Anggaran Gender Kota Padang Naik, Isinya Masih Formalitas

A A

Gedung Balai Kota Padang beratap gonjong di tepi Jalan By Pass. [Foto: Ahsanuz Zikri/Wikimedia Commons CC BY-SA 4.0]

  • Kota Padang gagal meraih Anugerah Parahita Ekapraya 2023 setelah menerimanya pada 2020.
  • Anggaran responsif gender naik dari 3,17 persen pada 2020 menjadi 11,80 persen pada 2024.
  • Realisasi kegiatan pelembagaan turun dari Rp76,6 juta menjadi Rp42,0 juta dalam setahun.
  • Focal Point melonjak dari 34 orang di 16 dinas menjadi 102 orang di 51 dinas.
Daftar Isi
  1. Pengarusutamaan gender, cara membaca kebutuhan yang berbeda
  2. Anggaran responsif gender, uang yang diberi tanda
  3. GAP dan GBS, dua lembar kerja sebelum uang dipakai
  4. Focal Point, petugas penghubung di tiap dinas
  5. Formal compliance, kepatuhan yang berhenti di berkas
  6. Symbolic implementation, pelaksanaan yang berhenti sebagai tanda

Pengarusutamaan gender, istilah yang biasanya muncul di judul rapat, sebenarnya menanyakan satu hal yang dekat dengan hidup warga: apakah jalan, sekolah, pasar, dan layanan kesehatan sebuah kota dirancang dengan mengingat bahwa pemakainya tidak seragam. Di Kota Padang, cara melihat seperti itu sudah punya payung aturan, pos anggaran, dan petugas yang ditunjuk dengan surat keputusan wali kota. Persoalannya ada di apa yang terjadi sesudah semua kelengkapan itu berdiri.

Penelitian Arivo Adjivantara, Muhammad Ichsan Kabullah, dan Nila Wahyuni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, berjudul Proses Implementasi Kebijakan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Padang, terbit di JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik), 11(1), tahun 2026, menelusuri pelaksanaannya sepanjang 2023 dan 2024. Titik berangkatnya satu peristiwa administratif: Kota Padang tidak menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2023.

Pengarusutamaan gender, cara membaca kebutuhan yang berbeda

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, biasa disingkat APE, adalah penilaian pemerintah pusat atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di sebuah instansi. Kota Padang sempat menerimanya pada 2020 untuk kategori Madya, lalu gagal pada 2023. Maksudnya, dalam tiga tahun penilaian resmi terhadap kota ini bergerak turun, bukan naik, padahal kelembagaannya justru bertambah banyak di atas kertas.

Yang menarik, ukuran lain di kota yang sama justru membaik. Indeks Pembangunan Gender Kota Padang tercatat 93,94 pada 2023 dan 94,04 pada 2024, keduanya di atas rata-rata nasional. Penulis menyebut keadaan ini paradoks: angka pembangunan gender seolah berjalan sendiri, tidak tersambung dengan proses pengarusutamaan gender di dinas-dinas yang mengurus jalan, sekolah, dan layanan kesehatan.

Perspektif gender dalam penelitian ini tidak disempitkan menjadi urusan laki-laki dan perempuan. Penulis merumuskannya sebagai cara pandang tentang kebutuhan, permasalahan, dan pengalaman yang berbeda, termasuk dimensi usia, etnis, kelas sosial, serta ciri pribadi. Seorang anggota tim di badan keuangan daerah menerangkan hal itu lewat contoh yang ia temui sendiri: jalur untuk penyandang disabilitas yang permukaannya kasar, dan meja kaca yang bisa ditabrak tamu yang datang.

Kegiatan pelembagaan PUG Kota PadangPerbandingan 2023 dan 2024 untuk pagu, serapan anggaran, jumlah SKPD yang ikut sosialisasi dan melapor dokumen, serta jumlah Focal Point.Kegiatan pelembagaan PUG Kota PadangAnggaran dan keikutsertaan dinas pada dua tahun20232024Rp100,0 jtRp90,0 jtPagu dalam APBDRp87,1 jtRp56,2 jtPagu setelah APBDPerubahanRp76,6 jtRp42,0 jtAnggaran terpakai87,95%74,79%Serapan anggaran3050SKPD ikutsosialisasi PUG3938SKPD melapor GAPdan GBS34 orang102 orangFocal Pointditetapkan
Sumber: Arivo Adjivantara, Muhammad Ichsan Kabullah, dan Nila Wahyuni, Proses Implementasi Kebijakan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Padang, JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik), 11(1), 2026. Grafik: Cekricek.id

Anggaran responsif gender, uang yang diberi tanda

Anggaran Responsif Gender, sering disingkat ARG, adalah bagian belanja daerah yang ditandai sebagai anggaran yang berpihak pada masyarakat dan menanggapi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Bedanya begini. ARG bukan pos anggaran tambahan di luar APBD, melainkan penandaan atas kegiatan yang sudah ada, sehingga besarnya diukur sebagai persentase terhadap total belanja kota.

Kota Padang menetapkan target minimal sepuluh persen. Capaiannya naik terus: 3,17 persen pada 2020, 6,11 persen pada 2021, 7,53 persen pada 2022, 9,84 persen pada 2023, dan 11,80 persen pada 2024 atau setara Rp301,3 miliar. Baru pada tahun terakhir target minimal itu terlampaui, setelah alat analisisnya diperbarui.

Pembandingnya ada di dokumen kota itu sendiri. Rencana strategis dinas pengampu memasang target berjenjang 10, 12, 15, 17, dan 20 persen untuk 2020 sampai 2024. Angka 11,80 persen yang dirayakan sebagai lampauan target minimal sebenarnya kurang dari separuh target rencana strategis untuk tahun yang sama, yaitu 20 persen.

Baca juga Tiga Peran Penyuluh Pertanian Padang Masih Setengah Jalan

Penulis mengingatkan bahwa kenaikan itu belum tentu berarti perubahan layanan. Menurut mereka, capaian ARG masih berada pada posisi peningkatan angka administratif, sebab belum ada mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan yang dilampiri lembar anggaran responsif gender. Maksudnya, uang sudah ditandai, tetapi tidak ada tahap yang memeriksa apa yang terjadi pada warga sesudah uang itu dibelanjakan.

Anggaran responsif gender dan targetnya2020: Capaian +3,17%, Target Renstra +10,00%; 2021: Capaian +6,11%, Target Renstra +12,00%; 2022: Capaian +7,53%, Target Renstra +15,00%; 2023: Capaian +9,84%, Target Renstra +17,00%; 2024: Capaian +11,80%, Target Renstra +20,00%.Anggaran responsif gender dan targetnyaPersen terhadap belanja APBD Kota PadangCapaianTarget Renstra5%10%15%20%020203,17%10,00%20216,11%12,00%20227,53%15,00%20239,84%17,00%202411,80%20,00%
Sumber: Arivo Adjivantara, Muhammad Ichsan Kabullah, dan Nila Wahyuni, Proses Implementasi Kebijakan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Padang, JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik), 11(1), 2026. Grafik: Cekricek.id

GAP dan GBS, dua lembar kerja sebelum uang dipakai

Gender Analysis Pathway, disingkat GAP, adalah lembar analisis yang memetakan kesenjangan sebelum sebuah kegiatan disusun. Gender Budget Statement, disingkat GBS, adalah lembar pernyataan yang menerangkan mengapa sebuah kegiatan disebut responsif gender. Idealnya GAP menjadi dasar pembuatan GBS, dan GBS dilampirkan saat rencana kerja dan anggaran dinas dibahas bersama badan anggaran di DPRD.

Di Kota Padang, dua lembar itu menempuh jalan yang berbeda. Penelitian ini menemukan dokumen GAP dan GBS masih dipersiapkan sebagai bahan pembelajaran, lalu dikumpulkan sebagai kelengkapan laporan ke sistem pemantauan rencana aksi daerah. Bahkan dinas pengampu tidak jarang memperbaiki dokumen dari dinas lain sebelum dokumen itu dilaporkan.

Cara memilih kegiatan yang akan dianalisis juga memperlihatkan hal yang sama. Petugas dari lima dinas yang diwawancarai menyebut kriteria yang berbeda-beda, mulai dari kegiatan yang menyangkut layanan masyarakat, kegiatan bernilai anggaran besar, hingga kegiatan yang dianggap isu strategis dinas. Penulis menyimpulkan pemilihan itu berjalan dari atas ke bawah, berdasarkan keterkaitan, bukan dari kebutuhan yang muncul di lapangan.

Focal Point, petugas penghubung di tiap dinas

Focal Point adalah personel di setiap satuan kerja perangkat daerah, biasanya sekretaris atau pejabat perencana program dan anggaran, yang bertugas mempromosikan pengarusutamaan gender, memfasilitasi data terpilah, dan memverifikasi penyusunan dokumen perencanaan. Jumlahnya di Kota Padang melonjak: surat keputusan tahun 2023 menetapkan 34 orang dari 16 dinas, sedangkan surat keputusan tahun 2024 menetapkan 102 orang dari 51 dinas.

Lonjakan itu tidak otomatis menambah pemahaman. Rotasi pegawai membuat pengetahuan teknis terputus setiap kali orangnya berganti, dan penelitian ini mencatat tidak ada pewarisan pengetahuan selain berkas lama yang dibongkar untuk dipelajari sendiri. Pada 2023, kepala bidang yang paling memahami urusan ini pensiun, dan pelaksanaan kegiatan tahun itu tidak berjalan optimal.

Baca juga Seperenam Ruang Kuliah di Batam Diramal Kosong Terus

Ada pula petugas yang namanya tercantum dalam surat keputusan tetapi berhalangan hadir, sehingga penyusunan dokumen dikerjakan rekan yang tidak ditunjuk. Penulis menyebut gejala ini sebagai kelembagaan yang bergantung pada orang, bukan pada sistem yang melekat pada jabatan. Akibatnya pengetahuan hilang bersama orangnya, dan pelatihan harus diulang dari awal setiap tahun.

Formal compliance, kepatuhan yang berhenti di berkas

Formal compliance, dalam bahasa Inggris berarti kepatuhan formal, adalah pola ketika sebuah lembaga memenuhi semua syarat tertulis tanpa mengubah cara kerjanya. Pola itu terbaca pada rapat tim penggerak yang digelar empat kali setahun mengikuti termin pelaporan triwulan. Tujuan rapat, menurut keterangan yang dikumpulkan penulis, adalah menyiapkan dokumen sebelum dilaporkan ke sistem pemantauan, dan belakangan rapat itu kerap digantikan telepon.

Hasil pelaporannya justru bagus. Berdasarkan edaran gubernur Sumatera Barat tentang realisasi rencana aksi daerah tahun 2024, Kota Padang memperoleh predikat memuaskan dan sangat memuaskan pada seluruh empat titik pemeriksaan triwulan. Di sinilah letak kontradiksi yang menjadi inti penelitian ini, dan penulisnya menyatakannya dengan kalimat yang lugas.

“Dengan demikian, dapat dipahami keberhasilan sisi administratif dalam dokumen kebijakan tidak mencerminkan keberhasilan substantif,” tulis Arivo Adjivantara, Muhammad Ichsan Kabullah, dan Nila Wahyuni dalam naskahnya. Kalimat itu mengoreksi salah paham yang lazim, bahwa daerah dengan laporan rapi dan predikat memuaskan sudah pasti menjalankan kebijakannya dengan baik.

Baca juga Separuh Petani Kopi Pargarutan Berpendapatan Sejuta

Keikutsertaan dinas pun naik turun. Sepanjang 2020 sampai 2022 seluruh 52 dinas Kota Padang hadir dalam sosialisasi, lalu turun menjadi 30 pada 2023, dan naik lagi menjadi 50 pada 2024. Pimpinan dinas kerap mewakilkan kehadirannya karena kesibukan, padahal merekalah yang memutuskan program mana yang akhirnya dijalankan.

Symbolic implementation, pelaksanaan yang berhenti sebagai tanda

Symbolic implementation, dalam bahasa Inggris berarti pelaksanaan yang simbolik, adalah istilah yang dipakai penulis untuk menutup temuannya. Sumber daya dinilai cukup secara teknis, tetapi lemahnya prioritas politik dan terpecahnya fungsi dinas pengampu membuat sumber daya itu tidak dapat dioptimalkan. Interaksi antaraktor pun lebih banyak berbentuk urusan administrasi, dengan keluaran yang formal dan hasil akhir yang simbolik.

Penelitian ini punya batas yang disebut sendiri oleh penulisnya. Ia berupa studi kasus kualitatif atas satu kota pada satu titik waktu, dengan sembilan informan, yaitu empat orang dari empat instansi penggerak dan lima petugas penghubung dari lima dinas, sementara Kota Padang memiliki 52 dinas. Temuannya tidak bisa diperlakukan sebagai gambaran daerah lain.

Naskahnya juga menyimpan beberapa hal yang bisa diperiksa pembaca. Tabel regulasi kelembagaan disajikan sebagai Tabel 1, tetapi kalimat sesudahnya dua kali mengajak pembaca melihat Tabel 2 untuk isi yang ada di Tabel 1. Pada baris tim penggerak tahun 2023, nomor surat keputusan sekretaris daerah dibiarkan kosong, hanya tertulis keterangan tahunnya.

Angka keikutsertaan juga menyimpan selisih yang tidak diterangkan. Pada 2023 tercatat 30 dinas mengikuti sosialisasi, tetapi 39 dinas melaporkan dokumen GAP dan GBS, sehingga jumlah pelapor melebihi jumlah peserta. Jumlah dinas Kota Padang disebut 52, sedangkan surat keputusan petugas penghubung tahun 2024 mencakup 51 dinas, dan selisih satu dinas itu dibiarkan tanpa penjelasan.

Pernyataan etik naskah ini menyebut identitas partisipan disamarkan demi kerahasiaan dan perlindungan data pribadi. Namun setiap kutipan diberi label jabatan yang sangat spesifik dan tunggal, seperti kepala bidang di dinas pengampu atau auditor pertama di inspektorat, sehingga penyamaran itu praktis tipis bagi siapa pun yang mengenal susunan birokrasi kota.

Yang tersisa dari penelitian ini adalah gambaran tentang jarak antara istilah dan pengalaman. Pengarusutamaan gender, sebagai istilah, berhasil membangun aturan, anggaran, penugasan, dan laporan yang dinilai memuaskan. Tetapi istilah itu tidak mencakup apa yang terjadi sesudah anggaran dibelanjakan, tidak mengukur perubahan yang dirasakan warga Kota Padang, dan tidak menjamin pengetahuan tetap tinggal ketika orang yang memahaminya pindah atau pensiun.

Bagikan

Baca Juga

Papan Nama Kuliner Jalan Belibis Dikuasai Bahasa Indonesia
Air Bersih dan KKN Kebencanaan di Kota Padang
Dear Me Beauty, Model Pria, dan Pasar yang Dibidik
Peta Evakuasi Tsunami yang Digambar Warga Purus
Banjir Bandang Batu Busuk: Bukan Sekadar Banjir Besar
Kandang Maggot BSF Padang Berhenti, Apa Sebabnya