- Empat puluh penyidik dari lima Polres Jawa Barat dilatih lima hari di Puslabfor Bareskrim, Bogor, September 2025
- Skor rata-rata naik dari 55,8 ke 82,9; modul forensik digital melompat dari 46,5 ke 83,5
- Sebanyak 37 dari 40 peserta membaik dalam simulasi TKP, terutama pada Chain of Custody dan pengemasan bukti
- Naskah menulis dua tanggal pelatihan yang berbeda dan tidak mengukur apakah keterampilan bertahan
Daftar Isi
Tanggal 15 September 2025, empat puluh penyidik Polri mengerjakan pretest. Tempatnya fasilitas Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Cipambuan, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Skor rata-rata mereka 55,8 dari 100. Lima hari kemudian, di tempat yang sama, angka itu berubah menjadi 82,9.
Angka-angka itu dilaporkan Afdhal Amri, Rahmah Harun, dan Rahmad dalam Integrated Forensic Training Program for Indonesian National Police Investigators in West Java Region, terbit di Warta Pengabdian Andalas volume 33 nomor 1, tahun 2026. Ketiganya dari Program Pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi, Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang. Naskahnya berbahasa Inggris dan berbentuk laporan pengabdian masyarakat.
Sebelum September: Angka yang Menjadi Alasan
Sebelum pelatihan disusun, tim mencatat sejumlah angka dari Jawa Barat. Data Polda Jabar tahun 2024 merekam 28.616 perkara pidana. Sekitar 41 persen di antaranya, menurut naskah, memerlukan analisis forensik sebagai bagian pembuktian. Jenis perkaranya merentang dari kejahatan konvensional dan narkotika sampai kejahatan siber yang tumbuh bersama digitalisasi masyarakat.
Angka kedua lebih kecil. Hanya sekitar 36 persen penyidik yang punya pengalaman formal atau pelatihan terkait analisis forensik laboratorium. Naskah menyebut akibatnya: banyak barang bukti dikelola buruk, dari pengumpulan, penyimpanan, sampai dokumentasi hasil pemeriksaan. Kesenjangan itu, tulis naskah, paling terasa di tingkat Polres dan Polsek.
Pelatihan yang sudah ada dinilai terpotong-potong. Ada yang hanya mengajarkan olah tempat kejadian perkara, ada yang hanya forensik digital. Tidak ada yang menyambung seluruh rantai, dari pengamanan TKP sampai penyitaan bukti digital dan biologis. Dari situ tim memutuskan menyusun satu pelatihan yang memuat empat modul sekaligus.
Peringatan naskah ditulis dalam bahasa Inggris. “Jika barang bukti tidak diamankan dengan benar pada tahap awal oleh petugas pertama di lokasi, keutuhan rantai penguasaan barang bukti dapat terputus, yang berpotensi melemahkan atau bahkan membatalkan proses peradilan,” tulis Afdhal Amri, Rahmah Harun, dan Rahmad. Istilah yang mereka pakai adalah Chain of Custody.
Baca juga RPJMD Rajin Menulis Target, Hemat Menulis Capaian Lalu
Tahap Persiapan: Empat Modul dan Dua Tes
Tahap persiapan menghasilkan empat modul. Dasar Forensik Umum, Analisis DNA dan Sampel Biologis, Identifikasi Kimia dan Narkotika, serta Forensik Digital. Tim berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Puslabfor untuk menetapkan jadwal dan instruktur. Instrumen pretest dan posttest dibuat untuk mengukur selisih kompetensi sebelum dan sesudah lima hari itu.
Puslabfor dipilih sebagai mitra karena sumber daya ahlinya, instrumennya, dan fasilitas laboratorium berstandar nasional. Tiga tolok ukur keberhasilan ditetapkan sejak awal. Skor posttest naik minimal 25 persen dari skor awal. Sedikitnya 85 persen peserta menunjukkan peningkatan keterampilan teknis dalam praktik. Tingkat kepuasan peserta 90 persen atau lebih.
Pesertanya 40 penyidik yang ditugaskan Subdit Bintara Operasional Polda Jabar. Mereka datang dari lima Polres: Bandung, Cimahi, Cirebon, Garut, dan Tasikmalaya. Ada perwira, ada bintara. Tiga puluh orang dari Satuan Reserse Kriminal, sepuluh orang dari Satuan Reserse Narkoba. Pangkatnya, menurut naskah, kebanyakan antara Bripka dan Iptu.
15 sampai 19 September: Lima Hari di Cipambuan
Hari pertama diisi pembukaan, pretest, dan dasar forensik. Bentuknya kuliah interaktif dan diskusi kasus. Hari kedua masuk laboratorium biologi. Peserta mempraktikkan identifikasi noda darah, pengambilan sidik jari, dan isolasi DNA sederhana. Naskah menyebut ketersediaan peralatan laboratorium membuat penyidik berinteraksi langsung dengan instrumen dan studi kasus nyata.
Hari ketiga forensik kimia dan toksikologi. Isinya uji presumtif darah dan narkotika serta identifikasi bahan kimia berbahaya. Hari keempat forensik digital: analisis metadata berkas, penelusuran jejak digital, dan keamanan data. Hari kelima ditutup dengan simulasi TKP terpadu, rekonstruksi kasus, posttest, dan pengisian umpan balik peserta.
Simulasi hari kelima disebut naskah sebagai TKP kompleks. Peserta harus menerapkan prosedur dari keempat modul secara berurutan pada satu lokasi tiruan. Di sinilah ahli Puslabfor mengamati langsung. Mereka memberi koreksi seketika ketika peserta mengemas dan mengamankan sampel biologis dan digital, terutama untuk mencegah kontaminasi.
19 September: Posttest, Praktik, dan Kuesioner
Posttest hari terakhir menghasilkan Tabel 2 naskah. Modul Dasar Forensik dan TKP naik dari 65,1 ke 87,2, atau 33,95 persen. Modul DNA dan Sampel Biologis naik dari 53,0 ke 79,5, atau 50 persen. Modul Identifikasi Kimia dan Narkotika naik dari 58,7 ke 81,3, atau 38,50 persen.
Lompatan terbesar ada di Forensik Digital. Skor awalnya paling rendah, 46,5, dan skor akhirnya 83,5. Kenaikannya 37,0 poin atau 79,57 persen. Rata-rata keempat modul bergerak dari 55,8 ke 82,9, naik 27,1 poin atau 48,57 persen. Tolok ukur pertama, kenaikan minimal 25 persen, terlampaui hampir dua kali lipat.
Naskah membaca angka digital itu sebagai penegasan. “Data ini mengonfirmasi temuan di bagian Pendahuluan bahwa Forensik Digital adalah bidang dengan kesenjangan pengetahuan terbesar di kalangan penyidik lapangan, sekaligus menunjukkan dampak tinggi intervensi pelatihan ini,” tulis Afdhal Amri dan rekan-rekannya dalam naskah berbahasa Inggris itu.
Kenaikan 50 persen pada modul DNA dan sampel biologis dibaca dengan cara serupa. Naskah menyebutnya tanda minimnya pelatihan sebelumnya di bidang itu. Dari empat modul, dua yang berangkat dari skor terendah justru mencatat kenaikan terbesar. Dasar forensik, yang skor awalnya paling tinggi, naik paling sedikit.
Baca juga Hulu Keris Melayu Jadi Bahan Ajar, Nilainya Belum 80
Pengamatan praktik pada simulasi hari kelima menghasilkan Tabel 3. Sebanyak 37 dari 40 peserta, atau 92,5 persen, menunjukkan peningkatan kompetensi dalam prosedur TKP terpadu. Tolok ukur kedua, 85 persen, terlewati. Peningkatan paling terlihat pada penerapan Chain of Custody dan teknik pengemasan barang bukti, yang sering keliru pada tahap sebelum simulasi.
Aspek kolaborasi dinilai dari pengamatan lapangan. Koordinasi antara penyidik dan ahli Puslabfor disebut efektif. Umpan balik seketika saat pengemasan sampel dicatat naskah sebagai cara menekan risiko kontaminasi. Tiga peserta yang tidak menunjukkan peningkatan tidak dijelaskan lebih lanjut, baik asal Polres maupun modul yang menjadi kendalanya.
Kuesioner kepuasan menghasilkan skor rata-rata 4,7 dari 5,0, atau 94 persen. Tolok ukur ketiga, 4,5 atau 90 persen, terlewati. Naskah mengaitkan angka itu dengan metode praktik langsung dan contoh kasus yang relevan dengan kondisi penyidikan di Jawa Barat. Peserta menilai pendekatan praktik langsung membantu memindahkan teori menjadi keterampilan yang segera bisa dipakai.
Sesudah Pelatihan: Rekomendasi dan yang Belum Diukur
Naskah menyimpulkan ketiga tolok ukur tercapai dan terlampaui. “Keberhasilan pelatihan ini menegaskan bahwa pendekatan terpadu dan kemitraan dengan lembaga ahli (Puslabfor) adalah strategi penting untuk mengatasi kesenjangan kompetensi di lapangan,” tulis Afdhal Amri, Rahmah Harun, dan Rahmad. Dua tindak lanjut diusulkan: adopsi pedoman teknis dan program yang berkelanjutan.
Keterbatasannya terbaca dari rancangannya sendiri. Naskah tidak memuat bagian keterbatasan, tetapi ukurannya satu kelompok 40 orang dari lima Polres, tanpa kelompok pembanding. Skor diukur hanya pada hari pertama dan hari kelima. Tidak ada data apakah keterampilan itu bertahan sebulan kemudian, atau dipakai pada perkara nyata di Polres asal peserta.
Kesenjangan yang disebut di pendahuluan mencakup Polres dan Polsek. Pesertanya hanya dari Polres. Angka 36 persen penyidik berpengalaman forensik ditulis tanpa sumber yang jelas. Kata signifikan dipakai untuk kenaikan skor, tetapi tidak ada uji statistik yang dilaporkan.
Baca juga Anggaran Gender Kota Padang Naik, Isinya Masih Formalitas
Catatan Naskah yang Bisa Diperiksa Pembaca
Tanggal pelatihan ditulis dua kali berbeda. Abstrak dan bagian Metode menulis 15 sampai 19 September 2025. Bagian Hasil menulis 15 sampai 19 Oktober 2025. Kepala halaman naskah masih berbunyi Laporan Kemajuan II, judul yang biasa dipakai untuk laporan tahap, bukan artikel terbit.
Bagian Hasil merujuk hasil evaluasi praktik ke Tabel 2, padahal isinya ada di Tabel 3. Angka 28.616 perkara dikaitkan sekaligus ke Polda Jabar 2024 dan Pusiknas Bareskrim 2025. Nama penulis ketiga hanya satu kata, Rahmad, tanpa afiliasi terpisah dari dua penulis lain.
Angka 48,57 persen sendiri bisa dihitung ulang. Selisih 27,1 dibagi 55,8 memang 48,57 persen. Tetapi rata-rata dari empat persentase modul, 33,95 dan 50,00 dan 38,50 dan 79,57, adalah 50,5 persen. Naskah memilih cara hitung pertama tanpa menjelaskan pilihannya.
Urutannya tetap seperti yang tercatat. Tanggal 15 September 2025 pretest, skor 55,8. Tanggal 19 September posttest, skor 82,9. Tiga tolok ukur dinyatakan tercapai pada hari yang sama. Sesudah itu naskah berhenti pada dua usulan: pedoman teknis dan program lanjutan, keduanya belum dijadwalkan.















