- Iki paleg dilakukan sadar, bangga, seorang diri di hutan, tanpa ada yang memaksa; paper menyebut pemaksanya adalah struktur sosial
- Potongan jari disimpan di honai sampai luka sembuh sebagai tanda lunasnya utang adat
- Dua pelaku berusia 35 dan 40 tahun kini menolak melakukannya lagi karena sudah mengenal Tuhan
- Kontak luar sejak ekspedisi 1909, misi Protestan Hetegima 1955, dan rumah modern disebut mengubah habitus orang Dani
Daftar Isi
Tidak ada orang yang rela memotong jarinya sendiri, apalagi dengan sadar, dengan bangga, dan tanpa seorang pun yang menyaksikan. Namun di Lembah Baliem, Pegunungan Jayawijaya, Papua, perempuan dan lelaki Suku Dani justru pergi seorang diri ke hutan atau gunung, meletakkan tangan di atas papan atau batu, lalu memotong satu ruas jari mereka sebagai tanda duka atas kerabat yang meninggal, dan mereka menyebutnya iki paleg.
Pertanyaan mengapa seseorang yang bebas mau melakukan itu, dan mengapa kini banyak yang tidak lagi mau, menjadi inti kajian Jeffron B. Papuano Suripatty, Elly Esra Kudubun, dan Alvianto W. Utomo dari Universitas Kristen Satya Wacana dalam Iki Paleg Sebagai Fakta Sosial: Studi Sosiologis tentang Tradisi Potong Jari (Iki Paleg) Sebagai Fakta Sosial pada Masyarakat Suku Dani, Papua, yang terbit di JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) volume 7 nomor 7, tahun 2024. Jawaban mereka meminjam dua nama besar sosiologi, Emile Durkheim dan Pierre Bourdieu.
Lembah yang mereka tulis berada di ketinggian 1600 meter di atas permukaan laut, memanjang kurang lebih 80 kilometer dan melebar 20 kilometer, dan dihuni bukan hanya orang Dani, melainkan juga suku Yali, Lani, Hubula, Walak, dan Mee. Suku Dani, yang dalam paper ini ditempatkan di desa Wolisimo, Distrik Ulisimo, 27 kilometer dari kota Wamena, adalah bagian dari masyarakat adat Lapago, satu dari tujuh wilayah adat Papua yang dihuni 19 suku.
Duka yang Bukan Milik Seorang Diri
Orang luar mudah menyangka iki paleg sebagai ekspresi kesedihan pribadi yang meluap-luap. Justru sebaliknya, kata paper ini, duka itu milik keluarga, marga, dan suku, dan pegangannya adalah semboyan wene opakima dapulik welaikarek mekehasik, untuk tetap hidup bersatu baik dalam suka maupun duka. Keluarga bagi orang Dani dimaknai seperti lima jemari dengan satu kegunaan gerak yang sama, sehingga kehilangan satu anggota berarti tangan itu tidak lagi utuh, dan jari yang dipotong menjadi tanda ketidakutuhan tersebut.
Potongan jari itu tidak dibuang, melainkan dibungkus dan disimpan di dalam honai, rumah khas mereka, sampai luka di tangan sembuh. Selama luka masih basah, arwah kerabat dianggap masih tinggal bersama keluarga; ketika luka mengering, kedukaan dianggap berakhir dan utang adat dianggap lunas. Natalia Wetipo, perempuan berusia 40 tahun yang menunjukkan tangannya dengan satu jari yang telah terpotong, menyebut tradisi itu “ungkapan kesedihan yang kita bisa tunjukan kalau kita itu sangat merasa sedih dan kehilangan orang tersayang”.
Namun kematian karena sakit bukan satu-satunya pemicu. Simon Elepore, Kepala Seksi Bidang Pembinaan Sejarah Lokal pada Kantor Dinas Pariwisata Wamena, menjelaskan bahwa kematian akibat perang suku dan kematian karena dibunuh setelah mencuri babi juga ditanggapi dengan iki paleg. Lebih jauh lagi, “seorang bapak yang tidak memiliki seorang anak laki-laki atau anak laki-lakinya meninggal jadi ketika dia mendapatkan anak laki-laki yang baru lahir dia harus memotong jarinya agar anaknya tidak meninggal lagi,” katanya, sehingga potong jari juga berarti menolak malapetaka.
Paksaan yang Tidak Punya Wajah
Kedua pelaku yang diwawancarai bersikeras bahwa “tidak ada orang yang memaksa mereka untuk memotong jari mereka”, dan memang tidak ada kepala suku yang berdiri di belakang mereka, tidak ada mata yang mengawasi, sebab pemotongan dilakukan jauh dari kampung. Di situlah persoalannya. Kalau tidak ada yang memaksa, mengapa tidak menangis saja, meratap saja, seperti yang dilakukan manusia lain di mana-mana ketika kehilangan orang yang dicintai?
Jawaban para peneliti diambil dari Durkheim: yang memaksa bukan orang, melainkan fakta sosial, cara berpikir, merasa, dan bertindak yang berada di luar individu, bersifat memaksa, dan tersebar umum dalam masyarakat. Yang melanggarnya tidak dihukum oleh siapa pun secara khusus, tetapi dikucilkan dan dimarjinalkan dalam kehidupan suku, dan pada masyarakat dengan solidaritas mekanis seperti Dani, hukuman sosial semacam itu justru terasa lebih berat karena menyentuh moral kolektif.
Rasa sedih, kehilangan, dan pengorbanan itu, tulis mereka, bukan rasa individu psikologis melainkan rasa individu sosial, ekspresi perasaan keluarga, klan, bahkan seluruh masyarakat Dani. “Dengan kata lain, individu dalam fakta sosial Emile Durkheim benar-benar terpenjara atas nama keutuhan struktur sosial,” tulis Suripatty, Kudubun, dan Utomo dalam naskahnya, dan kata penjara itu dipakai berulang kali, seolah-olah kehendak bebas yang dirasakan pelaku sudah tertelan oleh struktur.
Baca juga Baleganjur Nusa Agung Berpindah dari Bapak ke Pemuda
Alat Berganti, Kewajiban Bertahan
Cara memotongnya diceritakan hampir seragam oleh semua informan, dan cerita itu sendiri sudah cukup membuat pembaca menahan napas. Welly Kobak, perempuan 35 tahun yang juga pernah melakukannya, mengatakan bahwa dulu orang memakai hulu, bambu yang dibuat tipis dan tajam, atau kapak batu, lalu pergi ke hutan dan meletakkan tangan di atas papan atau batu. “Sekarang bisa pakai pisau atau parang untuk potong juga,” katanya.
Simon Elepore menambahkan rincian yang lebih teknis: sebelum memotong, bagian siku dipukul dengan kayu hingga mati rasa, jari yang terpotong dibungkus dan disimpan di dalam honai, lukanya diberi air dari tanaman pisang tuma untuk menghentikan darah, lalu dibalut daun pawika yang dihancurkan. Alat berganti dari kapak batu ke parang, tetapi kewajibannya tidak ikut berganti, dan justru di sinilah paper ini mulai bertanya apakah fakta sosial itu benar-benar diam.
Ketika Tuhan Masuk ke dalam Perhitungan
Jawabannya tidak. Natalis Paragaje, pelajar berusia 17 tahun, tahu tentang iki paleg tetapi keluarganya tidak melakukannya, dan ia tidak merasa tradisi itu perlu dilestarikan, “karena jaman sekarang jari kita masih diperlukan untuk melakukan banyak hal,” katanya, lalu menambahkan alasan yang akan diulang hampir semua informan lain: karena sudah mengenal Tuhan, ciptaan-Nya tidak boleh dirusak dengan memotong jari.
Yang lebih mengejutkan, dua pelaku itu sendiri mengambil posisi yang sama. Welly Kobak dan Natalia Wetipo, yang telah kehilangan jari masing-masing, mengatakan bahwa dulu mereka pasti melakukannya, tetapi kini tidak lagi, dan meskipun tidak menyesal, “untuk generasi kami saat ini tidak perlu di lakukan lagi. Karena itu tadi, kami sudah percaya Tuhan Yesus”. Anis Wakerwa, petani 25 tahun, menyebut jarinya untuk berdoa, dan Tuhan akan marah jika ciptaan-Nya diubah-ubah.
Simon Elepore membingkainya dalam waktu: iki paleg sudah ada sebelum Injil masuk, “sampai dengan Orde Lama sudah berkurang, kemudian masuk Orde Baru budaya iki palek ini sudah tidak ada,” katanya. Ia tidak menolak jika nilai keberanian, kejujuran, kasih sayang, dan pengorbanan dari tradisi itu dipelajari lewat cerita dan media supaya orang luar tahu, tetapi untuk dilakukan lagi, lebih baik jangan, dan ia sendiri mengakui bahwa di kampung mungkin masih ada yang melakukannya.
Baca juga Dua Fabel Solok Selatan Membicarakan Cara Memegang Kuasa
Habitus, Jembatan yang Dibangun dari Luar
Durkheim menjelaskan pergeseran dari solidaritas mekanis ke organis lewat pembagian kerja yang makin terspesialisasi, tetapi para peneliti menilai penjelasan itu tidak cocok, sebab masyarakat Dani sampai hari ini masih menunjukkan ciri mekanis. Karena itu mereka meminjam habitus dari Bourdieu, semacam akal sehat yang tumbuh dari pengalaman, bekerja di bawah aras kesadaran, dan lewat pengalaman panjang mempraktikkan iki paleg justru menumbuhkan pertanyaan apakah memotong jari lebih baik daripada, misalnya, meratapi jenazah.
Akal sehat itu, menurut paper ini, dibentuk oleh kontak dengan dunia luar yang datang bertahap: ekspedisi orang Belanda dan Amerika tahun 1909 sampai 1910, ekspedisi Eropa dari 1940-an sampai 1960-an, pusat misi Protestan yang dibangun misionaris di Hetegima sekitar 1955, lalu agama Katolik setelah Belanda mendirikan kota Wamena. Setelah Papua terintegrasi dengan Indonesia, pendatang dari Jawa, Sulawesi, dan daerah sekitar datang sebagai guru, pegawai sipil, dan militer.
Orang Dani lalu memakai pakaian pabrik selain koteka, bersekolah, dan memeluk Kristen, Katolik, atau Islam sambil tetap menjalankan kepercayaan leluhur. Sebagian keluarga membangun rumah yang disebut paper sebagai “lebih modern” sebagai pengganti honai, dan pergantian rumah itu ikut mengubah makna keluarga, sebab honai adalah tempat potongan jari disimpan. Semboyan lama pun, tulis para peneliti, perlu dimaknai kembali menjadi “Bersatu dalam suka maupun duka tanpa perlu potong jari”.
Yang menarik, paper ini tidak merayakan kepergian tradisi itu begitu saja. Sarannya justru berhati-hati: kesadaran melepaskan diri dari kungkungan struktur memang baik, tetapi harus berlangsung dalam ruang dialektis agar tidak menghancurkan nilai budaya, dan pemerintah diminta merancang arah perubahan kearifan lokal Dani secara bottom-up agar pembangunan tidak meninggalkan duka bagi masyarakat adat. Nilai keberanian dan pengorbanan, kata mereka, tidak harus hilang bersama jari.
Yang Tidak Selesai di Naskah
Kesimpulan bahwa orang Dani “cenderung meninggalkan” iki paleg bertumpu pada lima informan kunci, dua di antaranya pelaku, dan paper ini tidak memuat bagian keterbatasan penelitian sama sekali. Yang paling dekat dengan pengakuan batas justru datang dari Simon Elepore sendiri, yang menyebut bahwa saudara-saudara di kampung mungkin masih ada yang melakukannya dan hal itu “perlu di cek lagi”, sebuah catatan yang tidak ditindaklanjuti oleh para peneliti.
Ada pula hal-hal kecil yang bisa diperiksa pembaca. Nama informan ditulis berganti-ganti, Simon Elepore sekaligus Elopere, Natalia Wetipo sekaligus Watipo, Welly Kobak sekaligus Kabak. Simon disebut diwawancarai pada 19 Februari 2024, padahal penelitian lapangan dinyatakan berlangsung Maret sampai April 2024. Rujukan Merina dan Muhaimin muncul bertahun 2003 di satu tempat dan 2023 di tempat lain, dan tradisi yang sama dieja iki paleg, iki palek, dan iki peleg.
Kejanggalan yang lebih besar menyangkut waktu. Simon Elepore menyatakan bahwa sejak Orde Baru iki paleg “sudah tidak ada”, dan para peneliti mengutipnya tanpa keberatan, padahal dua pelaku yang mereka wawancarai berusia 35 dan 40 tahun, yang berarti jari mereka dipotong pada masa ketika tradisi itu, menurut pernyataan tadi, sudah lenyap. Paper tidak mempertemukan kedua fakta ini, dan pembaca dibiarkan menebak sendiri kapan sebenarnya iki paleg berhenti.
Baca juga Snouck Hurgronje Menjaga Muridnya Sampai ke Kursi Birokrasi
Kalau benar bahwa yang memaksa orang Dani memotong jari bukan seseorang melainkan struktur yang tidak berwajah, maka yang kini membuat mereka berhenti pun, agama, sekolah, rumah yang lebih modern, bukanlah pilihan bebas seorang individu, melainkan struktur lain yang datang dari luar dan sama-sama tidak berwajah. Pertanyaannya, yang tidak dijawab paper ini, adalah apakah orang Dani yang meninggalkan iki paleg benar-benar keluar dari penjara, atau hanya pindah ke penjara yang dindingnya belum mereka kenali.













