Apa pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak?
Pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak adalah surat kredit berdokumen atau L/C yang dapat dapat diubah atau dibatalkan oleh importir atau bank penerbit tanpa persetujuan pihak terkait lainnya selama jangka waktu berlakunya L/C (revocable L/C)
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Surat Kredit Berdokumen Terbatalkan Sepihak. Courtesy of Cekricek.id.