Separuh Petani Kopi Pargarutan Berpendapatan Sejuta

A A

Biji kopi kering dikemas dalam kantong plastik sebelum dijual. [Foto: USAID Indonesia/Wikimedia Commons Public Domain]

  • Sebanyak 56 dari 109 petani kopi mencatat pendapatan sekitar satu juta rupiah.
  • Jumlah panen berpengaruh 0,364 terhadap pendapatan, luas lahan hanya 0,280.
  • Luas lahan dan panen bersama hanya menjelaskan sekitar sepertiga naik turun pendapatan.
  • Tujuh puluh satu persen responden menjadikan kebun kopi sebagai mata pencaharian utama.
Daftar Isi
  1. Tujuh dari sepuluh petani berpendapatan sejuta ke bawah
  2. Panen lebih menentukan daripada luas lahan
  3. Yang menggarap sendiri dan yang menjadikannya sampingan
  4. Dua pertiga pendapatan tidak dijelaskan model ini
  5. Beberapa angka di dalam naskah tidak sejalan
  6. Batas temuan ini sebelum dibawa ke kebun lain

Kopi Indonesia dikenal dunia, tetapi angka yang sampai ke tangan orang yang memetiknya sering jauh lebih sederhana daripada citranya. Di satu desa kopi di Tapanuli Selatan, lebih dari separuh petani mencatat pendapatan sekitar satu juta rupiah, dan seperlima lagi berada di bawahnya. Angka itu bukan perkiraan, melainkan hasil pendataan terhadap seratus sembilan orang.

Pendataan itu dikerjakan Naimatul Ardiah Lubis bersama John Nefri, Heri Faisal Harahap, dan Reza Mardiyah Amir dalam artikel Determinants of Coffee Farmers’ Income: The Role of Land Area and Production Volume in Pargarutan Jae Village di Andalasian International Journal of Agricultural and Natural Sciences, Volume 6 Nomor 1 tahun 2025. Keempatnya mengajar di Jurusan Agribisnis Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.

Desa yang didatangi bernama Pargarutan Jae, di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sebagian besar warganya menggantungkan hidup pada kebun kopi. Sumatera Utara sendiri tercatat sebagai penghasil kopi terbesar kedua di Indonesia, dan luas kebun kopi di Tapanuli Selatan disebut sekitar 4.804 hektare dengan produksi mencapai 2.514 ton.

Tujuh dari sepuluh petani berpendapatan sejuta ke bawah

Gambaran pendapatannya tidak rumit. Dari 109 petani, 56 orang atau 51 persen mencatat pendapatan satu juta rupiah. Dua puluh empat orang atau 22 persen berada di bawahnya, yaitu lima ratus ribu rupiah. Sisanya berada di atas: tujuh belas orang di angka satu setengah juta dan dua belas orang di angka dua juta.

Separuh petani kopi berpendapatan sejutaRp500 ribu: Jumlah petani +24; Rp1 juta: Jumlah petani +56; Rp1,5 juta: Jumlah petani +17; Rp2 juta: Jumlah petani +12.Separuh petani kopi berpendapatan sejutaJumlah dari 109 petani kopi Pargarutan Jae, menurut pendapatan2040600Rp500 ribu24Rp1 juta56Rp1,5 juta17Rp2 juta12Lebih dari tujuh dari sepuluh petani berada di dua kelompok terbawah.
Sumber: Naimatul Ardiah Lubis, John Nefri, Heri Faisal Harahap, dan Reza Mardiyah Amir, Determinants of Coffee Farmers’ Income: The Role of Land Area and Production Volume in Pargarutan Jae Village, Andalasian International Journal of Agricultural and Natural Sciences, 6(1), 2025. Grafik: Cekricek.id

Artinya lebih dari tujuh dari sepuluh petani kopi di desa itu berada pada kelompok pendapatan terbawah. Penulis menyebut mereka berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Yang perlu dicatat, angka-angka itu adalah pendapatan dari kebun kopi, sehingga sebagian petani kemungkinan masih punya sumber penghasilan lain di luar hitungan ini.

Sebaran luas kebunnya pun timpang. Sebagian besar petani menggarap petak yang kecil sampai menengah, dengan kelompok terbesar berada pada rentang menengah, sementara hanya sedikit yang menguasai lahan sangat luas. Ketimpangan itu yang kemudian diuji: apakah petak yang lebih luas benar-benar berujung pada uang yang lebih banyak.

Baca juga Kopi Gayo Bersertifikat, Untung Lebih Besar tapi Kurang Efisien

Panen lebih menentukan daripada luas lahan

Jawabannya iya, tetapi tidak sekuat yang dikira orang. Luas lahan memang berpengaruh nyata terhadap pendapatan, dengan besaran pengaruh 0,280. Namun jumlah panen berpengaruh lebih kuat, yaitu 0,364. Keduanya sama-sama nyata secara statistik, dan keduanya bekerja searah: makin luas dan makin banyak panen, makin besar pendapatan yang diterima.

Dari luas lahan ke uang di tangan petaniDari luas lahan ke uang di tangan petaniDari luas lahan ke uang di tangan petaniRantai yang ditemukan pada 109 petani kopi Desa Pargarutan JaeLuas lahanpengaruh 0,280Jumlah panenpengaruh 0,36434,6%bagianpendapatanPanen berpengaruh lebih kuat daripada luas lahan, jadi menambah hasilper petak lebih menolong daripada menambah petak.
Sumber: Naimatul Ardiah Lubis, John Nefri, Heri Faisal Harahap, dan Reza Mardiyah Amir, Determinants of Coffee Farmers’ Income: The Role of Land Area and Production Volume in Pargarutan Jae Village, Andalasian International Journal of Agricultural and Natural Sciences, 6(1), 2025. Grafik: Cekricek.id

Selisih antara 0,280 dan 0,364 itulah yang punya arti paling praktis. Menambah luas kebun menuntut modal, waktu, dan lahan yang tersedia, sesuatu yang tidak dimiliki kebanyakan petani kecil. Menaikkan hasil per petak yang sudah ada jauh lebih mungkin dijangkau, lewat bibit yang lebih baik, pemupukan, dan penanganan setelah panen.

Penulis memperkuat bacaan itu dengan hasil penelitian di negara lain yang mereka kutip. Di Nigeria, kenaikan hasil per hektare disebut menyumbang 40 persen terhadap kenaikan pendapatan, berbanding 15 persen dari perluasan lahan. Di Kolombia, perbandingannya 25 persen berbanding 10 persen. Di Vietnam, peningkatan hasil pada lahan terbatas disebut menaikkan pendapatan 30 sampai 35 persen.

Dari situ saran kebijakannya disusun. Pemerintah daerah dan lembaga pertanian diminta tidak hanya mendorong perluasan lahan, melainkan lebih menekankan pelatihan teknik budidaya, bantuan bibit unggul dan pupuk organik, serta akses ke teknologi produksi. Pembentukan kelompok tani atau koperasi juga disebut agar pembelian sarana bisa bersama dan posisi tawar terhadap tengkulak menguat.

Yang menggarap sendiri dan yang menjadikannya sampingan

Siapa yang bertani kopi di sana juga dicatat. Tujuh puluh tujuh orang atau 71 persen memang berprofesi sebagai petani atau pemilik kebun. Sisanya bukan petani penuh: dua puluh satu orang bekerja sebagai pegawai swasta dan sebelas orang sebagai pegawai negeri, yang menjadikan kebun kopi sebagai usaha sampingan atau simpanan jangka panjang.

Perbedaan itu punya akibat yang disebut penulis. Pemilik kebun yang menjadikannya mata pencaharian utama punya lebih banyak waktu, tenaga, dan komitmen untuk mengurusnya secara intensif. Yang menjadikannya sampingan cenderung menyerahkan pengelolaan kepada orang lain, dan itu memengaruhi arah, cara mengelola, serta keberlanjutan kebun yang dijalankan.

Dari sisi umur, petaninya tergolong usia produktif. Kelompok terbesar berumur 36 sampai 45 tahun sebanyak 33 persen, disusul 26 sampai 35 tahun sebanyak 32 persen, lalu 46 sampai 60 tahun sebanyak 28 persen. Petani muda berumur 20 sampai 25 tahun hanya 7 persen, angka yang layak dicatat siapa pun yang memikirkan penerus kebun kopi.

Pendidikannya pun tidak rendah. Delapan puluh empat orang atau 77 persen tamat SMA atau SMK, sementara yang berhenti di SD hanya empat orang. Penulis mengaitkan tingkat pendidikan dengan kesediaan menerima cara bertani yang baru, dan komposisi ini seharusnya menguntungkan bagi program penyuluhan apa pun yang masuk ke desa tersebut.

Baca juga Kasar atau Halus, Gilingan Mengubah Kafein Kopi Gayo

Dua pertiga pendapatan tidak dijelaskan model ini

Bagian yang paling jujur dari naskah ini justru angka yang tidak dibanggakan. Luas lahan dan jumlah panen bersama-sama hanya menjelaskan sekitar sepertiga naik turunnya pendapatan petani. Dua pertiga sisanya berasal dari hal-hal yang tidak ikut dihitung sama sekali dalam model tersebut.

Penulis menyebut sendiri apa saja yang belum masuk: tenaga kerja, biaya sarana produksi, perbedaan harga jual, akses pasar, serta keadaan iklim dan prasarana. Mereka menambahkan peringatan yang penting bagi pembaca, bahwa harga yang tertekan atau biaya produksi yang naik bisa membuat pendapatan tetap rendah meskipun panennya bertambah.

Peringatan itu mengubah cara membaca seluruh temuan. Saran menaikkan hasil per petak tetap masuk akal, tetapi hasil yang lebih banyak tidak otomatis berarti uang yang lebih banyak bila harga di tingkat petani jatuh atau ongkos pupuk melonjak. Petani yang menanggung dua hal itu sekaligus bisa bekerja lebih keras untuk hasil yang sama.

Beberapa angka di dalam naskah tidak sejalan

Pembaca yang teliti akan menemukan sejumlah selisih. Satuan luas lahan ditulis meter kubik, padahal yang dimaksud jelas satuan luas, bukan satuan isi. Persentase pada tabel luas lahan juga tidak cocok dengan jumlah orangnya: lima belas orang dan empat belas orang sama-sama ditulis 10 persen, padahal dari 109 responden keduanya melebihi angka itu.

Selisih lain menyangkut angka kecocokan model. Naskah menuliskan nilai dasar 0,333 dan nilai terkoreksi 0,346, padahal nilai terkoreksi lazimnya lebih kecil, bukan lebih besar. Kalimat berikutnya menyebut sisa yang tidak terjelaskan sebesar 66,7 persen, padahal bila bertumpu pada angka 34,6 persen, sisanya semestinya 65,4 persen.

Ada pula pertukaran pada tabel pendidikan. Uraiannya menyebut dua responden bergelar magister dan satu responden bergelar sarjana, sementara tabelnya menuliskan sebaliknya. Selisih semacam ini tidak mengubah arah temuan, tetapi membuat pembaca perlu berpegang pada satu sumber angka saja dan tidak mencampur keduanya.

Batas temuan ini sebelum dibawa ke kebun lain

Hal pertama, seluruh angka berasal dari satu desa dan dikumpulkan dalam rentang Februari sampai April 2025. Desa kopi dengan ketinggian berbeda, jenis kopi berbeda, atau jalur pemasaran berbeda hampir pasti memberi angka yang lain. Yang paling mungkin dipinjam adalah urutannya, yaitu panen lebih menentukan daripada luas lahan.

Kedua, responden dipilih dari petani yang kebetulan ditemui peneliti di lapangan, bukan dari daftar seluruh petani desa. Petani yang jarang berada di kebun pada jam pendataan, atau yang kebunnya jauh dari jalan, berpeluang lebih kecil untuk ikut tercatat dalam hitungan ini.

Ketiga, pendapatan dan luas lahan diperoleh dari jawaban petani sendiri, bukan dari pengukuran atau pembukuan. Angka yang disebut orang tentang uangnya sering dibulatkan, dan pembulatan itu tampak pada sebaran yang menumpuk rapi di angka lima ratus ribu, satu juta, satu setengah juta, dan dua juta.

Baca juga Pertanian Terapung Daha Selatan, Fosfornya Bertahan Empat Tahun

Yang tersisa dari pendataan ini adalah satu urutan sederhana yang layak diingat: menambah hasil dari petak yang sudah ada lebih menolong daripada menambah petak baru. Selebihnya, sepertiga penjelasan dari dua hal saja adalah pengingat bahwa nasib petani kopi ditentukan banyak hal lain yang belum sempat dihitung.

Bagikan

Baca Juga

Bea Masuk Barang Digital Berpotensi Rp18,58 Miliar per Tahun
Penyaluran Zakat di Jawa Barat Masih Acak Antarwilayah
Pekerja Migran dari Jawa Naik Saat Upah Minimum Naik
Penjaminan Simpanan Lebih Terasa di Bank Swasta Saat Pandemi
Perangkap Pendapatan Menengah ASEAN-4, Kurs Berbalik Arah
Dana Desa Belitung, Korelasinya dengan Kemiskinan Hanya 0,02