tersangka itu dengan memasukkan kartu ATM ke mesin, kemudian mengambil uang dengan nominal Rp2 juta.
Setelah mesin ATM memproses uang yang akan diambil, lanjut Ali, salah seorang tersangka kemudian mencabut aliran listrik.
Sehingga mesin ATM itu mati dan setelah itu tersangka mengambil uang yang sudah berada di mulut mesin ATM.
Baca juga: 4 Lukisan Misterius dan Cerita Tragisnya
Gunakan ATM Sendiri Biar Tak Curiga
Modus yang dilakukan kedua tersangka kata polisi, memang masih bisa dikatakan baru, karena keduanya tidak menggunakan kartu ATM-nya sendiri.
Aksi yang dilakukan dua tersangka tidak hanya di Cirebon. Mereka sudah beraksi di beberapa daerah lainnya dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan pihak kepolisian.
Dari kedua tersangka lanjut polisi telah disita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya empat kartu ATM, satu tongkat eksis (tongsis) yang telah dimodifikasi, tang, obeng dan lainnya. [*]
---
Baca berita terbaru hari ini hanya di Cekricek.id