Apa pengertian Stempel Tanda Tangan?
Pengertian Stempel Tanda Tangan adalah reproduksi tanda tangan dengan menggunakan stempel atau alat foto, biasanya dilakukan pada transaksi penggunaan cek; pada dasarnya, bank tidak diperbolehkan mempraktikkannya kecuali bank telah menerima jaminan untuk menghindari penyimpangan atau penyalahgunaan stempel tersebut; di Indonesia, penggunaan stempel tanda tangan dalam cek tidak diperbolehkan (facsimile signature).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Stempel Tanda Tangan. Courtesy of Cekricek.id.