Apa pengertian Pinjaman Terikat?
Pengertian Pinjaman Terikat adalah pinjaman luar negeri dengan persyaratan tertentu, biasanya berupa keharusan penggunaannya untuk membeli barang atau jasa yang berasal dari negara kreditur (tied loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pinjaman Terikat. Courtesy of Cekricek.id.