Cekricek.id — Di Sumatera Barat hari ini, pembebasan lahan kerap menjadi kata yang membuat proyek mangkrak. Jalan tol Padang–Sicincin sepanjang 36,6 kilometer butuh hampir tujuh tahun untuk rampung. Rencana pembangkit listrik tenaga surya di sekitar Danau Singkarak ditolak warga di sejumlah nagari.
Dari situ lahir stigma yang bertahan puluhan tahun: sistem tanah ulayat dan tatanan sosial Minangkabau dianggap tidak cocok dengan pembangunan.
Padahal setengah abad lalu, di provinsi yang sama, terjadi hal yang justru sebaliknya. Warga menyerahkan sawah, ladang, dan kebun mereka untuk sebuah proyek negara. Sebagian bahkan menolak menerima ganti rugi.
Kisah itu diteliti sejarawan Universitas Andalas, Israr dan Anatona, dalam artikel berjudul “Informal Leadership and Infrastructure Development: The Role of Tungku Tigo Sajarangan in the Batang Agam Hydropower Project (1965–1976)”, yang terbit di jurnal Analisis Sejarah Volume 16 Nomor 1 tahun 2026.
Padang gelap sepuluh hari, Bukittinggi dua puluh hari
Untuk memahami mengapa warga rela menyerahkan tanah, orang perlu tahu lebih dulu betapa gelapnya Sumatera Barat pada akhir 1960-an.
Israr dan Anatona mencatat, setelah pergolakan PRRI 1958–1961, infrastruktur di provinsi itu rusak parah. Sekitar 75 persen pendapatan pemerintah daerah bergantung pada bantuan pusat. Total anggaran pemerintah daerah Sumatera Barat kala itu hanya 382 juta rupiah.
Di Padang, listrik menyala satu hari lalu padam hingga sepuluh hari. Di Bukittinggi, bekas ibu kota Republik Indonesia, keadaannya lebih buruk: menyala sehari, padam sampai dua puluh hari. Di masjid-masjid, pengeras suara untuk azan dan khotbah lebih sering mengandalkan baterai ketimbang listrik jaringan.
Wartawan Minangkabau Rosihan Anwar, yang menulis dari Jakarta saat meliput kepulangan ke kampung halaman pada akhir 1960-an, menyebut listrik sebagai salah satu persoalan paling mendesak di Sumatera Barat. Provinsi itu membutuhkan sekitar 10.000 kilowatt, tetapi hanya sanggup memproduksi sekitar 3.500 kilowatt.
Insinyur muda yang menolak proyek itu mati
Potensi Sungai Batang Agam sebenarnya sudah diendus sejak zaman Hindia Belanda. Namun kolonial berhenti pada survei dan kajian awal, tidak pernah sampai membangun.
Upaya serius baru muncul pada 1960-an. Proyek ini masuk Program Pembangunan Semesta Berencana 1960–1969 yang disusun Dewan Perancang Nasional, sejajar dengan Sigura-Gura di Sumatera Utara dan Jatiluhur di Jawa Barat.
Krisis fiskal di ujung era Demokrasi Terpimpin mengubah segalanya. Batang Agam turun kelas menjadi proyek non-prioritas dan nyaris dihentikan.
Titik baliknya datang dari seorang staf teknis muda di Departemen Pekerjaan Umum bernama Yanuar Muin. Dalam rapat internal yang dipimpin Menteri Suprayogi, ia berargumen bahwa proyek Batang Agam masih strategis dan layak secara teknis. Argumennya diterima. Ia kemudian ditunjuk sebagai pemimpin proyek dan dikirim ke Sumatera Barat pada awal 1965 dengan satu tugas: menghidupkan kembali proyek yang mati suri itu.
Delapan pegawai dan satu jip tua
Sesampainya di Padang, Yanuar menemui Gubernur Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa, gubernur pertama Sumatera Barat setelah konflik PRRI. Kaharuddin mendorong kelanjutan proyek sebagai bagian dari upaya memulihkan provinsi.
Namun apa yang ditemukan Yanuar di lokasi proyek di Koto Tangah Batuhampa, Lima Puluh Kota, jauh dari kata menjanjikan. Fasilitasnya lebih menyerupai gudang ketimbang lokasi konstruksi aktif. Hanya ada delapan pegawai tetap dan lima belas pekerja kontrak, dengan satu unit jip tua sebagai satu-satunya alat transportasi.
Nasrun Tahar Datuk Baringin, tokoh masyarakat setempat yang juga mantan pegawai PLN, menuturkan kepada peneliti bahwa sekitar 0,5 hektare lahan sudah lebih dulu dikuasai negara pada tahap awal. Ia menilai pengambilalihan itu kemungkinan besar berlangsung dalam kondisi tekanan, mencerminkan iklim politik represif setelah penumpasan PRRI.
Catatan ini penting. Pendekatan yang kemudian dipakai Yanuar bukan cara yang sejak awal ditempuh negara di sana.
Jalan nan ampek dan surau
Menurut Israr dan Anatona, tantangan terbesar proyek Batang Agam bukan soal teknis atau uang, melainkan legitimasi sosial, terutama menyangkut pengambilalihan tanah adat.
Yanuar memilih jalan yang tidak lazim bagi birokrasi Orde Baru yang hierarkis. Ia membangun aliansi dengan tungku tigo sajarangan, institusi kepemimpinan informal Minangkabau yang terdiri atas ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai.
Pendekatannya bersandar pada konsep jalan nan ampek, tata cara berkomunikasi dalam adat Minangkabau. Ia tidak memaksakan otoritas dari atas, melainkan menempatkan diri di dalam jaringan sosial yang sudah ada. Nilai-nilai budaya lokal, dalam kerangka ini, berubah menjadi modal politik.
Masjid dan surau menjadi arena penting. Dalam konteks politik yang mengekang ruang publik formal, lembaga keagamaan justru menyediakan ruang deliberasi yang absah secara sosial dan relatif otonom dari kontrol negara. Yanuar ikut kegiatan keagamaan dan menyampaikan ceramah, mengaburkan batas antara otoritas birokrasi dan kepemimpinan moral.
Israr dan Anatona menyebut strategi ini sebagai bentuk depolitisasi yang halus: agenda pembangunan yang berpotensi memicu perselisihan dibingkai ulang ke dalam wacana etis dan komunal, sehingga kemungkinan penolakan terbuka mengecil.
Kekuatan institusi adat Minangkabau memang tidak pernah benar-benar surut, dan hingga kini terus dirawat lewat berbagai upaya pelestarian, termasuk peluncuran silat tradisi Minangkabau di Agam.
Tanah yang diserahkan, sebagian tanpa ganti rugi
Hasilnya terlihat pada tahap paling sensitif: pembebasan lahan.
PLN membentuk tim pembebasan tanah yang menyertakan perwakilan warga, sebuah langkah yang memperkuat transparansi dan rasa saling percaya. Sekitar lima hektare lahan di Nagari Koto Tangah, ditambah area lebih kecil di Padang Tarok, dialokasikan untuk fasilitas utama proyek.
Sebagian besar pemilik menerima ganti rugi sesuai aturan yang berlaku. Namun sejumlah warga memilih melepaskan tanahnya secara sukarela tanpa kompensasi. Dari kaum Chaniago di Koto Tangah, tercatat nama Nurhayati dan Datuk Hijau yang menghibahkan tanah mereka.
Lahan yang diserahkan bukan tanah kosong. Ada sawah, ladang, kebun, dan lahan berbukit, sebagian sudah ditanami tanaman produktif.
Dokumen PLTA Batang Agam tahun 1973 mencatat enam warga Koto Tangah yang menerima ganti rugi beserta luas tanahnya. St. Suin melepas 1.560 meter persegi, Dt. B. Diateh 7.160 meter persegi, St. Pamuncak 2.880 meter persegi, Dt. Rajo Endah 4.990 meter persegi, Jarun 1.951 meter persegi, dan Dt. Gonjong 2.378 meter persegi.
Dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem penguasaan tanah berbasis adat, perpindahan tanah bukan urusan tanda tangan semata. Ia menuntut proses negosiasi sosial dan kultural yang melibatkan persetujuan berbagai pemangku kepentingan adat.
Seratus CV lokal dan datuk kepala keamanan
Keterlibatan warga tidak berhenti pada tanah. Seorang datuk diangkat menjadi kepala keamanan proyek. Dalam menjalankan tugas itu, ia berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum, dan pengaturan tersebut bertahan sampai proyek rampung pada 1976.
Sekitar 100 perusahaan lokal berbentuk CV terlibat sebagai pemasok material dan penyedia jasa. Kecuali penggalian terowongan yang menuntut tenaga khusus dari pekerja tambang batu bara Ombilin, hampir seluruh pekerjaan konstruksi dikerjakan tenaga lokal, mulai bendungan, waduk, sistem ropeway, perumahan staf, hingga gudang.
Warga tidak hanya menjadi tukang kayu dan buruh harian, tetapi juga staf administrasi, kontraktor, dan anggota tim manajemen proyek. Masni Kamal dan Nasrun Tahar termasuk nama yang mewakili keterlibatan orang lokal pada posisi operasional maupun manajerial.
Di luar pembangkit, PLN ikut membangun taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan fasilitas komunitas lain. Perusahaan itu juga berperan dalam pembangunan Masjid Ar-Rahmah di Koto Tangah, tepat di samping lokasi pembangkit.
Dari lembah rekreasi menjadi lokasi pembangkit
Proyek ini akhirnya masuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dimulai pada 1969, setelah lobi panjang yang dilakukan Yanuar Muin. Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Sutami belakangan mengakui bahwa proyek itu sempat berada di ambang pembatalan pada awal Repelita I.
Dukungan juga datang dari Gubernur Harun Zain, yang menempatkan penyelesaian Batang Agam sebagai bagian dari agenda memulihkan Sumatera Barat. Kajian kelayakan disusun ekonom Universitas Andalas yang dipimpin Hendra Esmara. Pada 1971, Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pembiayaan proyek.
Pada 1974, sebagian besar komponen fisik hampir rampung. Perubahan wajah lembah itu tidak luput dari perhatian pers nasional.
“Pada 1974, majalah Tempo menangkap pergeseran ini dengan mencatat bahwa pengunjung tidak lagi sekadar menikmati pemandangan alam dan udara sejuk pegunungan. Mereka juga berhadapan dengan bukti nyata kemajuan teknologi yang terwujud dalam PLTA Batang Agam,” tulis Israr dan Anatona mengutip dokumentasi PDAT.
Sutami memeluk Yanuar Muin
PLTA Batang Agam diresmikan pada April 1976. Upacara dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Sutami, dihadiri pejabat provinsi, kabupaten, kota, personel proyek, tokoh masyarakat, dan warga.
Ada momen simbolis yang menjadi catatan koran Singgalang: Sutami memeluk dan mengangkat tubuh Yanuar Muin di hadapan hadirin, sebagai pengakuan atas kegigihannya menuntaskan proyek itu.
Pembangunan berlangsung sekitar tujuh tahun sejak 1969, dengan total biaya sekitar 8 juta dolar Amerika Serikat atau lebih dari tiga miliar rupiah. Kapasitas terpasang awalnya 2 x 3,3 megawatt.
Dalam pidato peresmian, Sutami menegaskan bahwa penyelesaian proyek membuktikan kemampuan insinyur dan institusi Indonesia merencanakan serta melaksanakan proyek infrastruktur berskala besar di Sumatera. Menurutnya, akumulasi keahlian itu menjadi fondasi penting bagi proyek-proyek besar berikutnya.
Dukungan simbolis juga datang dari tokoh di luar lokasi proyek. Buya Datuk Palimo Kayo, ulama terkemuka di Bukittinggi, dan mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta yang saat itu tinggal di Jakarta, ikut memperkuat kepercayaan publik terhadap proyek tersebut.
Pada acara peresmian, Gubernur Harun Zain secara terbuka membantah anggapan yang beredar luas bahwa pembangunan di Sumatera Barat sulit dilaksanakan karena hambatan pembebasan lahan, dan bahwa ninik mamak serta ulama menolak modernisasi. Ia menunjuk Batang Agam sebagai bukti sebaliknya.
Listrik gratis dan ketakutan pada setrum
Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan warga, PLN memberikan listrik gratis untuk fasilitas publik maupun privat di Koto Tangah dan Batuhampa. Kedua nagari itu menjadi komunitas pertama di kawasan tersebut yang menikmati listrik. Kabar capaian itu disampaikan Yanuar Muin dan Masni Kamal kepada Mohammad Hatta di Jakarta.
PLN juga memberi listrik gratis selama dua tahun kepada dua masjid: Masjid Al Rahman di Koto Tangah dan masjid Pondok Pesantren Al Manaar di Batuhampa. Masjid yang disebut terakhir punya nilai sejarah tersendiri karena berdiri berdampingan dengan kompleks makam Sheikh Abdurahman, ulama yang dikenal sebagai Sheikh Batuhampa dan berperan menyebarkan Islam di Lima Puluh Kota. Sheikh Abdurahman adalah kakek dari pihak ayah Mohammad Hatta.
Menariknya, listrik yang sudah tersedia tidak langsung disambut. Banyak warga ragu berlangganan karena mitos dan ketakutan yang beredar, terutama soal bahaya tersengat listrik dan kebakaran. Keraguan itu baru surut pada 1980-an, ketika manfaat listrik makin terasa dan jumlah rumah tangga yang tersambung ke jaringan PLN naik perlahan.
Pelajaran yang belum dipetik
Israr dan Anatona menyimpulkan, keberhasilan PLTA Batang Agam tidak bisa disederhanakan menjadi soal keahlian teknis atau kemampuan finansial. Faktor penentunya adalah pendekatan sosial-budaya yang secara aktif merangkul tungku tigo sajarangan.
Ketiga unsur itu berfungsi sebagai mediator penting antara negara dan masyarakat lokal, khususnya dalam isu sensitif seperti pengambilalihan tanah ulayat. Lewat strategi yang dialogis, empatik, dan adaptif, aparat negara bukan hanya berhasil meredam potensi konflik, tetapi juga menumbuhkan partisipasi nyata.
Kedua sejarawan itu menegaskan, pengalaman Batang Agam menantang asumsi lama bahwa sistem sosial-budaya Minangkabau pada dasarnya tidak kompatibel dengan pembangunan yang digerakkan negara. Kasus ini justru menunjukkan sebaliknya: ketika kebijakan pembangunan diselaraskan dengan struktur kelembagaan dan norma budaya lokal, pelaksanaannya bisa berjalan relatif harmonis.
Mereka juga tidak menutup sisi gelapnya. Mengutip analisis Saafroedin Bahar, Ketua Golkar Sumatera Barat pada awal 1970-an, proyek seperti Batang Agam merupakan bagian dari strategi legitimasi rezim Orde Baru. Keberhasilan Yanuar, dengan demikian, bukan semata prestasi individual, melainkan bagian dari proses sistemik yang memperkuat otoritas negara sekaligus memperdalam penetrasi negara ke dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Setengah abad kemudian, persoalan yang sama kembali menghadang. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat baru saja menerima tambahan dana Transfer ke Daerah dengan porsi terbesar mengalir ke infrastruktur jalan dan jembatan. Institusi adat pun masih hidup dan terus diperkuat, termasuk lewat penguatan peran Bundo Kanduang sebagai pilar pelestarian budaya.
Yang tersisa adalah pertanyaan yang diajukan kedua peneliti itu di penghujung artikel mereka: apakah negara hari ini masih bersedia memperlakukan masyarakat lokal sebagai pelaku aktif pembangunan, bukan sekadar penerima pasif.
Artikel ini disarikan dari penelitian Israr dan Anatona, “Informal Leadership and Infrastructure Development: The Role of Tungku Tigo Sajarangan in the Batang Agam Hydropower Project (1965–1976)”, jurnal Analisis Sejarah Vol. 16 No. 1 (2026), Laboratorium Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas.

















