Apa pengertian Persetujuan Kredit?
Pengertian Persetujuan Kredit adalah pemberitahuan kepada calon debitur bahwa permohonan kreditnya telah disetujui (credit acceptance).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Persetujuan Kredit. Courtesy of Cekricek.id.