Cekricek.id - Belajar untuk membaca Alquran telah dilakukan oleh seorang muslim sejak ia masih kanak-kanak. Tapi juga harus dibiasakan oleh kedua orang tuanya. Tetapi bagaimana dengan mualaf yang memutuskan untuk masuk Islam ketika beranjak dewasa.
Maka dari itu terkadang butuh waktu lebih lama untuk bisa membaca secara lancar. Karena memang huruf yang berbeda dengan abjad penggunaan bahasa Indonesia. Mengingat jika Alquran diturunkan di Arab pada zaman nabi Muhammad SAW.
Dengan tujuan untuk petunjuk bagi dirinya dan seluruh umat. Sebagaimana yang diutarakan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam tayangan di channel YouTube pribadinya, mengutip Jumat (23/9/2022).
“Memang diwahyukan pada nabi dengan berbahasa Arab. Dengan dua tujuan pertama menghadirkan sifat keselarasan bagi masyarakat sekaligus menjadi objek dakwah,” ucapnya.
Hal tersebut juga membuat ada salah seorang netizen yang bertanya. Apakah diperbolehkan membaca Alquran hanya dengan terjemahannya saja.
Hukum Membaca Al-Qur'an Hanya Terjemahannya Saja
Dikarenakan seseorang belum bisa membaca huruf hijaiyah secara benar dan fasih. Ketika mendengar pertanyaan ini ustadz Adi Hidayat lantas menjelaskan jika sebenarnya ini diperbolehkan oleh agama.
“Jadi sebenarnya baca dengan terjemahan itu boleh diperbolehkan silahkan,” jawabnya.
Tapi selain itu ada catatan yang harus diketahui terkait dengan hal tersebut. Bahwasanya selain bisa membacanya hanya berupa terjemahan tetapi seorang muslim juga harus belajar untuk menguasai membaca Alquran.
“Tetapi catatannya bersamaan dengan itu iringi dengan belajar baca Quran. Belajar baca tajwid dan saat belajar itu pahalanya dua kali lipat dibandingkan orang yang telah lancar,” jelasnya.
Diperbolehkan Dengan Satu Catatan
Hal ini dikarenakan orang yang sedang belajar untuk membaca Alquran akan mendapatkan pahala berlipat ganda. Jika dibandingkan dengan seseorang yang telah fasih membaca Alquran tanpa terjemahan.
“Walau mengeja dan terbata-bata itu kata nabi dia mendapat pahala dua kali. Daripada orang lancar kalau misalnya orang biasa dapat 30 dia dapat 60.”
Hal tersebut dikarenakan Allah menilai sendiri ada dua pahala yang sedang dilakukan oleh seseorang ketika belajar baca Alquran. Pertama dari segi kesungguhannya untuk memperoleh pengetahuan dan juga kedua karena membaca Alquran.
“Karena ada pahala bacanya dan pahala kesungguhan dalam belajarnya.”
Baca juga: Simak Begini Ciri Mukmin di Mata Allah
Jadi kini tak perlu lagi risau bagi orang yang masih belum lancar membaca Alquran. Walau hanya berpedoman pada terjemahan karena hal tersebut tidaklah salah dan tetap dihitung amal ibadah di sisi Allah.