Apa pengertian Sertifikat Asuransi?
Pengertian Sertifikat Asuransi adalah keterangan bahwa polis asuransi telah diterbitkan dengan menunjukkan jumlah dan jenis barang yang dipertanggungkan secara terperinci; polis tersebut dapat digunakan sebagai bukti untuk mereasuransikan kepada asuradur (certificate of insurance).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Sertifikat Asuransi. Courtesy of Cekricek.id.