Apa pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan?
Pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan adalah surat kredit berdokumen yang tidak dapat diubah, dibatalkan, atau ditarik kembali tanpa persetujuan dan semua pihak yang berkepentingan (irrevocable L/C).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Kredit Berdokumen Tak Terbatalkan. Courtesy of Cekricek.id.